Analisis Penilaian Kualitas Aktiva Produktif di Bank Syariah (Studi Tentang Konsep Pemikiran Muhammad)
Kasmawati U/01.16.5062 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan Muhamad terhadap
praktik penilaian Kualitas Aktiva Produktif (KAP) di bank syariah periode 2016-
2019.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini,
yaitu data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati, dipahami, dan
dicatat yakni buku Manajemen Dana Bank Syariah karangan Muhamad, sementara
data sekunder yaitu data yang pengumpulannya diusahakan oleh penulis sendiri
berupa buku-buku dan dokumen-dokumen lainnya sifatnya hanya sebagai pendukung
atau pelengkap dari penelitian yang sedang berlangsung. Metode pengumpulan data
yang digunakan yaitu studi literatur yang selanjutnya data yang terkumpul dianalisis
melalui reduksi data, penyajian data serta verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Muhamad terkait praktik penilaian
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) di bank syariah, meliputi 1) penilaian kelayakan
pembiayaan bank syariah dilakukan berdasarkan 5C (Character, Capacity, Capital,
Condition, dan Collateral), aspek hukum, aspek pemasaran, dan aspek teknis; 2)
penilaian kualitas pembiayaan aktiva produktif pada bank syariah diukur berdasarkan
kemampuan membayar nasabah; dan 3) pembentukan penyisihan penghapusan aktiva
produktif dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerugian pembiayaan akibat
adanya pembiayaan bermasalah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan praktik penilaian Kualitas Aktiva Produktif (KAP) di bank
syariah dikemukakan bahwa:
a. Penilaian risiko pembiayaan pada aktiva produktif oleh bank syariah
dilakukan dengan kelayakan pembiayaan dengan memperhatikan faktor 5C,
yakni Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral.
b. Penilaian atas KAP dengan menggunakan rasio KAP pada tahun 2016
sampai 2019 menunjukkan hasil predikat “Sehat”.
c. Penilaian atas Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) dengan
menggunakan rasio PPAP pada tahun 2016 sampai 2019 menunjukkan hasil
predikat “Sehat”.
2. Berkaitan dengan pandangan Muhamad terhadap praktik penilaian Kualitas
Aktiva Produktif (KAP) di bank syariah dikemukakan bahwa:
a. Penilaian kelayakan pembiayaan pada bank syariah dilakukan dengan
menganalisis faktor 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan
Collateral), aspek hukum, aspek pemasaran, dan aspek teknis.
b. Kualitas pembiayaan dalam aktiva produktif pada bank syariah diukur
berdasarkan kemampuan membayar nasabah dengan mengacu pada
ketepatan pembayaran angsuran pokok nasabah.
c. Pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang dilakukan oleh
bank syariah bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kerugian
pembiayaan akibat adanya pembiayaan bermasalah.
B. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan yang telah diuraikan di
atas, maka saran yang dirasa perlu untuk disampaikan dalam penelitian ini sebagai
berikut:
1. Bagi perbankan syariah di Indonesia harus terus memelihara dan menjaga
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) agar dapat mempertahankan keberlangsungan
usaha yang sehat.
2. Perbankan syariah di Indonesia juga harus lebih memperhatikan aspek risiko
pembiayaan yang berkaitan dengan pembayaran pinjaman pembiayaan nasabah
untuk menghindari atau minimal mengurangi risiko pembiayaan bermasalah.
praktik penilaian Kualitas Aktiva Produktif (KAP) di bank syariah periode 2016-
2019.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini,
yaitu data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati, dipahami, dan
dicatat yakni buku Manajemen Dana Bank Syariah karangan Muhamad, sementara
data sekunder yaitu data yang pengumpulannya diusahakan oleh penulis sendiri
berupa buku-buku dan dokumen-dokumen lainnya sifatnya hanya sebagai pendukung
atau pelengkap dari penelitian yang sedang berlangsung. Metode pengumpulan data
yang digunakan yaitu studi literatur yang selanjutnya data yang terkumpul dianalisis
melalui reduksi data, penyajian data serta verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Muhamad terkait praktik penilaian
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) di bank syariah, meliputi 1) penilaian kelayakan
pembiayaan bank syariah dilakukan berdasarkan 5C (Character, Capacity, Capital,
Condition, dan Collateral), aspek hukum, aspek pemasaran, dan aspek teknis; 2)
penilaian kualitas pembiayaan aktiva produktif pada bank syariah diukur berdasarkan
kemampuan membayar nasabah; dan 3) pembentukan penyisihan penghapusan aktiva
produktif dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerugian pembiayaan akibat
adanya pembiayaan bermasalah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan praktik penilaian Kualitas Aktiva Produktif (KAP) di bank
syariah dikemukakan bahwa:
a. Penilaian risiko pembiayaan pada aktiva produktif oleh bank syariah
dilakukan dengan kelayakan pembiayaan dengan memperhatikan faktor 5C,
yakni Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral.
b. Penilaian atas KAP dengan menggunakan rasio KAP pada tahun 2016
sampai 2019 menunjukkan hasil predikat “Sehat”.
c. Penilaian atas Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) dengan
menggunakan rasio PPAP pada tahun 2016 sampai 2019 menunjukkan hasil
predikat “Sehat”.
2. Berkaitan dengan pandangan Muhamad terhadap praktik penilaian Kualitas
Aktiva Produktif (KAP) di bank syariah dikemukakan bahwa:
a. Penilaian kelayakan pembiayaan pada bank syariah dilakukan dengan
menganalisis faktor 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan
Collateral), aspek hukum, aspek pemasaran, dan aspek teknis.
b. Kualitas pembiayaan dalam aktiva produktif pada bank syariah diukur
berdasarkan kemampuan membayar nasabah dengan mengacu pada
ketepatan pembayaran angsuran pokok nasabah.
c. Pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang dilakukan oleh
bank syariah bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kerugian
pembiayaan akibat adanya pembiayaan bermasalah.
B. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan yang telah diuraikan di
atas, maka saran yang dirasa perlu untuk disampaikan dalam penelitian ini sebagai
berikut:
1. Bagi perbankan syariah di Indonesia harus terus memelihara dan menjaga
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) agar dapat mempertahankan keberlangsungan
usaha yang sehat.
2. Perbankan syariah di Indonesia juga harus lebih memperhatikan aspek risiko
pembiayaan yang berkaitan dengan pembayaran pinjaman pembiayaan nasabah
untuk menghindari atau minimal mengurangi risiko pembiayaan bermasalah.
Ketersediaan
| SFEBI20200064 | 64/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
64/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
