Peranan Anggota Dalam Meningkatkan Modal Usaha Menurut Perspektif Ekonomi Syariah Pada Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huriah Syariah Cabang Bone
Muhammad Anwar/01.16.5070 - Personal Name
Koperasi saat ini sangat berperan besar sebagai penggerak usaha mikro
koperasi juga memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan modal kerja
yang dapat menambah kemampuan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan
usahanya. Dalam kegiatan pengembangan usaha koperasi tentu di perlukan peranan
aktif anggota untuk mengembangkan usaha-usaha yang dijalankan dalam koperasi.
Namun peranan tersebut tentu tidak selalu sejalan dengan apa yang telah
direncanakan dari pihak koperasi dalam upayah meningkatkan modal usaha
sehingga, modal dalam koperasi tersebut kadang tidak mengalami peningkatan karna
anggota yang tidak terlalu berperan aktif dalam koperasi tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui sistem keaggotaan dalam
Koperasi Bakti Huriah Syariah Bone, (2) Untuk mengetahui peranan anggota dalam
meningkatkan modal usaha pada Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone, (3)
Untuk mengetahui pandangan ekonomi syariah terhadap peranan anggota Koperasi
Bakti Huriah Syariah. Untuk mencapai tujuan terebut, digunakan pendekatan
kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus, tehnik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara, dokumen/data, dan foto. Data dianalisis dengan
mereduksi data yang tidak relevan, memaparkan data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1)pada sistem keanggotaan terutama
pengurus koperasi, sudah teratur dalam pelaksanaan layanan pada anggota, namun
dari anggota sendiri yang kurang partisipasi dalam koperasi tersebut. (2)peranan
anggota masih sangat rendah dalam upayah meningkatkan modal usaha koperasi
dikarenakan anggota kurang memanfaatkan produk-produk yang ada serta banyak
anggota yang mengambil tabungan untuk keperluan sehari-hari. (3) dalam pandangan
ekonomi syariah peranan anggota Koperasi Bakti Huriah syariah masih kurang
sesuai dengan konsep islam karena masih banyaknya anggota yang kurang
memahami bentuk kerjasama yang sesuai dengan konsep islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan dari pembahasan diatas, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem keanggotaan dalam Koperasi Bakti Huria Syariah dibentuk berdasar
pada rapat anggota. Pembagaian tugas terlaksanakan dengan baik. Masing-
masing dari pengurus dan pengawas telah melakukan tugas sebagaimana
mestinya, sistem pelayanan yang dilakukan harus semaksimal mungkin demi
mengurangi tingkat kesalahan dalam melayani customer atau anggota koperasi
itu sendiri.
2. Peranan anggota sangat penting dalam upayah meningkatkan modal usaha di
Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone terutama dalam hal partisipasi
dalam bertransaksi di koperasi tersebut. partisipasi anggota tentu berpengaruh
besar terhadap peningkatan modal usaha. Namun, di Koperasi Bakti Huriah
Syaraiah anggota kurang memanfaatkan fasilitas atau produk-produk yang ada
sehingga peranan anggota disini tidak berpengaruh besar pada peningkatan
modal usaha di Koperasi Bakti Huriah Syariah Cabang Bone.
3. Peranan anggota koperasi dalam kaitannya dengan pandangan ekonomi syariah
tidak lepas dari aktivitas terutama dalam hal kerjasama anggota serta prilaku
anggota. Pada Koperasi Bakti Huriah Syariah peranan anggota tidak terlalu
sejalan dengan pandangan ekonomi syariah yang dimana ekonomi syariah
menerapkan sistem syirka atau persekutuan (kerjasama). Sementara pada
Koperasi Bakti Huriah Syariah Anggota Sudah Melakukan Kerjasama Namun
Kerja Sama anggota tidak terlalu baik dalam peneraapannya. Ini disebabkan
karena anggota belum terlalu memahami apa dan bagaimana sebenarnya bentuk
kerjasama yang baik dalam konsep syariah.
B. Implikasi
Berdasarkan uraian diatas, dengan segala hormat penulis menyarankan
kepada Koperasi Bakti Huria Syariah agar senantiasa memberikan arahan-arahan
kepada anggota atau penjelasan-penjelasan yang penting agar fasilitas atau
produk-produk koperasi dapat digunakan semaksimal mungkin oleh anggota
sehingga bisa menambah pendapatan modal usaha di koperasi. Dan dalam peroses
penerapannya agar supaya tetap dalam konsep islam yang dimana kerjasama yang
baik serta perilaku atau moral baik dari pengurus maupun anggota semakin di
tingkatkan karena prilaku yang baik serta kerjasama antar anggota dan pihak
koperasi tentu dapat meningkatkan modal usaha koperasi dengan begitu Koperasi
Bakti Huriah Syariah dapat beroperasi dengan baik kedepannya.
koperasi juga memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan modal kerja
yang dapat menambah kemampuan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan
usahanya. Dalam kegiatan pengembangan usaha koperasi tentu di perlukan peranan
aktif anggota untuk mengembangkan usaha-usaha yang dijalankan dalam koperasi.
Namun peranan tersebut tentu tidak selalu sejalan dengan apa yang telah
direncanakan dari pihak koperasi dalam upayah meningkatkan modal usaha
sehingga, modal dalam koperasi tersebut kadang tidak mengalami peningkatan karna
anggota yang tidak terlalu berperan aktif dalam koperasi tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui sistem keaggotaan dalam
Koperasi Bakti Huriah Syariah Bone, (2) Untuk mengetahui peranan anggota dalam
meningkatkan modal usaha pada Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone, (3)
Untuk mengetahui pandangan ekonomi syariah terhadap peranan anggota Koperasi
Bakti Huriah Syariah. Untuk mencapai tujuan terebut, digunakan pendekatan
kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus, tehnik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara, dokumen/data, dan foto. Data dianalisis dengan
mereduksi data yang tidak relevan, memaparkan data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1)pada sistem keanggotaan terutama
pengurus koperasi, sudah teratur dalam pelaksanaan layanan pada anggota, namun
dari anggota sendiri yang kurang partisipasi dalam koperasi tersebut. (2)peranan
anggota masih sangat rendah dalam upayah meningkatkan modal usaha koperasi
dikarenakan anggota kurang memanfaatkan produk-produk yang ada serta banyak
anggota yang mengambil tabungan untuk keperluan sehari-hari. (3) dalam pandangan
ekonomi syariah peranan anggota Koperasi Bakti Huriah syariah masih kurang
sesuai dengan konsep islam karena masih banyaknya anggota yang kurang
memahami bentuk kerjasama yang sesuai dengan konsep islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan dari pembahasan diatas, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem keanggotaan dalam Koperasi Bakti Huria Syariah dibentuk berdasar
pada rapat anggota. Pembagaian tugas terlaksanakan dengan baik. Masing-
masing dari pengurus dan pengawas telah melakukan tugas sebagaimana
mestinya, sistem pelayanan yang dilakukan harus semaksimal mungkin demi
mengurangi tingkat kesalahan dalam melayani customer atau anggota koperasi
itu sendiri.
2. Peranan anggota sangat penting dalam upayah meningkatkan modal usaha di
Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone terutama dalam hal partisipasi
dalam bertransaksi di koperasi tersebut. partisipasi anggota tentu berpengaruh
besar terhadap peningkatan modal usaha. Namun, di Koperasi Bakti Huriah
Syaraiah anggota kurang memanfaatkan fasilitas atau produk-produk yang ada
sehingga peranan anggota disini tidak berpengaruh besar pada peningkatan
modal usaha di Koperasi Bakti Huriah Syariah Cabang Bone.
3. Peranan anggota koperasi dalam kaitannya dengan pandangan ekonomi syariah
tidak lepas dari aktivitas terutama dalam hal kerjasama anggota serta prilaku
anggota. Pada Koperasi Bakti Huriah Syariah peranan anggota tidak terlalu
sejalan dengan pandangan ekonomi syariah yang dimana ekonomi syariah
menerapkan sistem syirka atau persekutuan (kerjasama). Sementara pada
Koperasi Bakti Huriah Syariah Anggota Sudah Melakukan Kerjasama Namun
Kerja Sama anggota tidak terlalu baik dalam peneraapannya. Ini disebabkan
karena anggota belum terlalu memahami apa dan bagaimana sebenarnya bentuk
kerjasama yang baik dalam konsep syariah.
B. Implikasi
Berdasarkan uraian diatas, dengan segala hormat penulis menyarankan
kepada Koperasi Bakti Huria Syariah agar senantiasa memberikan arahan-arahan
kepada anggota atau penjelasan-penjelasan yang penting agar fasilitas atau
produk-produk koperasi dapat digunakan semaksimal mungkin oleh anggota
sehingga bisa menambah pendapatan modal usaha di koperasi. Dan dalam peroses
penerapannya agar supaya tetap dalam konsep islam yang dimana kerjasama yang
baik serta perilaku atau moral baik dari pengurus maupun anggota semakin di
tingkatkan karena prilaku yang baik serta kerjasama antar anggota dan pihak
koperasi tentu dapat meningkatkan modal usaha koperasi dengan begitu Koperasi
Bakti Huriah Syariah dapat beroperasi dengan baik kedepannya.
Ketersediaan
| SFEBI20210077 | 77/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
77/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
