Peranan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan dalam Mengawasi Siaran Keagamaan Televisi Lokal di Kota Makassar

No image available for this title
Skripsi ini membahas Peranan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Sulawesi Selatan dalam Mengawasi Siaran Televisi Lokal sebagai Media Informasi
dan Hiburan di Sulawesi Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh
gambaran objektif mengenai strategi, tantangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Sulawesi Selatan dalam mengawasi siaran televisi lokal serta televisi lokal sebagai
media informasi dan hiburan di Sulawesi Selatan.
Penelitian ini menggunakan metode riset lapangan (field research) yaitu
metode yang digunakan dengan jalan melakukan penelitian terhadap objek yang
diteliti dengan metode wawancara, oberservasi dan dokumentasi. Adapun sumber
data dalam penilitian ini yaitu Komisioner dan Tim Monitoring Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sulsel. Data yang sudah terkumpul dari hasil penelitian
dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Ada dua strategi yang digunakan
dalam mengawasi siaran keagamaan televisi lokal yaitu pengawasan oleh tim
monitoring dengan menggunakan sistem shif. Setiap anggota tim monitoring
menonton selama lima jam setiap harinya. Selanjutnya, pengawasan dengan
melibatkan masyarakat. Jika masyarakat menemukan program siaran yang tidak
sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran)
maka masyarakat bisa mengadu lewat website, line, email maupun jejaring sosial. 2)
Proses pengawasan siaran keagamaan televisi lokal dengan pengawasan langsung.
Pengawasan langsung dilakukan oleh tim monitoring, tim monitoring mencatat
pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran dengan mencocokkan dengan jenis
pelanggaran yang ada pada P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran) kemudian video yang melanggar tersimpan didata dan tim analis
menganalisis potensi pelanggaran kemudian diserahkan kepada komisioner
selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno. Rapat pleno bertujuan untuk memutuskan
bahwa apakah lembaga penyiaran tersebut melanggar atau tidak. 3) Tantangan yang
dihadapi oleh komisioner maupun tim monitoring Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah (KPID) Sulsel yaitu penguasaan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran) yang masih perlu ditingkatkan serta kepekaan dari tim
monitoring yang masih perlu ditingkatkan. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh
KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulsel untuk menghadapi tantangan
tersebut yaitu pelibatan masyarakat, sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran
dan Standar Program Siaran), Road Show terhadap lembaga penyiaran di Sulsel dan
pengaturan jadwal shif tim monitoring.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil uraian-uraian yang telah dijelaskan dari bab sebelumnya
maka ditarik sebuah keimpulan sebagai berikut:
1. Strategi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan sebagai
Lembaga Independen dalam Pengawasan Siaran Keagamaan Televisi Lokal
Dalam mengawasi siaran televisi lokal tentunya ada strategi yang
digunakan untuk memudahkan dalam pengawasan program siaran keagamaan
lembaga penyiaran yang ditayangkan kepada para pemirsa. Ada dua strategi
yang digunakan dalam mengawasi siaran televisi yaitu:
a. Pengawasan oleh tim monitoring
Pengawasan ini dilakukan setiap hari dengan sistem shiffer yang
terdiri dari shif pagi, shif siang dan shif malam. Monitoring pagi dimulai
pukul 06.00 sampai pukul 12.00 Wita, monitoring siang mulai pukul 12.00-
17.00 Wita dan monitoring malam mulai pukul 17.00-22.00 Wita. Setiap
orang memonitoring siaran televisi sebanyak lima jam setiap harinya. Tim
monitoring memantau siaran-siaran televisi lokal, siaran SSJ( Sistem
Stasiun Jaringan) dan LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal).
b. Pengawasan pelibatan masyarakat
Selain pengawasan dilakukan oleh tim monitoring, pengawasan
siaran televisi lokal dilakukan dengan pelibatan masyarakat. Jika
masyarakat menemukan program siaran yang tidak sesuai dengan pedoman
yang ada, mereka bisa mengadu ke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah) Sulsel melalui website, telepon maupun sms atau jejaring sosial
yang ada.
2. Pengawasan Siaran Keagamaan Televisi Lokal bagi Masyarakat Kota
Makassar
Proses pengawasan siaran televisi lokal dibentuk sebuah tim khusus
yang dinamakan tim monitoring. Hasil observasi yang terdapat di lapangan tim
monitoring memantau siaran televisi dengan sistem pembagian job atau sistem
shif.
Tim monitoring yang terdiri dari delapan orang bertugas menonton
siaran televisi selama lima jam sehari. Analis media berjumlah dua orang serta
satu orang bagian video yang tugasnya merekam dan menyimpan video siaran
yang melanggar P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran) yang telah dicatat oleh tim monitoring.
Video siaran yang melanggar pedoman tersimpan didata kemudian
diberikan kepada tim analis media yang kemudian menganalisis potensi-
potensi pelanggaran yang selanjutnya akan dirapatkan di rapat pleno KPID
(Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulawesi Selatan.
3. Tantangan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulawesi Selatan
dalam Pengawasan Siaran Televisi Lokal
Dalam pengawasan siaran televisi tentunya ada tantangan yang dihadapi
oleh KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulawesi Selatan
diantaranya:
a. Penguasaan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran) masih perlu ditingkatkan. Tim monitoring harus
Ketersediaan
SD2019000505/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

05/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi DKU

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top