Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone dalam Merumuskan Kebijakan Terhadap Pengelolaan Sampah Demi Mewujudkan Daerah yang Bebas Sampah
Reskisusanto/01.15.4143 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran Dinas Lingkungan Hidup dalam
pengelolaan sampah. Pokok permasalahan adalah bagaimana peran Dinas lingkungan
Hidup dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bone dan faktor yang mendukung
dan menghambat dalam merealisasikan tatatertib pengelolaan sampah dalam bidang
pengelolaan sampah dan limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bone dalam merealisasikan tatatertib pengelolaan sampah dan untuk
mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah dalam merealisasikan tatatertib
mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Bone. Masalah ini dianalisis dengan
pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bone dalam merumuskan kebijakan terhadap pengelolaan sampah sudah
cukup baik. Meskipun yang bisa dilayani hanya 3 Kecamatan, yang terdiri dari
Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kecamatan
Tanete Riattang. Hal ini disebabkan karena beberapa Paktor yang dimana sarana
prasarana masih kurang, seperti motor pengangkut sampah berjumlah 25 unit
sedangkan mobil pengangkut sampah berjumlah 15 unit. Selanjutnya paktor
geografis, di kabupaten Bone terdapat 27 kecamatan 44 kelurahan dan 328 Desa.
Dimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone hanya mampu melayani 3
kecamatan yang bisa dikelola. Kemudian, tingkat kesadaran masyarakat yang masih
kurang. Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor
81 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengeloaan sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dari analisa yang telah penulis uraikan dalam bab
III mengenai peran pemerintah kabupaten bone dalam merumuskan kebijakan
terhadap pengelolaan sampah demi mewujudkan daerah yang bebas sampah. Maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Peran pemerintah kabupaten bone dalam merumuskan kebijakan terhadap
pengelolaan sampah sudah di laksanakan dengan cukup baik. Meski yang bisa di
layani sekarang hanya mampu menjangkau tiga , yang terdiri dari Kecamatan
Tanete Riattang Barat, Kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete
Riattang. Hal ini di sebabkan karena beberapa faktor yang di mana sarana prasana
masih kurang, Faktor geografis di Kabupaten Bone terdapat 27 kecamataan 44
kelurahahn dan 328 Desa dimana dinas lingkungan hidup hanya mampu mencapai
3 yang bisa dikelola. Kemudian, Tingkat kesadaran masyarakat yang masih
kurang. Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Kabupaten Bone
Nomor 81 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Akan tetapi Dinas
Lingkungan Hidup sudah melakukan berbagai upaya dalam hal penanganan dan
pengelolaan sampah seperti melakukan sosialisasi terkait pembinaan agar
masyrakat mampu untuk memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah
atau mengelola sampah dari sumbernya.
2. Kendala yang dihadapi Pemerintah dalam Merealisasikan Tata Tertib Mengenai
Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone didapat disimpulkan bahwa masih
kurangnya sarana dan prasarana yang didapatkan oleh dinas lingkungan hidup
seperti kendaraan pengangkut sampah sehingga Dinas Lingkungan Hidup belum
mampu menjangkau semua yang ada di Kabupaten Bone hal tersebut juga
mempengaruhi kinerja Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya kondisi geografis
yang mana kabupaten bone terdiri dari 27 kecamataan yang mana jarak antar satu
dengan lain berjarak puluhan kilometer, kemudian masih rendahnya tingkat
kesadaran masyarakat dalam mengelolah sampah.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan diatas, penulis akan menguraikan
implikasi penelitian yang berisi saran-saran yang penulis maksud sebagai berikut:
1. Penulis mengharapkan, Sebaiknya pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini
lebih memperhatikan pengelolaan sampah di Kabupaten Bone karna sampah
merupakan permasalahan yang cukup besar dan yang dapat menimbulkan
berbagai bencana, seperti banjir, timbulnya wabah penyakit dan sebagainya.
2. Penulis mengharapkan agar sarana dan prasarana lebih di tingkatkan sehingga
pengelolaan sampah di Kabupaten Bone mampu di angkut secara keseluruhan.
3. Melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah, penulis berharap agar
Pemerintah Kabupaten Bone maupun Masyarakat agar lebih memperhatikan
masalah persampahan yang ada dan pemerintah lebih meningkatkan kerja sama
dengan masyarakat agar mampu menciptakan daerah yang bebas sampah.
pengelolaan sampah. Pokok permasalahan adalah bagaimana peran Dinas lingkungan
Hidup dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bone dan faktor yang mendukung
dan menghambat dalam merealisasikan tatatertib pengelolaan sampah dalam bidang
pengelolaan sampah dan limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bone dalam merealisasikan tatatertib pengelolaan sampah dan untuk
mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah dalam merealisasikan tatatertib
mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Bone. Masalah ini dianalisis dengan
pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bone dalam merumuskan kebijakan terhadap pengelolaan sampah sudah
cukup baik. Meskipun yang bisa dilayani hanya 3 Kecamatan, yang terdiri dari
Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kecamatan
Tanete Riattang. Hal ini disebabkan karena beberapa Paktor yang dimana sarana
prasarana masih kurang, seperti motor pengangkut sampah berjumlah 25 unit
sedangkan mobil pengangkut sampah berjumlah 15 unit. Selanjutnya paktor
geografis, di kabupaten Bone terdapat 27 kecamatan 44 kelurahan dan 328 Desa.
Dimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone hanya mampu melayani 3
kecamatan yang bisa dikelola. Kemudian, tingkat kesadaran masyarakat yang masih
kurang. Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor
81 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengeloaan sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dari analisa yang telah penulis uraikan dalam bab
III mengenai peran pemerintah kabupaten bone dalam merumuskan kebijakan
terhadap pengelolaan sampah demi mewujudkan daerah yang bebas sampah. Maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Peran pemerintah kabupaten bone dalam merumuskan kebijakan terhadap
pengelolaan sampah sudah di laksanakan dengan cukup baik. Meski yang bisa di
layani sekarang hanya mampu menjangkau tiga , yang terdiri dari Kecamatan
Tanete Riattang Barat, Kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete
Riattang. Hal ini di sebabkan karena beberapa faktor yang di mana sarana prasana
masih kurang, Faktor geografis di Kabupaten Bone terdapat 27 kecamataan 44
kelurahahn dan 328 Desa dimana dinas lingkungan hidup hanya mampu mencapai
3 yang bisa dikelola. Kemudian, Tingkat kesadaran masyarakat yang masih
kurang. Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Kabupaten Bone
Nomor 81 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Akan tetapi Dinas
Lingkungan Hidup sudah melakukan berbagai upaya dalam hal penanganan dan
pengelolaan sampah seperti melakukan sosialisasi terkait pembinaan agar
masyrakat mampu untuk memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah
atau mengelola sampah dari sumbernya.
2. Kendala yang dihadapi Pemerintah dalam Merealisasikan Tata Tertib Mengenai
Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone didapat disimpulkan bahwa masih
kurangnya sarana dan prasarana yang didapatkan oleh dinas lingkungan hidup
seperti kendaraan pengangkut sampah sehingga Dinas Lingkungan Hidup belum
mampu menjangkau semua yang ada di Kabupaten Bone hal tersebut juga
mempengaruhi kinerja Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya kondisi geografis
yang mana kabupaten bone terdiri dari 27 kecamataan yang mana jarak antar satu
dengan lain berjarak puluhan kilometer, kemudian masih rendahnya tingkat
kesadaran masyarakat dalam mengelolah sampah.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan diatas, penulis akan menguraikan
implikasi penelitian yang berisi saran-saran yang penulis maksud sebagai berikut:
1. Penulis mengharapkan, Sebaiknya pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini
lebih memperhatikan pengelolaan sampah di Kabupaten Bone karna sampah
merupakan permasalahan yang cukup besar dan yang dapat menimbulkan
berbagai bencana, seperti banjir, timbulnya wabah penyakit dan sebagainya.
2. Penulis mengharapkan agar sarana dan prasarana lebih di tingkatkan sehingga
pengelolaan sampah di Kabupaten Bone mampu di angkut secara keseluruhan.
3. Melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah, penulis berharap agar
Pemerintah Kabupaten Bone maupun Masyarakat agar lebih memperhatikan
masalah persampahan yang ada dan pemerintah lebih meningkatkan kerja sama
dengan masyarakat agar mampu menciptakan daerah yang bebas sampah.
Ketersediaan
| SS20190065 | 65/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
65/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
