Implementasi Asas Keterjangkauan dalam Pendaftaran Tanah Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone

No image available for this title
Skripsi ini berjudul “Implementasi Asas Keterjangkauan Dalam
Pendaftaran Tanah Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone” pokok
permasalahannya adalah bagaimana Implementasi Asas Keterjangakaun dalam
Pendaftaran Tanah berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 24 tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dan Untuk
mengetahui apa saja yang menjadi kendala oleh Badan Pertanahan Nasional
Kabupaten Bone dalam mengimplementasikan asas keterjangkauan dalam
pendfatran tanah berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 24 tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, penulis mengumpulkan
data dengan metode wawancara, observasi, Studi Pustaka dan dianalisis secara
kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Sementara, pendekatan yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris. Peneliti
memperoleh data wawancara dari pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten
Bone.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Pertanahan Nasional
Kabupaten Bone dalam dalam mengimplementasikan asas terjangkau adalah
melalui program program yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal pendaftaran
tanah seperti pada tahun 2017 diadakan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap sampai dengan sekarang, kemudian biaya dalam PTSL itu gratis dari
pihak BPN. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap belum sepenuhnya
terealisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional masih ada beberapa kegiatan yang
belum terlaksana secara maksimal dikarenakan beberapa kendala atau beberapa
faktor penghambat sehingga program Pendaftaran Tanah dan Proses pengukuran
belum berjalan secara maksimal. Kendala yang dihadapi Badan Pertanahan
Nasional dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
yaitu penunjuk batas, cuaca dan sumber daya manusia .
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka kesimpulan
sebagai berikut:
1. Peran Badan Pertanahan Dalam Mengimplementasikan Asas Terjangkau Di
Kabupaten Bone yakni dengan menjalankan program pemerintah yaitu
dengan menginformasikan mengenai PTSL di berbagai media sosial dan
spanduk-spanduk serta melakukan peyuluhan ke desa-desa kemudian
melakukan tahap perencanaan, penetapan lokasi, persiapan, pembentukan
dan penetapan panitia ajudikasi PTSL dan satuan tugas, penyuluhan,
pengumpulan data fisik dan data yuridis, penelitian data yuridis dan
pembuktian hak, pengumuman data fisik dan data yuridis serta
pengesahannya, penegasan konversi, pengakuan hak dan pemberian hak,
pembukuan hak, penerbitan sertipikat hak atas tanah, pendokumentasian dan
penyerahan hasil kegiatan serta pelaporan.
2. Kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam
Mengimplementasikan Asas Terjangkau Di Kabupaten Bone adalah
kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses penunjuk batas bidang
tanah. Dengan adanya kendala dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap maka Peran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam
mengimplementasikan Asas Terjangkau juga terkendala karena dalam
mengimplementasikan asas tersebut salah satu cara pemerintah yaitu
diadakannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Penunjuk
batas, sudah disampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan
permohonan Pendaftaran Tanah pada Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) bahwa tanah yang menjadi objek pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap akan diukur pada waktu yang telah ditentukan
tetapi masyarakat tidak hadir, Cuaca, lambannya proses pembuatan
sertipikat tanah salah satunya adalah faktor cuaca terutama dalam proses
pengukuran bidang tanah, beberapa alat yang digunakan dalam melakukan
pengukuran tidak dapat berfungsi dengan baik dan petugas pengukuran
tidak dapat melaksanakan tugasnya apabila cuaca tidak memungkinkan,
sumber daya manusia, merupakan faktor yang sangat penting dalam proses
pemakmuran sebuah wilayah yang berperan ganda dalam hal ini masyarakat
harus berpartisipasi dalam setiap program yang diadakan oleh pemerintah
khususnya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang
dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti tentang
“Implementasi Asas Terjangkau Dalam Pendaftaran Tanah Pada Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Bone”, maka penulis menyampaikan beberapa
saran untuk pihak terkait yaitu untuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone
dalam mengimplementasikan Asas Terjangkau dengan menjalankan Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bekerjasama dengan masyarakat dalam
memepercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, untuk
kedepannya diharapkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone sebagai
pelaksana Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap. Perlu menambah sumber daya manusia yang ada agar mampu
melaksanakan program PTSL sesuai target yang telah ditentukan. Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Bone diharapkan dapat memberikan motivasi
yang lebih agar pegawai dapat bekerja lebih baik secara individu maupun
kelompok. Sehingga Implementasi Asas Terjangkau dapat terlaksana dan dapat
memberikan kenyamanan serta keringanan bagi masyarakat.
Ketersediaan
SSYA20200201201/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

201/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top