Peran Produk Pembiayaan Pada Lembaga BMT Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat (Studi Analisis dalam Perspektif Keuangan Syariah)
Isma/01.16.5135 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai peran produk pembiayaan pada lembaga
keuangan bmt terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat (Studi Analisis dalam
Perspektif Keuangan Syariah). Tujuan dari penelitian adalah 1) Untuk mengetahui
produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam perspektif Keuangan Syariah; 2)
Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan produk pembiayaan pada lembaga
keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan masyarakat; 3) Untuk mengetahui peran
produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah Kepustakaan (Library
Research) yaitu metode yang penulis gunakan yaitu kajian dengan menelaah dan
menelusuri literatur yang berkenaan dengan masalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Produk pembiayaan lembaga
keuangan BMT dalam perspektif Keuangan Syariah dapat digolongkan yaitu a)
Pemenuhan Kebutuhan Permodalan (equity financing), ada dua macam diantaranya
Pembiayaan Musyarakah (Join Venture Profit Sharing), dan Pembiayaan
Mudharabah (trustee profit sharing), b) Pemenuhan kebutuhan pembiayaan (Debt
Financing), debt financing dilakukan dengan tehnik jual beli diantanranya
Murabahah, Ba‟i As-Salam, Ba‟i al-Istishna‟ Al- Ijarah. 2) Mekanisme pelaksanaan
produk pembiayaan pada lembaga keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat yakni a) Permohonan Pembiayaan dimana calon nasabah langsung datang
ke kantor BMT untuk mengajukan pembiayaan; b) Pengumpulan Data dan Investigasi
agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pembiayaan; c) Analisis Pembiayaan yaitu
melakukan survey yang tepat sasaran dengan menggunakan metode 5C yaitu karakter,
modal, kemampuan, jaminan dan kondisi ekonomi; d) Pengikatan Jaminan dengan
menandatangani perjanjian akad diatas materai 6000 dengan adanya saksi; e)
Realisasi pembiayaan atau proses pencairan pembiayaan dapat diberikan; dan d)
Monitoring atau pengawasan. 3) Peran produk pembiayaan lembaga keuangan BMT
dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yakni a) Menjauhkan masyarakaat dari
praktek ekonomi yang berisifat non Islam; b) Melakukan pembinaan dan pendanaan
usaha kecil; c) Melepaskan ketergantungan pada rentenir, masyarakat yang masih
tergantung pada rentenir disebabkan rentenir mampu memenuhi keinginan
masyarakat dalam memenuhi dana dengan segera; dan d) Menjaga keadilan ekonomi
masyarakat dengan distribusi yang merata.
A. Kesimpulan
1. Produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam perspektif Keuangan Syariah
dapat digolongkan yaitu a) Pemenuhan Kebutuhan Permodalan (equity financing),
ada dua macam diantaranya Pembiayaan Musyarakah (Join Venture Profit
Sharing), dan Pembiayaan Mudharabah (trustee profit sharing), b) Pemenuhan
kebutuhan pembiayaan (Debt Financing), debt financing dilakukan dengan tehnik
jual beli diantanranya Murabahah, Ba‟i As-Salam, Ba‟i al-Istishna‟ Al- Ijarah.
2. Mekanisme pelaksanaan produk pembiayaan pada lembaga keuangan BMT dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat yakni a) Permohonan Pembiayaan dimana
calon nasabah langsung datang ke kantor BMT untuk mengajukan pembiayaan; b)
Pengumpulan Data dan Investigasi agar dapat ditindaklanjuti dalam proses
pembiayaan; c) Analisis Pembiayaan yaitu melakukan survey yang tepat sasaran
dengan menggunakan metode 5C yaitu karakter, modal, kemampuan, jaminan dan
kondisi ekonomi; d) Pengikatan Jaminan dengan menandatangani perjanjian akad
diatas materai 6000 dengan adanya saksi; e) Realisasi pembiayaan atau proses
pencairan pembiayaan dapat diberikan; dan d) Monitoring atau pengawasan.
3. Peran produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat yakni a) Menjauhkan masyarakaat dari praktek ekonomi yang
berisifat non Islam; b) Melakukan pembinaan dan pendanaan usaha kecil; c)
Melepaskan ketergantungan pada rentenir, masyarakat yang masih tergantung
pada rentenir disebabkan rentenir mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam
memenuhi dana dengan segera; dan d) Menjaga keadilan ekonomi masyarakat
dengan distribusi yang merata.
B. Saran
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian lanjutan
dengan meneliti peran-peran lain mengenai pembiayaan lembaga keuangan BMT
terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat serta dapat memberikan gambaran
yang lebih luas terhadap permasalahan yang diteliti.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penulisan Tugas Akhir ini, dengan adanya beberapa uraian
di atas, maka penulis mengajukan rekomendasi untuk pihak BMT, untuk menjadi
bahan pertimbangan yaitu sebagai berikut:
1. Dalam memberikan pembiayaan murabahah sebaiknya tidak mengutamakan pada
masyarakat yang lebih membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian yang
sama.
2. BMT perlu memperhatikan kepuasan nasabahnya, baik nasabah debitur maupun
nasabah kreditur. Perlu diketahui kepuasan nasabah begitu sangat penting untuk
menjaga loyalitas yang dimiliki oleh nasabah yaitu dengan memberikan kotak
saran dalam pelayanan, sehingga nasabah tidak akan pindah tangan ke bank lain
atau lembaga keuangan syariah lain. Mengingat persaingan di dunia perbankan
yang begitu semakin ketat.
keuangan bmt terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat (Studi Analisis dalam
Perspektif Keuangan Syariah). Tujuan dari penelitian adalah 1) Untuk mengetahui
produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam perspektif Keuangan Syariah; 2)
Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan produk pembiayaan pada lembaga
keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan masyarakat; 3) Untuk mengetahui peran
produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah Kepustakaan (Library
Research) yaitu metode yang penulis gunakan yaitu kajian dengan menelaah dan
menelusuri literatur yang berkenaan dengan masalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Produk pembiayaan lembaga
keuangan BMT dalam perspektif Keuangan Syariah dapat digolongkan yaitu a)
Pemenuhan Kebutuhan Permodalan (equity financing), ada dua macam diantaranya
Pembiayaan Musyarakah (Join Venture Profit Sharing), dan Pembiayaan
Mudharabah (trustee profit sharing), b) Pemenuhan kebutuhan pembiayaan (Debt
Financing), debt financing dilakukan dengan tehnik jual beli diantanranya
Murabahah, Ba‟i As-Salam, Ba‟i al-Istishna‟ Al- Ijarah. 2) Mekanisme pelaksanaan
produk pembiayaan pada lembaga keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat yakni a) Permohonan Pembiayaan dimana calon nasabah langsung datang
ke kantor BMT untuk mengajukan pembiayaan; b) Pengumpulan Data dan Investigasi
agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pembiayaan; c) Analisis Pembiayaan yaitu
melakukan survey yang tepat sasaran dengan menggunakan metode 5C yaitu karakter,
modal, kemampuan, jaminan dan kondisi ekonomi; d) Pengikatan Jaminan dengan
menandatangani perjanjian akad diatas materai 6000 dengan adanya saksi; e)
Realisasi pembiayaan atau proses pencairan pembiayaan dapat diberikan; dan d)
Monitoring atau pengawasan. 3) Peran produk pembiayaan lembaga keuangan BMT
dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yakni a) Menjauhkan masyarakaat dari
praktek ekonomi yang berisifat non Islam; b) Melakukan pembinaan dan pendanaan
usaha kecil; c) Melepaskan ketergantungan pada rentenir, masyarakat yang masih
tergantung pada rentenir disebabkan rentenir mampu memenuhi keinginan
masyarakat dalam memenuhi dana dengan segera; dan d) Menjaga keadilan ekonomi
masyarakat dengan distribusi yang merata.
A. Kesimpulan
1. Produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam perspektif Keuangan Syariah
dapat digolongkan yaitu a) Pemenuhan Kebutuhan Permodalan (equity financing),
ada dua macam diantaranya Pembiayaan Musyarakah (Join Venture Profit
Sharing), dan Pembiayaan Mudharabah (trustee profit sharing), b) Pemenuhan
kebutuhan pembiayaan (Debt Financing), debt financing dilakukan dengan tehnik
jual beli diantanranya Murabahah, Ba‟i As-Salam, Ba‟i al-Istishna‟ Al- Ijarah.
2. Mekanisme pelaksanaan produk pembiayaan pada lembaga keuangan BMT dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat yakni a) Permohonan Pembiayaan dimana
calon nasabah langsung datang ke kantor BMT untuk mengajukan pembiayaan; b)
Pengumpulan Data dan Investigasi agar dapat ditindaklanjuti dalam proses
pembiayaan; c) Analisis Pembiayaan yaitu melakukan survey yang tepat sasaran
dengan menggunakan metode 5C yaitu karakter, modal, kemampuan, jaminan dan
kondisi ekonomi; d) Pengikatan Jaminan dengan menandatangani perjanjian akad
diatas materai 6000 dengan adanya saksi; e) Realisasi pembiayaan atau proses
pencairan pembiayaan dapat diberikan; dan d) Monitoring atau pengawasan.
3. Peran produk pembiayaan lembaga keuangan BMT dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat yakni a) Menjauhkan masyarakaat dari praktek ekonomi yang
berisifat non Islam; b) Melakukan pembinaan dan pendanaan usaha kecil; c)
Melepaskan ketergantungan pada rentenir, masyarakat yang masih tergantung
pada rentenir disebabkan rentenir mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam
memenuhi dana dengan segera; dan d) Menjaga keadilan ekonomi masyarakat
dengan distribusi yang merata.
B. Saran
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian lanjutan
dengan meneliti peran-peran lain mengenai pembiayaan lembaga keuangan BMT
terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat serta dapat memberikan gambaran
yang lebih luas terhadap permasalahan yang diteliti.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penulisan Tugas Akhir ini, dengan adanya beberapa uraian
di atas, maka penulis mengajukan rekomendasi untuk pihak BMT, untuk menjadi
bahan pertimbangan yaitu sebagai berikut:
1. Dalam memberikan pembiayaan murabahah sebaiknya tidak mengutamakan pada
masyarakat yang lebih membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian yang
sama.
2. BMT perlu memperhatikan kepuasan nasabahnya, baik nasabah debitur maupun
nasabah kreditur. Perlu diketahui kepuasan nasabah begitu sangat penting untuk
menjaga loyalitas yang dimiliki oleh nasabah yaitu dengan memberikan kotak
saran dalam pelayanan, sehingga nasabah tidak akan pindah tangan ke bank lain
atau lembaga keuangan syariah lain. Mengingat persaingan di dunia perbankan
yang begitu semakin ketat.
Ketersediaan
| SFEBI20200177 | 177/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
177/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
