Asas-asas Keadilan Pembagian Warisan Masyarakat Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang “Asas-asas Keadilan Pembagian Warisan
Masyarakat Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Ajjalireng
Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone)”. Pokok permasalahnnya adalah
Pertama, Bagaimana Asas-asas keadilan pembagian warisan masyarakat di Desa
Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone. Kedua, pandangan hukum
Islam terhadap Asas-asas keadilan pembagian warisan masyarakat di Desa Ajjalireng
Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Asas-asas keadilan pembagian
warisan masyarakat di Desa Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap Asas-asas keadilan
pembagian warisan masyarakat di Desa Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge
Kabupaten Bone. Penelitian ini termasuk kategori penelitian lapangan ( Field
Research ). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data
yang diperoleh akan dianalisis melalui metode reduksi data, penyajian data
penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, Prinsip atau dasar keadilan
pembagian warisan bagian rumah kepada ahli waris anak perempuan karena hanya
sekedar untuk dtinggali, prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan rumah
kepada ahli waris anak perempuan karena adat turun temurun yang dilakukan oleh
orang tua. Prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan bagian rumah kepada ahli
waris anak perempuan karena ahli waris anak perempuan menjadi prioritas utama
dalam menjaga orang tuanya, Prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan tanah
kepada ahli waris anak laki-laki karena sesuatu yang menghasilkan, serta Prinsip
atau dasar keadilan pembagian warisan tanah kepada ahli waris anak laki-laki karena
adanya kewajiban dan tanggung jawab menafkahi.
Kedua, pandangan hukum Islam terhadap pembagian warisan masyarakat di
Desa Ajjalireng dalam pembagian warisannya yaitu Islam mengenal adanya hukum
mas}lah}ah mursalah yang dimana mas}lah}ah ini memiliki arti menarik manfaat dan
dalam pembagian warisanya dapat diqiyashkan dengan hukum adat dapat dilihat dan
dirasakan bahwa dalam pembagiannya itu dapat diterima oleh akal sehat karena
didalamnya ada unsur tolong menolong. Yang dimana ahli waris anak perempuan
menerima bagian rumah karena hanya untuk ditinggali dan menjadi prioritas utama
dalam menjaga pewaris dimasa hidupnya dan laki-laki diberi bagian tanah baik
berupa sawah, kebun, dan lain-lainnya karena sesuatu yang menghasilkan dan
adanya kewajiban dan tanggung jawab menafakahi. Pembagian ini masing-masing
memiliki nilai keadilan di dalamnya dan dianggap dalam masyarakat bahwa hal ini
sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yang bersangkutan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Asas-asas keadilan pembagian warisan masyarakat Desa Ajjalireng:
a. Prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan rumah kepada ahli waris
anak perempuan karena hanya sekedar untuk ditinggali
b. Prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan rumah kepada ahli waris
anak perempuan karena adat turun temurun yang dilakukan oleh orang
tua
c. Prinsip keadilan pembagian warisan bagian rumah kepada ahli waris
anak perempuan karena ahli waris perempuan menjadi prioritas utama
dalam menjaga orang tuanya
d. Prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan tanah kepada ahli waris
anak laki-laki karena sesuatu yang menghasilkan
e. Prinsip atau dasar keadilan pembagian warisan tanah kepada ahli waris
anak laki-laki karena adanya kewajiban dan tanggung jawab menafkahi
2. Pandangan hukum islam terhadap Asas-asas keadilan pembagian warisan
masyarakat Desa Ajjalireng, Islam mengenal dengan nama mas}lah}ah
mursalah yaitu menarik manfaat dan menolak mudhorat dan pembagian
warisannya dapat diqiya>shkan dengan hukum adat dapat dilihat dan
dirasakan bahwa dalam pembagiannya itu dapat diterima oleh akal sehat
karena didalamnya ada unsur tolong menolong. Yang dimana ahli waris
anak perempuan menerima bagian rumah dan anak laki-laki diberi bagian
tanah baik berupa sawah, kebun, dan lain-lainnya masing-masing memiliki
nilai keadilan di dalamnya dan dianggap dalam masyarakat bahwa hal ini
sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yang bersangkutan.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian mengenai Asas-asas keadilan pembagian
warisan masyarakat ditinjau dari perspektif hukum islam maka saran peneliti
sebagai berikut: .
1. Sebagai masyarakat yang hidup dizaman modern, sebaiknya masyarakat
lebih mengetahui pentingnya masalah kewarisan. Seperti yang di ketahui
bahwa ilmu kewarisan adalah seperdua dari ilmu pengetahuan dalam Islam
yang perlu untuk dipahami.
2. kepada masyarakat yang lebih mengetahui masalah pembagian warisan agar
kiranya memberikan bimbingan serta arahan kepada masyarakat lainnya
ketika terjadi sengketa ahli waris.
Ketersediaan
SSYA20200191191/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

191/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top