Implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Celebes TV Makassar berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran di Celebes TV Makassar berdasarkan Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2002. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Celebes TV Makassar
terhadap program siaran dan Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pedoman
Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Celebes TV Makassar terhadap
program siaran.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan penelitian Kualitatif (penelitian
lapangan). Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan
dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah Manager News, Produser
News, Produser News Program Celebs Petang, Crew Video Jurnalis dan Crew Editing
Program Celebes TV Makassar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Pelaksanaan Pedoman Perilaku
Penyiaran dan Standar Program Siaran terhadap program siaran Celebes TV
Makassar yaitu dengan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
(P3SPS) Tahun 2012. Dalam menyebarkan informasi harus sesuai dengan fakta yang
ada dan terlebih dahulu sebelum informasi tersebut disebarkan kepada khalayak
ataupun masyarakat perlu diteliti kebenaran akan informasi tersebut agar tidak ada
kesalahpahaman antar pemberi informasi dan penerima informasi. 2) Kendala yang
dihadapi dalam Penerapan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
Celebes TV Makassar yaitu Kurangnya pemahaman isi Pedoman Perilaku Penyiaran
dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan pihak Celebes TV Makassar harus mampu
mengetahui isi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)
agar program siaran yang ditayangkan bermanfaat dan menambah wawasan bagi
masyarakat dan Kurangnya kesadaran Crew maupun Wartawan. Kesadaran Crew
maupun wartawan sangat diperlukan agar pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran
dan Standar Program Siaran (P3SPS) di program siaran berjalan sesuai dengan
peraturan yang ada agar program siaran yang disirakan benar adanya.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian Implemetasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran di Celebes TV Makassar berdasarkan Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2002 telah disimpulkan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
terhadap program siaran Celebes TV Makassar yaitu dengan mengikuti
peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun
2012. Seperti menayangkan program siaran yang tanpa membeda-bedakan
perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan. Dan juga ketika
melaksanakan program siaran seperti program siaran berita, ketika
narasumber tidak ingin namanya diketahui oleh publik maka kita harus
mengikuti kemauan narasumber tersebut. Dikarenakan dalam peraturan
KPI tentang P3SPS disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran wajib
menghormati hak privasi seseorang dalam menyiarkan suatu program
berita. Pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran (P3SPS) dalam menyebarkan informasi harus sesuai dengan fakta
yang ada dan terlebih dahulu sebelum informasi tersebut disebarkan kepada
khalayak ataupun masyarakat perlu diteliti kebenaran akan informasi
tersebut agar tidak ada kesalahpahaman antar pemberi informasi dan
penerima informasi.
2. Kendala yang dihadapi dalam Penerapan Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran Celebes TV Makassar yaitu :
a. Kurangnya pemahaman isi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran (P3SPS) dan pihak Celebes TV Makassar harus
mampu mengetahui isi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran (P3SPS) agar program siaran yang ditayangkan
bermanfaat dan menambah wawasan bagi masyarakat.
b. Kurangnya kesadaran Crew maupun Wartawan. Kesadaran Crew
maupun wartawan sangat diperlukan agar pelaksanaan Pedoman
Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di program
siaran berjalan sesuai dengan peraturan yang ada agar program siaran
yang disirakan benar adanya.
3. Cara mengatasi kendala maupun tantangan yang di hadapi pada saat
pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yaitu
:
a. Mengikuti Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran (P3SPS)
Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progaram
Siaran (P3SPS) adalah sebuah kegiatan yang dilakukan Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan yang bertujuan
untuk memberi pemahaman mengenai pedoman yang ada terhadap
lembaga penyiaran.
b. Mengikuti Kegiatan Road Show Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran (P3SPS)
Kegiatan Road Show dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan yang bertujuan untuk
berdiskusi dengan pihak Lembaga Penyiaran yang ada di Sulawesi
Selatan yang berkaitan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran (P3SPS).
c. Arahan Pimpinan akan kesadaran Crew maupun Wartawan akan
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)
Arahan pimpinan akan kesadaran Crew maupun Wartawan akan
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)
merupakan salah satu cara mengatasi kendala maupun tantangan dalam
pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
(P3SPS) karena pimpinan mempunyai peranan sangat penting bagi
tayangnya suatu program siaran yang sesuai dengan aturan yang ada.
B. Implikasi
1. Celebes TV Makassar sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal, seharusnya
memiliki sistem yang lebih fleksibel terhadap informasi sehingga dapat
didistribusikan dengan baik.
2. Celebes TV Makassar hendaknya meningkatkan kualitas, gambar dan siaran
agar masyarakat ataupun khalayak dapat menjadikan Celebes TV Makassar
sebagai salah satu pilihan yang tepat, siaran yang terpercaya dan bermanfaat
untuk kepentingan informasi dan masyarakat.
Ketersediaan
SD2019000606/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

06/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi DKU

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top