Analisis Terhadap Sahnya Thaharah Dan Shalat Bagi Pasien Pemakai Keteter Menurut Tinjauan Hukum Islam(Studi Kasus Di Rumah Sakit Tenriawaru Kab.Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Analisis Terhadap Sahnya Thaharah Dan Shalat Bagi
Pasien Pemakai Keteter Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Di Rumah Sakit
Tenriawaru Kab.Bone). Permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini adalah tata cara
thaharah dan shalat bagi pasien pengguna keteter dan pandangan hukum Islam tentang
sahnya thaharah dan shalat bagi pasien pengguna keteter pada RSUD Tenriawaru Kab.Bone.
metode yang digunakan dalam memecah masalah diatas adalah field research (penelitian
lapanga) dengan pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Data yang di peroleh
dari penelitian di lapangan itu di analisis dengan tehnik deskriptik-kualitatif tujuan penelitian
ini adlah untuk mengetahui mengenai tata cara thaharah dan shalat bagi pasien pengguna
keteter dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang sahnya thaharah dan shalat
bagi pasien pengguna keteter pada RSUD Tenriawaru Kab.Bone.
Demikian hal yang di peroleh dalam penelitian ini bahwa orang yang terkena penyakit,
memiliki hukum khusus dalam thaharah (bersuci) dan shalat sesuai dengan keadaan mereka,
yang juga hal ini diperhatikan oleh syari’at Islam. Penggunaan kateter dalam shalat menurut
hukum Islam dibolehkan dengan syarat selain harus punya wudhu, harus suci dari najis yaitu
air kencing, darah dan nanah baik di pakaian maupun pada tempat shalat. Jika menggunakan
kateter untuk buang air, di mana kateter harus tetap terpasang dan tidak bisa dilepas waktu
shalat, atau jika sering dilepas akan membahayakan orang yang sakit, maka tidak masalah
shalat dalam keadaan kateter tetap terpasang. Akan tetapi jika kateter memungkinkan untuk
dilepas, meskipun diupayakan hanya dua kali sehari, maka dia bisa atur agar kateter dilepas
ketika mendekati waktu shalat.
A. Simpulan
Berdasarkan pemaparan yang terdapat pada pembahasan sebelumnya maka
penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1. Tata cara thaharah dan shalat bagi pasien pengguna keteter yaitu pasien tidak
membuka keteternya untuk melaksanakan wudhu. akan tetapi, pasien menggunakan
tayammum sebagai pengganti wudhu untuk melaksanakan shalat. Sebagaimana tata
cara tayammum yang penulis amati dalam penelitiannya yaitu: 1. Membaca basmalah
2.meletekkan tangan di dinding atau di bantal 3. meniup tangan atau menepuk tangan
yang terdapat debuh 4.membasuh muka dengan niat tayammum 5.mengambil
kembali debuh, kemudian membasuh kedua tangan yang didahului oleh tangan kanan
kemudian berdo’a sebagaimana doa setelah wudhu. Adapun pasien dalam
melaksanakan ibadah shalat ada yang tatap menggunakan keteter tergantung dari
seberapa parah penyakit yang dialami pasien tersebut. Penulis mengamati bahwa
pasien melakukan ibadah shalat dalam keadaan duduk ataupun berbaring.
2. Menurut pandangan ulama fiqih penggunaan keteter dalam melaksanakan
ibadah shalat tetap sah selama pasien itu termasuk kategori darurat. Para ulama
terdahulu merujuk pada kaidah-kaidak fiqih yaitu Addaruratu tubiu almahdzuroti
yang artinya dalam kondisi darurat, apa yang tidak di bolehkan itu menjadi boleh.
Beberapa fatwa ulama menjelaskan thaharah dan shalat pasien pengguna keteter tetap
sah sebab orang tersebut di kategorikan sebagai salisul-baul. Hal inilah yang menjadi
acuan para ulama fiqih dalam mengambil fatwa beribadah dalam keadaan di keteter.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini akan
diuraikan saran-saran. Adapun saran-saran yang penulis maksudkan dalam
pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Disarankan kepada ketua MUI mengeluarkan fatwa mengenai kejelasan
dalam penggunaan keteter agar pasien yang awam pengetahuannya akan hal
tersebut tetap melaksanakan ibadah meskipun dalam keadaan di keteter.
2. Disarankan kepada peneliti selanjutnya yang tertarik untuk mengkaji lebih
lanjut tentang Analisis Terhadap Sahnya Thaharah Dan Shalat Bagi Pasien
Pemakai keteter Menurut Tinjauan Hukum Islam agar dapat meneliti lebih
lanjut mengenai permasalahan tersebut.
Ketersediaan
SS2-180192192/2018Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

192/2018

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top