Peranan Dakwah Terhadap Penanggulangan Khurafat dalam Ziarah Kubur ( Studi kasus Ling. Karamae, Kel. Pancaitana, Kec. Salomekko Kab. Bone.)
M.Basri/03.13.2018 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peranan dakwah terhadap penanggulangan
khurafat dalam ziarah kubur pada Masyarakat Ling. Karamae, Kel. Pancaitana, Kec.
Salomekko Kab. Bone. Peranan adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang
dalam suatu peristiwa. Dakwah diartikan sebagai penyiaran, propaganda, penyiaran
agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat, seruan untuk memeluk,
mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama.
Penanggulangan adalah penanggulangan berasal dari kata “ tanggulang” yang
berarti menghadapi, mengatasi. Kemudian ditambah awalan “pe” dan akhiran “an”
sehingga menjadi “penanggulang yang berarti proses, cara, perbuatan menanggulangi.
Khurafat yaitu percaya pada tanda-tanda alam yang dikaitkan dengan nasib
hidup, dan bid’ah artinya mengada-ada ajaran yang tidak ada contohnya dari Nabi
atau ajaran Islam yang murni. Sedangkan ziarah adalah perkunjungan ke tempat yang
keramat (Kuburan dan sebagainya). Kubur adalah lubang ditanah untuk menanam
mayat.
Yaitu tindaka seorang dai dalam menyampaikan dakwah untuk mengatasi
ajaran yang tidak murni dalam ziarah kubur. Tujuan penelitian ini adalah untuk
memperoleh gambaran objektif mengenai bentuk ziarah kubur masyarakat di Ling.
Karamae, Kel. Pancaitana, Kec. Salomekko, kepercayaan/ anggapan masyarakat
terhadap ziarah kubur di Ling. Karamae, Kel. Pancaitana, Kec. Salomekko. peranan
dakwah terhadap penanggulangan khurafat pada masyarakat di Ling. Karamae, Kel.
Pancaitana, Kec. Salomekko,
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode field research (riset
lapangan), metode yang digunakan dengan jalan melakukan penelitian terhadap objek
yang diteliti dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam
penelitian ini adalah Dai‟ dan masyarakat lingkungan karamae. Data penelitian yang
terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1). Bentuk ziarah kubur masyarakat
lingkungan karamae yaitu: membawa sesajian, mengikat-ikat dan mallohong. 2).
Peranan dakwah terhadap penanggulangan khurafat pada masyarakat karamae:
Sangat berperan penting karena dengan adanya dakwah yang disampaikan secara
bertahap atau berkesinambungan sehingga dapat mengikis bentuk ziarah kubur
masyarakat karamae yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. 3). Adapun anggapan
masyarakat karamae terhadap ziarah kubur ialah: Masyarakat karamae berbeda
pendapat ada yang berpendapat bahwa kuburan itu dapat mendatangkan atau
memberi pertolongan terhadap dirinya, ada juga yang tidak setuju dengan adanya
ziarah kubur, dan pendapat lain mengatakan bahwa tidak salah jika melakukan ziarah
kubur demi mengingat kematian dan akan meningkatkan ketakwaan kepada Allah
Swt.Bagi pengurus mesjid hendak melakukan kegiatan keagamaan seperti majelis
Taklim, pengajian, dan lain-lain, bagi dai hendak melakukan dakwah secara
berkesinambungan, bagi masyarakat ziarah kubur boleh dilakukan asal tidak keluar
dari ajaran agama tauhid.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dipaparkan dalam bab - bab
sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bentuk ziarah kubur masyarakat lingkungan karamae antara lain sebagai
berikut :
a. Membawa sesajian dikuburan.
b. Mengikat-ikat dikuburan.
c. Mallohong (menutup kuburan dengan kain kafan).
2. Adapun anggapan masyarakat Karamae terhadap ziarah kubur yitu ada yang
berpandangan bahwa melalui perantara kuburan tersebut allah mengabulkan
doanya, ada yang mengatakan bahwa ziarah kubur boleh-boleh saja asal tidak
mempunyai maksud lain untuk mempersekutukan Allah swt,. Dan ada yang
mengatakan bahwa tidak setuju dengan ziarah kubur karena ditakutkan ada
penyembahan terhadap ziarah kubur.
3. Peranan dakwah dalam menanggulangi khurafat pada masyarakat lingkungan
karamae: Sangat berperan penting untuk mengikis kebiasaan masyarakat dalam
ziarah kubur. Penyampaian dakwah telah dilakukan dilingkungan karamae
namun masih perlu ditingkatkan agar dapat mengikis tradisi/kebiasaan
masyarakat karamae dalam ziarah kubur sehingga tidak melenceng dari ajaran
Islam.
B. Implikasi
Tanpa mengurangi rasa hormat kepada semua pihak yang berkompeten dalam
institusi kelurahan dan tokoh masyarakat dengan rendah hati penulis memberikan
saran agar masyarakat dapat memahami ajaran Islam yang benar dan tidak melakukan
kebiasaan yang melenceng dari ajaran Islam yang murni (khurafat).
Saran - saran yang dimaksud antara lain:
1. Bagi pengurus masjid, hendaklah bemusyawarah dengan masyarakat untuk
membahas tentang kegiatan-kegiatan keagamaan dimasjid baik itu pengajian,
majelis ta’lim, dan sholat berjamaah khusunya masyarakat lingkungan
karamae.
2. Bagi dai hendaknya melakukan dakwah seacara bekesinambungan agar
masyarakat dapat menyadari dan memahami apa yang dilakukan tersebut
tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya tanpa menyinggung
perasaan khususnya masyarakat lingkungan karamae .
3. Bagi masyarakat lingkungan karamae ziarah kubur sebenarnya boleh-boleh
saja asal tidak keluar dari syariat Islam kerena dengan membawa sesajian,
mengikat-ikat dan mallohong untuk meminta sesuatu dikuburan tersebut sama
halnya mempersekutukan Allah swt., Karena yang pantas disembah hanyalah
sang pencipta (Allah swt).
khurafat dalam ziarah kubur pada Masyarakat Ling. Karamae, Kel. Pancaitana, Kec.
Salomekko Kab. Bone. Peranan adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang
dalam suatu peristiwa. Dakwah diartikan sebagai penyiaran, propaganda, penyiaran
agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat, seruan untuk memeluk,
mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama.
Penanggulangan adalah penanggulangan berasal dari kata “ tanggulang” yang
berarti menghadapi, mengatasi. Kemudian ditambah awalan “pe” dan akhiran “an”
sehingga menjadi “penanggulang yang berarti proses, cara, perbuatan menanggulangi.
Khurafat yaitu percaya pada tanda-tanda alam yang dikaitkan dengan nasib
hidup, dan bid’ah artinya mengada-ada ajaran yang tidak ada contohnya dari Nabi
atau ajaran Islam yang murni. Sedangkan ziarah adalah perkunjungan ke tempat yang
keramat (Kuburan dan sebagainya). Kubur adalah lubang ditanah untuk menanam
mayat.
Yaitu tindaka seorang dai dalam menyampaikan dakwah untuk mengatasi
ajaran yang tidak murni dalam ziarah kubur. Tujuan penelitian ini adalah untuk
memperoleh gambaran objektif mengenai bentuk ziarah kubur masyarakat di Ling.
Karamae, Kel. Pancaitana, Kec. Salomekko, kepercayaan/ anggapan masyarakat
terhadap ziarah kubur di Ling. Karamae, Kel. Pancaitana, Kec. Salomekko. peranan
dakwah terhadap penanggulangan khurafat pada masyarakat di Ling. Karamae, Kel.
Pancaitana, Kec. Salomekko,
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode field research (riset
lapangan), metode yang digunakan dengan jalan melakukan penelitian terhadap objek
yang diteliti dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam
penelitian ini adalah Dai‟ dan masyarakat lingkungan karamae. Data penelitian yang
terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1). Bentuk ziarah kubur masyarakat
lingkungan karamae yaitu: membawa sesajian, mengikat-ikat dan mallohong. 2).
Peranan dakwah terhadap penanggulangan khurafat pada masyarakat karamae:
Sangat berperan penting karena dengan adanya dakwah yang disampaikan secara
bertahap atau berkesinambungan sehingga dapat mengikis bentuk ziarah kubur
masyarakat karamae yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. 3). Adapun anggapan
masyarakat karamae terhadap ziarah kubur ialah: Masyarakat karamae berbeda
pendapat ada yang berpendapat bahwa kuburan itu dapat mendatangkan atau
memberi pertolongan terhadap dirinya, ada juga yang tidak setuju dengan adanya
ziarah kubur, dan pendapat lain mengatakan bahwa tidak salah jika melakukan ziarah
kubur demi mengingat kematian dan akan meningkatkan ketakwaan kepada Allah
Swt.Bagi pengurus mesjid hendak melakukan kegiatan keagamaan seperti majelis
Taklim, pengajian, dan lain-lain, bagi dai hendak melakukan dakwah secara
berkesinambungan, bagi masyarakat ziarah kubur boleh dilakukan asal tidak keluar
dari ajaran agama tauhid.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dipaparkan dalam bab - bab
sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bentuk ziarah kubur masyarakat lingkungan karamae antara lain sebagai
berikut :
a. Membawa sesajian dikuburan.
b. Mengikat-ikat dikuburan.
c. Mallohong (menutup kuburan dengan kain kafan).
2. Adapun anggapan masyarakat Karamae terhadap ziarah kubur yitu ada yang
berpandangan bahwa melalui perantara kuburan tersebut allah mengabulkan
doanya, ada yang mengatakan bahwa ziarah kubur boleh-boleh saja asal tidak
mempunyai maksud lain untuk mempersekutukan Allah swt,. Dan ada yang
mengatakan bahwa tidak setuju dengan ziarah kubur karena ditakutkan ada
penyembahan terhadap ziarah kubur.
3. Peranan dakwah dalam menanggulangi khurafat pada masyarakat lingkungan
karamae: Sangat berperan penting untuk mengikis kebiasaan masyarakat dalam
ziarah kubur. Penyampaian dakwah telah dilakukan dilingkungan karamae
namun masih perlu ditingkatkan agar dapat mengikis tradisi/kebiasaan
masyarakat karamae dalam ziarah kubur sehingga tidak melenceng dari ajaran
Islam.
B. Implikasi
Tanpa mengurangi rasa hormat kepada semua pihak yang berkompeten dalam
institusi kelurahan dan tokoh masyarakat dengan rendah hati penulis memberikan
saran agar masyarakat dapat memahami ajaran Islam yang benar dan tidak melakukan
kebiasaan yang melenceng dari ajaran Islam yang murni (khurafat).
Saran - saran yang dimaksud antara lain:
1. Bagi pengurus masjid, hendaklah bemusyawarah dengan masyarakat untuk
membahas tentang kegiatan-kegiatan keagamaan dimasjid baik itu pengajian,
majelis ta’lim, dan sholat berjamaah khusunya masyarakat lingkungan
karamae.
2. Bagi dai hendaknya melakukan dakwah seacara bekesinambungan agar
masyarakat dapat menyadari dan memahami apa yang dilakukan tersebut
tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya tanpa menyinggung
perasaan khususnya masyarakat lingkungan karamae .
3. Bagi masyarakat lingkungan karamae ziarah kubur sebenarnya boleh-boleh
saja asal tidak keluar dari syariat Islam kerena dengan membawa sesajian,
mengikat-ikat dan mallohong untuk meminta sesuatu dikuburan tersebut sama
halnya mempersekutukan Allah swt., Karena yang pantas disembah hanyalah
sang pencipta (Allah swt).
Ketersediaan
| SD20190002 | 02/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
02/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi DKU
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
