Implentasi Hukuman Disiplin Pada Narapidana Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone)

No image available for this title
Skripsi ini
berjudul “Implentasi Hukuman Disiplin Pada Narapidana
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2013
Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Studi
di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone)”. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Pelaksanaan Hukuman Disiplin Terhadap Narapidana yang
Melanggar Peraturan yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan Watampone sesuai
yang telah diterapkan peraturan Pemerintah Hukum dan Ham Nomor 6 Tahun 2013
tentang Tata Tertib Lemabaga Pemsyarakatan dan Rumah Tahanan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan normatif (doktrinal) dan penelitian empiris/sosiologis
(lapangan). Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer berupa
wawancara dan data sekunder berupa peraturang perundang-undangan terkait, buku,
jurnal, dll. Selanjutnya, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara
dengan informan yang erat kaitannya dengan objek yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan
upaya
yang dilakukan oleh lembaga
pemasyarakatan watampone untuk pendisiplinan narapidana adalah dengan
menciptaan suasana lapas yang kondusif,melakukan kegiatan positif, memberi
teguran kepada narapidana. pemberian sanksi.
Sedangkan faktor-faktor yang penghambat dalam penerapan Hukuman
Disiplin Pada Narapidana Yang Melanggar Tata Tertib Lemabaga Pemasyarakatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun
2013 tentang Tata Tertib Lemabaga Pemsyarakatan Dan Rumah Tahanan (Studi Di
Lembaga Pemasyarakatan Watampone) terbagi benjadi dua faktor yaitu faktor
internal dan eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri
narapidana. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri tahanan, seperti
perkelahian antara narapidana, ketidak jujuran narapidana, menyelundupkan barang.
A.
Simpulan
1. Upaya yang ditempuh oleh pihak lembaga pemasyarakatan Watampone untuk
menerapkan hukuman disiplin terhadap narapidana adalah dengan cara
mengadakan sidak secara rutin dan terus menerus, melakukan kegiatan positif,
memberi teguran kepada narapidana melakukan kegiatan positif berupa
pembinaan kerohanian dan pelatihan keterampilan.
2. Faktor-faktor penghambat dalam penerapan Hukuman Disiplin Pada
Narapidana Yang Melanggar Tata Tertib Lemabaga Pemasyarakatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun
2013 Tentang Tata Tertib Lemabaga Pemsyarakatan Dan Rumah Tahanan
(Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Watampone) terbagi benjadi dua faktor
yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal
dari dalam diri narapidana. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari
luar diri tahanan, seperti perkelahian antara narapidan, ketidak jujuran
narapidana, menyelundupkan barang.
B.
Saran
1. Perlunya pembinaan bagi warga binaan yaitu menjaga keamanan dan
ketertiban lembaga permasyarakatan ,dan peningkatan kualitas SDM dapat
dilakukan dengan memberikan pelatihan yang dan pendidikan tambahan
dengan mendatangkan ahli baik dari para akademik, militer bahkan warga
sipil yang mempunyai keahlikan yang berkaitan dengan apa yang diperlukan
untuk meningkatkan kualitas personil yang ada.
2. Untuk penerapan hukuman disiplin agar lebih tegas dalam menerapkan
hukuman disiplin terhadap warga binaan yang melanggar tata tertib lembaga
permsyarakatan dengan aturan yang telah diatur dalam peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib
Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sehingga dapat
menimbulkan efek jera kepada warga binaan permasyarakatan agar tidak lagi
melanggar praturan tata tertib Lembaga Permasyarkatan Kelas II Watampone.
Ketersediaan
SSYA2021004747/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

47/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top