Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone dalam mengatasi pencemaran lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi kasus Limbah Industri Tahu Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone)
Ady Mancanegara/01.16.4129 - Personal Name
Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas dalam hal melakukan pengawasan
lingkungan hidup di pusat atau daerah kegiatan tersebut yang bertujuan untuk
memeriksa dan mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab kegiatan atau usaha
yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup seperti, Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), maka dari itu diperlukan peran Dinas
Lingkungan Hidup khususnya di Kab. Bone dalam mengatasi pencemaran
lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi kasus Limbah Industri Tahu Kelurahan
Mattirowalie Kab. Bone). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran
Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bone dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang
disebabkan oleh limbah industri tahu di Kelurahan Mattirowalie Kab.Bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan atau biasa
disebut penelitian kualitatif (field Research). maka data-data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kab.
Bone telah menjalankan perannya dengan baik dilihat dari upaya-upaya yang
dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencegah dan mengatasi
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri tahu dengan cara
melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, memberikan penekanan-penekanan
untuk segera memfungsikan IPAL agar hasil limbah dapat diurai sebelum masuk
ke media lingkungan dan memberhentikan aktivitas di industri tersebut jika tidak
mematuhi aturan yang ada.
Terjadinya suatu pencemaran, tentunya memilki dampak bagi lingkungan
dan masyarakat, diantaranya adanya perubahan warna dan bau pada air sungai di
kelurahan mattirowalie yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk
memperoleh air dari sungai tersebut dikarenakan airnya menjadi kotor, padahal air
disungai tersebut digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari seperti mandi
dan mencuci..
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Peran Dinas Lingkungan Hidup
Kab. Bone Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Menurut Undang-Undang
No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Studi Kasus Limbah Industri Tahu Kelurahan Mattirowalie Kab.Bone), maka
dapat disimpulkan yaitu:
1. Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bone telah menjalankan perannya dengan
baik dilihat dari upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu
dengan cara memberhentikan aktivitas yang ada di usaha industri tersebut.
Pemberhentian dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha
industri yang melakukan pencemaran lingkungan sehingga pelaku usaha
tersebut tidak melakukan kesalahan dengan membuang limbah industri ke
media lingkungan. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mengurangi
jumlah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pelaku usaha, yaitu
dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, memberikan
penekanan-penekanan untuk segera memfungsikan IPAL agar hasil limbah
dapat diurai sebelum masuk ke media lingkungan. Namun hal tersebut
tidak terlaksana dengan baik jika tidak adanya kerja sama antar pihak.
Dalam hal ini para pekerja usaha industri, masyarakat dan pemilik usaha.
2. Adanya beberapa dampak yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan
oleh limbah industri tahu di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone,
diantaranya yaitu, adanya perubahan warna dan bau pada air sungai di
kelurahan mattirowalie yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk
memperoleh air dari sungai tersebut dikarenakan airnya menjadi kotor,
padahal air disungai tersebut digunakan masyarakat untuk keperluan
sehari-hari seperti mandi dan mencuci..
B. Saran-Saran
Adapun saran-saran yang dapat diberikan oleh peneliti dari hasil penelitian
tentang Peran Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bone Dalam Mengatasi Pencemaran
Lingkungan Menurut Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Kasus Limbah Industri Tahu
Kelurahan Mattirowalie Kab.Bone), yaitu :
1. Para pelaku usaha industri tahu di kota Bone harus melengkapi industri
tahu dengan instalasi pengolahan air limbah meskipun secara sederhana
untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan.
2. Pemerintah atau instansi yang berwenang lebih memperhatikan dan
melakukan pengawasan bagi para pengusaha-pengusaha yang akan
mendirikan pabrik industri agar lebih memperhatikan dampak lingkungan
yang akan ditimbulkan.
3. Masyarakat lebih meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga
lingkungan.
lingkungan hidup di pusat atau daerah kegiatan tersebut yang bertujuan untuk
memeriksa dan mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab kegiatan atau usaha
yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup seperti, Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), maka dari itu diperlukan peran Dinas
Lingkungan Hidup khususnya di Kab. Bone dalam mengatasi pencemaran
lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi kasus Limbah Industri Tahu Kelurahan
Mattirowalie Kab. Bone). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran
Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bone dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang
disebabkan oleh limbah industri tahu di Kelurahan Mattirowalie Kab.Bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan atau biasa
disebut penelitian kualitatif (field Research). maka data-data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kab.
Bone telah menjalankan perannya dengan baik dilihat dari upaya-upaya yang
dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencegah dan mengatasi
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri tahu dengan cara
melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, memberikan penekanan-penekanan
untuk segera memfungsikan IPAL agar hasil limbah dapat diurai sebelum masuk
ke media lingkungan dan memberhentikan aktivitas di industri tersebut jika tidak
mematuhi aturan yang ada.
Terjadinya suatu pencemaran, tentunya memilki dampak bagi lingkungan
dan masyarakat, diantaranya adanya perubahan warna dan bau pada air sungai di
kelurahan mattirowalie yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk
memperoleh air dari sungai tersebut dikarenakan airnya menjadi kotor, padahal air
disungai tersebut digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari seperti mandi
dan mencuci..
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Peran Dinas Lingkungan Hidup
Kab. Bone Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Menurut Undang-Undang
No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Studi Kasus Limbah Industri Tahu Kelurahan Mattirowalie Kab.Bone), maka
dapat disimpulkan yaitu:
1. Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bone telah menjalankan perannya dengan
baik dilihat dari upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu
dengan cara memberhentikan aktivitas yang ada di usaha industri tersebut.
Pemberhentian dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha
industri yang melakukan pencemaran lingkungan sehingga pelaku usaha
tersebut tidak melakukan kesalahan dengan membuang limbah industri ke
media lingkungan. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mengurangi
jumlah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pelaku usaha, yaitu
dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, memberikan
penekanan-penekanan untuk segera memfungsikan IPAL agar hasil limbah
dapat diurai sebelum masuk ke media lingkungan. Namun hal tersebut
tidak terlaksana dengan baik jika tidak adanya kerja sama antar pihak.
Dalam hal ini para pekerja usaha industri, masyarakat dan pemilik usaha.
2. Adanya beberapa dampak yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan
oleh limbah industri tahu di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone,
diantaranya yaitu, adanya perubahan warna dan bau pada air sungai di
kelurahan mattirowalie yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk
memperoleh air dari sungai tersebut dikarenakan airnya menjadi kotor,
padahal air disungai tersebut digunakan masyarakat untuk keperluan
sehari-hari seperti mandi dan mencuci..
B. Saran-Saran
Adapun saran-saran yang dapat diberikan oleh peneliti dari hasil penelitian
tentang Peran Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bone Dalam Mengatasi Pencemaran
Lingkungan Menurut Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Kasus Limbah Industri Tahu
Kelurahan Mattirowalie Kab.Bone), yaitu :
1. Para pelaku usaha industri tahu di kota Bone harus melengkapi industri
tahu dengan instalasi pengolahan air limbah meskipun secara sederhana
untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan.
2. Pemerintah atau instansi yang berwenang lebih memperhatikan dan
melakukan pengawasan bagi para pengusaha-pengusaha yang akan
mendirikan pabrik industri agar lebih memperhatikan dampak lingkungan
yang akan ditimbulkan.
3. Masyarakat lebih meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga
lingkungan.
Ketersediaan
| SSYA20210069 | 69/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
69/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syarah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
