Pemahaman Mahasiswa Pecinta Alam Terhadap Hukum Lingkungan Hidup Dalam Islam (Studi pada KPAS PMII Komisariat IAIN Bone)
Rabiah/ 01.171.030 - Personal Name
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memenuhi
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Lingkungan
hidup sangat erat kaitannya dengan mahasiswa pecinta alam yang selalu menjadikan
alam sebagai wadah belajar. Adapun yang menjadi pokok masalah penelitian ini
adalah pemahaman mahasiswa pecinta alam terhadap hukum lingkungan hidup dalam
islam pada KPAS PMII Komisariat IAIN Bone. Dalam penelitian ini, penulis
membatasi kajian pada tulisan ini yaitu: Pertama, pemahaman mahasiswa tentang
hukum lingkungan hidup dalam Islam. Kedua, kontribusi dari mahasiswa dalam
pelestarian lingkungan hidup.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dari anggota KPAS
PMII Komisariat IAIN Bone terkait hukum lingkungan hidup dalam islam,
bagaimana kesadaran anggota terhadap lingkungan hidup dan untuk mengetahui
kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Untuk memudahkan pemecahan
masalah tersebut maka digunakanlah penelitian lapangan (field research kualitatif
deskriptif) yaitu pencarian data dilakukan langsung dilokasi penelitian, dengan
pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan Teologis Normatif,
Psikologis dan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan
menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan
verifikasi.
Hasil dari penelitian ini adalah dari pemahaman anggota aktif
mensosialisasikan bahwa lingkungan hidup harus dijaga. Serta menjadi kewajiban
bagi mereka sebagai pecinta alam untuk menjaga alam. Bagaimana mereka bisa
menjaga, memelihara dan merawat, melindungi serta melestarikan alam. Karena pada
esensinya alam adalah suatu kebutuhan mendasar bagi manusia. Adapun yang
dilakukan tidak lepas dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dengan alam
yaitu dapat dilihat dari berbagai kegiatan yang dilaksakan. Seperti melakukan
penghijaun, bakti sosial, seminar sosialisasi lingkungan bahkan terjun langsung
kelapangan guna melaksanakan penghijauan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan yang peneliti uraikan diatas dalam penelitian ini, maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut.
1. Pemahaman dari anggota KPAS PMII Komisariat Institut Agama Islam
Negeri Bone terkait dengan lingkungan hidup dapat dilihat dari pemahaman
mendasar yang didapatkan dari proses pengenalan awal pendidikan dasar
kepecintaalaman. Pemahaman yang anggota terkait dengan pecinta alam
dapat dilihat dari kegiatan sehari-hari anggota melaksanakan kajian pecinta
alam maupun pedalaman divisi yang tak lepas dari kajian pecinta alam.
Untuk memperdalam pemahaman kepecintaalaman dari anggota maka,
tindak lanjutnya yaitu pedalaman divisi dengan melaksanakan penelitian
terkait devisi masing-masing anggota. Adapun devisi yang ada di KPAS
yaitu devisi mounthainering, devisi caving, dan devisi rock climbing.
2. Kontribusi yang dilakukan oleh KPAS PMII komisariat Institut Agama
Islam Negeri Bone dalam pelestarian lingkungan hidup dapat dilihat dari
aspek kagiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pemeliharan lingkungan
sampai dengan pelestarian lingkungan itu sendiri. Dari pengamatan pribadi
penulis dalam melaksanakan penelitian di lokasi tersebut, dapat dilihat dari
kondisi basecamp KPAS sendiri yang menjaga kebersihan. Kontribusi yang
dilakukan oleh KPAS PMII Komisariat Institut Agama Islam Negeri Bone
yang tidak lepas dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dengan alam
yaitu dapat dilihat dari berbagai kegiatan yang dilaksakan. Seperti
melakukan penghijaun, baksos, seminar sosialisasi lingkungan bahkan terjun
langsung kelapangan guna melaksanakan penghijauan. Penhijaun dalam hal
ini seperti melakukan penanaman mangrove di daerah pesisir serta
penghijaun diberbagai desa dengan melakukan penanaman pohon pelindung.
B. Implikasi
Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyarankan atau mengimplikasikan
sebagai berikut:
1. Pemahaman mahasiswa pecinta alam terhadap lingkungan hidup
dalam islam pada KPAS perlu pemahaman mendalam terkait dengan
orientasi dari pemahaman sebelumnya. Sehingga kesadaran terhadap
pemeliharaan alam akan terus tertanam pada pribadi masing-masing
sebagai mahasiswa pecinta alam.
2. Kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup telah dilakasankan
dengan baik dengan menjadikan program wajib tahunan untuk
melaksanakan penghijuaun maupun yang lainnya yang berorientasi
pada pelestarian lingkungan hidup.
3. Dari pemahaman dan kontribusi yang dilakukan oleh anggota
Kelompok Pecinta Alam Sahabat Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia mampu memberikan kesadaran terhadap anggota
sepenuhnya maupun masyarakat luas untuk senantiasa menjaga,
merawat dan melestarikan alam.
keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memenuhi
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Lingkungan
hidup sangat erat kaitannya dengan mahasiswa pecinta alam yang selalu menjadikan
alam sebagai wadah belajar. Adapun yang menjadi pokok masalah penelitian ini
adalah pemahaman mahasiswa pecinta alam terhadap hukum lingkungan hidup dalam
islam pada KPAS PMII Komisariat IAIN Bone. Dalam penelitian ini, penulis
membatasi kajian pada tulisan ini yaitu: Pertama, pemahaman mahasiswa tentang
hukum lingkungan hidup dalam Islam. Kedua, kontribusi dari mahasiswa dalam
pelestarian lingkungan hidup.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dari anggota KPAS
PMII Komisariat IAIN Bone terkait hukum lingkungan hidup dalam islam,
bagaimana kesadaran anggota terhadap lingkungan hidup dan untuk mengetahui
kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Untuk memudahkan pemecahan
masalah tersebut maka digunakanlah penelitian lapangan (field research kualitatif
deskriptif) yaitu pencarian data dilakukan langsung dilokasi penelitian, dengan
pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan Teologis Normatif,
Psikologis dan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan
menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan
verifikasi.
Hasil dari penelitian ini adalah dari pemahaman anggota aktif
mensosialisasikan bahwa lingkungan hidup harus dijaga. Serta menjadi kewajiban
bagi mereka sebagai pecinta alam untuk menjaga alam. Bagaimana mereka bisa
menjaga, memelihara dan merawat, melindungi serta melestarikan alam. Karena pada
esensinya alam adalah suatu kebutuhan mendasar bagi manusia. Adapun yang
dilakukan tidak lepas dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dengan alam
yaitu dapat dilihat dari berbagai kegiatan yang dilaksakan. Seperti melakukan
penghijaun, bakti sosial, seminar sosialisasi lingkungan bahkan terjun langsung
kelapangan guna melaksanakan penghijauan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan yang peneliti uraikan diatas dalam penelitian ini, maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut.
1. Pemahaman dari anggota KPAS PMII Komisariat Institut Agama Islam
Negeri Bone terkait dengan lingkungan hidup dapat dilihat dari pemahaman
mendasar yang didapatkan dari proses pengenalan awal pendidikan dasar
kepecintaalaman. Pemahaman yang anggota terkait dengan pecinta alam
dapat dilihat dari kegiatan sehari-hari anggota melaksanakan kajian pecinta
alam maupun pedalaman divisi yang tak lepas dari kajian pecinta alam.
Untuk memperdalam pemahaman kepecintaalaman dari anggota maka,
tindak lanjutnya yaitu pedalaman divisi dengan melaksanakan penelitian
terkait devisi masing-masing anggota. Adapun devisi yang ada di KPAS
yaitu devisi mounthainering, devisi caving, dan devisi rock climbing.
2. Kontribusi yang dilakukan oleh KPAS PMII komisariat Institut Agama
Islam Negeri Bone dalam pelestarian lingkungan hidup dapat dilihat dari
aspek kagiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pemeliharan lingkungan
sampai dengan pelestarian lingkungan itu sendiri. Dari pengamatan pribadi
penulis dalam melaksanakan penelitian di lokasi tersebut, dapat dilihat dari
kondisi basecamp KPAS sendiri yang menjaga kebersihan. Kontribusi yang
dilakukan oleh KPAS PMII Komisariat Institut Agama Islam Negeri Bone
yang tidak lepas dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dengan alam
yaitu dapat dilihat dari berbagai kegiatan yang dilaksakan. Seperti
melakukan penghijaun, baksos, seminar sosialisasi lingkungan bahkan terjun
langsung kelapangan guna melaksanakan penghijauan. Penhijaun dalam hal
ini seperti melakukan penanaman mangrove di daerah pesisir serta
penghijaun diberbagai desa dengan melakukan penanaman pohon pelindung.
B. Implikasi
Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyarankan atau mengimplikasikan
sebagai berikut:
1. Pemahaman mahasiswa pecinta alam terhadap lingkungan hidup
dalam islam pada KPAS perlu pemahaman mendalam terkait dengan
orientasi dari pemahaman sebelumnya. Sehingga kesadaran terhadap
pemeliharaan alam akan terus tertanam pada pribadi masing-masing
sebagai mahasiswa pecinta alam.
2. Kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup telah dilakasankan
dengan baik dengan menjadikan program wajib tahunan untuk
melaksanakan penghijuaun maupun yang lainnya yang berorientasi
pada pelestarian lingkungan hidup.
3. Dari pemahaman dan kontribusi yang dilakukan oleh anggota
Kelompok Pecinta Alam Sahabat Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia mampu memberikan kesadaran terhadap anggota
sepenuhnya maupun masyarakat luas untuk senantiasa menjaga,
merawat dan melestarikan alam.
Ketersediaan
| SSYA20210206 | 206/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
206/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
