Efektivitas UU No.2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Desa Lompu Kec.Cina Kab.Bone
Nur Amal/01.16.4052 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Efektivitas Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di
Desa Lompu Kec.Cina Kab.Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui implikasi Undang-
Undang Nomor 2 Tahun2020 sebagai suatu kebijakan keuangan negara dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif
di desa Lompu(2) Mengetahuikendala dan solusi yang dihadapi oleh kepala
desa Lompu selama berlakunya undang-undamg Nomor 2 Tahun 2020.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan 2 cara yaitu: Penelitian
Kepustakaan, dengan mengumpulkan data berupa buku-buku, dokumen,
journal, artikel, peraturan perundang-undangan, serta sumber literatur
lainnya yang berhubungan dengan yang diteliti. Penelitian Lapangan yaitu
penelitian yang dilakukan di lapangan, dengan mewawancarai pihak
terkait.Semua data yang telah diperoleh dari hasil penelitian, dianalisis
secara kualitatif, selanjutnya disajikan secara deskriptif untuk menjawab
rumusan masalah pada penelitian ini.
Temuan yang didapatkan dari penelitian ini adalah (1) Bahwa
undang-undang nomor 2 tahun 2020 ini sangat berimplikasi dalam
pelaksanaan pemerintahan di desa Lompu selama masa pandemi virus
COVID-19 ini dimana pemerintah desa Lompu betul-betul diarahkan untuk
melakukan suatu perubahan dalam rangka menghadapi bencana non alam
virus COVID-19 dan sistem keuangan desa Lompu sampai hari ini masih
terbilang stabil jadi dapat dikatakan undang-undang nomor 2 tahun 2020
efektif di desa Lompu (2) Berlakunya undang-undang nomor 2 tahun 2020
menyebabkan perubahan yang sangat signifikan dan banyak terjadi kendala
di desa Lompu ini yaitu desa mengalami kekurangan dana untuk
pembangunan, banyak kegiatan atau program kerja yang tidak terlaksana,
gaji untuk guru mengaji dan imam mesjid dihilangkan, tunjangan yang
diterima oleh staf dan operator desa Lompu selama berlakunya undang-
undang ini mengalami pengurangan. Kemudian untuk mengatasi beberapa
kendala pemerintah desa Lompu mengambil beberapa kebijakan diantaranya
pengurangan kegiatan dan beberapa program kerja harus dipending untuk
menjaga stabilitas sistem keuangan, gaji untuk guru mengaji dan imam
mesjid tetap diadakan diambil dari APB desa Lompu, dan tambahan untuk
tunjangan staf dan operator desa lompu yang mengalami pengurangan
setelah berlakunya undang- undang nomor 2 tahun 2020.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis paparkan dalam bab-
bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan mengenai Efektivitas Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Di Desa Lompu Kec.Cina Kab.Bone, yaitu:
1. Bahwa undang-undang nomor 2 tahun 2020 ini sangat berimplikasi
dalam pelaksanaan pemerintahan di desa Lompu selama masa
pandemi virus COVID-19 ini dimana pemerintah desa Lompu
betul-betul diarahkan untuk melakukan suatu perubahan dalam
rangka menghadapi bencana non alam virus COVID-19 sesuai
dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat walaupun
dalam pelaksanaanya ADD (alokasi dana desa), BHP (bagian
penerimaan hasil pajak), daerah kabupaten yang di berikan kepada
desa BHR (bagian penerimaan hasil retribusi)daerah kabupaten
yang diberikan kepada desa mengalami pemotongan atau
pengurangan dana kemudian dana yang telah dikurangi dialihkan
ke BLT (bantuan langsung tunai) dan bantuan lainnya, salah satu
sebab yang membuat undang-undang nomor 2 Tahun 2020 efektif
yaitu BLT dan BST yang dinilai tepat sasaran dan warga penerima
manfaat dari BLT dan BST merasa sangat terbantu dengan adanya
bantuan ini, meskipun ada pengurangan dana dan terjadi beberapa
kendala, sistem keuangan desa Lompu sampai hari ini masih
terbilang stabil jadi dapat dikatakan undang-undang nomor 2 tahun
2020 efektif di desa Lompu.
2. Berlakunya undang-undang nomor 2 tahun 2020 menyebabkan
perubahan yang sangat signifikan dan terjadi kendala di desa
Lompu ini yaitu desa mengalami kekurangan dana yang
berdampak pembangunan, banyak kegiatan atau program kerja
yang tidak terlaksana, gaji untuk guru mengaji dan imam mesjid
dihilangkan, tunjangan yang diterima oleh staf dan operator desa
Lompu mengalami pengurangan dan pemerintan desa Lompu
beserta jajarannya harus menyesuaikan diri dengan undang-undang
nomor 2 tahun 2020 ini, kendala lainnya yaitu terjadi ketidak
sesuaian data dalam pembagian dana BLT. Kemudian untuk
mengatasi beberapa kendala pemerintah desa Lompu mengambil
beberapa kebijakan diantaranya pengurangan kegiatan dan
beberapa program kerja harus dipending namun tetap
melaksanakan beberapa program kerja yang anggarannya sudah
cair dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan desa Lompu,
untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mengambil kebijakan
untuk tetap mengadakan tunjangan untuk guru mengaji dan imam
mesjid yang diambil dari APB desa Lompu, dan tambahan untuk
tunjangan staf dan operator desa lompu yang mengalami
pengurangan setelah berlakunya undang-undang nomor 2 tahun
2020. Pemerintah desa Lompu juga harus menyesuaikan diri
dengan undang-undang ini ada beberapa hal yang dilakukan yaitu
mengikuti regulasi yang ada dalam undang-undang ini. Masalah
ketidaksesuaian data yang terjadi dilapangan untuk penerima BLT
pemerintah desa Lompu kembali melakukan survei bersama pihak kecamatan,
pihak BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, pendamping desa, perangkat desa, dan dibantu
juga oleh lembaga- lembaga yang ada di desa.
B. Saran
Adapun saran penulis sebelum menetapkan Perpu Nomor 1 Tahun
2020 menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan
Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, seharusnya DPR sebagai badan
legislatif untuk lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan pasal dalam
undang-undang ini salah satunya ketentuan Pasal 28 ayat 8 yang dianggap
menhilangkan ketentuan Pasal 72 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa dan memang terbukti dengan adanya alokasi dana desa
yang dikurangi menyebabkan terhambatnya pembangunan disuatu desa
dan menghilangkan sebagian hak dari perangkat desa selama berlakunya
undang-undang ini sehingga pemerintah desa kesulitan untuk
menyesuaikan diri dengan aturan ini.
2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di
Desa Lompu Kec.Cina Kab.Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui implikasi Undang-
Undang Nomor 2 Tahun2020 sebagai suatu kebijakan keuangan negara dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif
di desa Lompu(2) Mengetahuikendala dan solusi yang dihadapi oleh kepala
desa Lompu selama berlakunya undang-undamg Nomor 2 Tahun 2020.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan 2 cara yaitu: Penelitian
Kepustakaan, dengan mengumpulkan data berupa buku-buku, dokumen,
journal, artikel, peraturan perundang-undangan, serta sumber literatur
lainnya yang berhubungan dengan yang diteliti. Penelitian Lapangan yaitu
penelitian yang dilakukan di lapangan, dengan mewawancarai pihak
terkait.Semua data yang telah diperoleh dari hasil penelitian, dianalisis
secara kualitatif, selanjutnya disajikan secara deskriptif untuk menjawab
rumusan masalah pada penelitian ini.
Temuan yang didapatkan dari penelitian ini adalah (1) Bahwa
undang-undang nomor 2 tahun 2020 ini sangat berimplikasi dalam
pelaksanaan pemerintahan di desa Lompu selama masa pandemi virus
COVID-19 ini dimana pemerintah desa Lompu betul-betul diarahkan untuk
melakukan suatu perubahan dalam rangka menghadapi bencana non alam
virus COVID-19 dan sistem keuangan desa Lompu sampai hari ini masih
terbilang stabil jadi dapat dikatakan undang-undang nomor 2 tahun 2020
efektif di desa Lompu (2) Berlakunya undang-undang nomor 2 tahun 2020
menyebabkan perubahan yang sangat signifikan dan banyak terjadi kendala
di desa Lompu ini yaitu desa mengalami kekurangan dana untuk
pembangunan, banyak kegiatan atau program kerja yang tidak terlaksana,
gaji untuk guru mengaji dan imam mesjid dihilangkan, tunjangan yang
diterima oleh staf dan operator desa Lompu selama berlakunya undang-
undang ini mengalami pengurangan. Kemudian untuk mengatasi beberapa
kendala pemerintah desa Lompu mengambil beberapa kebijakan diantaranya
pengurangan kegiatan dan beberapa program kerja harus dipending untuk
menjaga stabilitas sistem keuangan, gaji untuk guru mengaji dan imam
mesjid tetap diadakan diambil dari APB desa Lompu, dan tambahan untuk
tunjangan staf dan operator desa lompu yang mengalami pengurangan
setelah berlakunya undang- undang nomor 2 tahun 2020.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis paparkan dalam bab-
bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan mengenai Efektivitas Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Di Desa Lompu Kec.Cina Kab.Bone, yaitu:
1. Bahwa undang-undang nomor 2 tahun 2020 ini sangat berimplikasi
dalam pelaksanaan pemerintahan di desa Lompu selama masa
pandemi virus COVID-19 ini dimana pemerintah desa Lompu
betul-betul diarahkan untuk melakukan suatu perubahan dalam
rangka menghadapi bencana non alam virus COVID-19 sesuai
dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat walaupun
dalam pelaksanaanya ADD (alokasi dana desa), BHP (bagian
penerimaan hasil pajak), daerah kabupaten yang di berikan kepada
desa BHR (bagian penerimaan hasil retribusi)daerah kabupaten
yang diberikan kepada desa mengalami pemotongan atau
pengurangan dana kemudian dana yang telah dikurangi dialihkan
ke BLT (bantuan langsung tunai) dan bantuan lainnya, salah satu
sebab yang membuat undang-undang nomor 2 Tahun 2020 efektif
yaitu BLT dan BST yang dinilai tepat sasaran dan warga penerima
manfaat dari BLT dan BST merasa sangat terbantu dengan adanya
bantuan ini, meskipun ada pengurangan dana dan terjadi beberapa
kendala, sistem keuangan desa Lompu sampai hari ini masih
terbilang stabil jadi dapat dikatakan undang-undang nomor 2 tahun
2020 efektif di desa Lompu.
2. Berlakunya undang-undang nomor 2 tahun 2020 menyebabkan
perubahan yang sangat signifikan dan terjadi kendala di desa
Lompu ini yaitu desa mengalami kekurangan dana yang
berdampak pembangunan, banyak kegiatan atau program kerja
yang tidak terlaksana, gaji untuk guru mengaji dan imam mesjid
dihilangkan, tunjangan yang diterima oleh staf dan operator desa
Lompu mengalami pengurangan dan pemerintan desa Lompu
beserta jajarannya harus menyesuaikan diri dengan undang-undang
nomor 2 tahun 2020 ini, kendala lainnya yaitu terjadi ketidak
sesuaian data dalam pembagian dana BLT. Kemudian untuk
mengatasi beberapa kendala pemerintah desa Lompu mengambil
beberapa kebijakan diantaranya pengurangan kegiatan dan
beberapa program kerja harus dipending namun tetap
melaksanakan beberapa program kerja yang anggarannya sudah
cair dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan desa Lompu,
untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mengambil kebijakan
untuk tetap mengadakan tunjangan untuk guru mengaji dan imam
mesjid yang diambil dari APB desa Lompu, dan tambahan untuk
tunjangan staf dan operator desa lompu yang mengalami
pengurangan setelah berlakunya undang-undang nomor 2 tahun
2020. Pemerintah desa Lompu juga harus menyesuaikan diri
dengan undang-undang ini ada beberapa hal yang dilakukan yaitu
mengikuti regulasi yang ada dalam undang-undang ini. Masalah
ketidaksesuaian data yang terjadi dilapangan untuk penerima BLT
pemerintah desa Lompu kembali melakukan survei bersama pihak kecamatan,
pihak BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, pendamping desa, perangkat desa, dan dibantu
juga oleh lembaga- lembaga yang ada di desa.
B. Saran
Adapun saran penulis sebelum menetapkan Perpu Nomor 1 Tahun
2020 menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan
Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, seharusnya DPR sebagai badan
legislatif untuk lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan pasal dalam
undang-undang ini salah satunya ketentuan Pasal 28 ayat 8 yang dianggap
menhilangkan ketentuan Pasal 72 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa dan memang terbukti dengan adanya alokasi dana desa
yang dikurangi menyebabkan terhambatnya pembangunan disuatu desa
dan menghilangkan sebagian hak dari perangkat desa selama berlakunya
undang-undang ini sehingga pemerintah desa kesulitan untuk
menyesuaikan diri dengan aturan ini.
Ketersediaan
| SSYA20210115 | 115/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
115/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
