Penafsiran Ayat 122 Surah At-Taubah Tentang Tujuan Pendidikan Menurut M. Quraish Shihab
Yusri Sannur/ 03.14.1002 - Personal Name
Allah SWT bermaksud untuk mengingatkan manusia bahwasanya menuntut
ilmu itu sangatlah penting, jika zaman Rasulullah masih ada peperangan, maka
sebagian orang diperintahkan untuk pergi ke medan perang dan sebagian orang lagi
diperintahkan untuk menuntut ilmu. Seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT
dalam Al- Qur’an surah At-Taubah Ayat 122. tujuan pendidikan pada hakikatnya
ilmu yang diperoleh dalam dunia pendidikan merupakan bekal untuk diri kita sampai
akhir hayat. Dalam Islam pendidikan tidak hanya dilaksanakan dalam batasan waktu
tertentu saja, melainkan dilakukan sepanjang usia (long life education).
Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research), yaitu
penelitian yang menekankan sumber informasinya dari Al-Qur’an dan Hadis, buku-
buku Jurnal dan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Dan metode yang
digunakan yaitu metode penafsiran muqarrin dan metode ij’mali, metode penafsiran
muqarrin yaitu metode membandingkan ayat dengan ayat serta membandingkan ayat
dengan Hadis dan juga melakukan perbandingan tentang pendapat para mufassir
dalam menafsirkan Al-Qur’an. Sedangkan metode ij’mali yaitu metode penafsiran
yang menjelaskan maksud Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan secara
global.
Hasil penelitian menegaskan bahwa Menurut para ulama tafsir Jihad adalah
berjuang dengan sungguh-sungguh, Menuntut Ilmu dan mempelajari Islam dihukumi
wajib. Jika ada perintah untuk berjihad di jalan Allah dan jihad tersebut merupakan
semulia-mulianya amalan, namun tetap menuntut Ilmu harus ada. Bahkan menuntut
ilmu lebih didahulukan daripada jihad. Karna menuntut Ilmu itu wajib. Sedangkan
jihad bisa jadi dianjurkan, bisa pula fardu kifayah. Artinya jika sebagian sudah
mlaksanakannya, maka yang lain gugur keajibannya. menuntut ilmu merupakan cara
berjuang dengan menggunakan hujja dan penyampaian bukti-bukti, dan merupakan
rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakkan sendi-sendi Islam.
Sedangkan menurut M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah, tafsiran ayat 122
surah At-Taubah dikatakan bahwa “kaum muslimin di tuntun untuk membagi tugas
dengan menegaskan bahwa tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama
ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang, akan tetapi sebagian orang-orang
mukmin dituntun untuk menuntut ilmu”.
A. Simpulan
1. Berdasarkan uraian pendapat para mufassir terkait mengenai tujuan
pendidikan dapat disimpulkan bahwa Ayat ini menerangkan kelengkapan
dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan, yaitu hukum mencari
ilmu dan mendalami Agama. Artinya bahwa pendalaman ilmu Agama itu
merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian
bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada
iman dan menegakan sendi-sendi Islam.
2. Menurut M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah, tafsiran ayat 122
surah At-Taubah dikatakan bahwa “kaum muslimin dituntun untuk
membagi tugas dengan menegaskan bahwa tidak sepatutnya bagi orang-
orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan
perang, pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang
melaksanakan tugas-tugas yang lain. Jika memang tidak ada panggilan
yang bersifat mobilisasi umum, maka mengapa tidak pergi dari setiap
golongan, yakni kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari
golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan
tentang agama sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri
mereka dan untuk orang lain dan juga untuk memberi peringatan kepada
kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang di tugaskan Rasul Saw.
Itu apabila nanti setelah selesainya tugas, mereka, yakni anggota pasukan
itu telah kembali kepada mereka yang memperdalam pengetahuan itu,
supaya mereka yang jauh dari Rasul Saw. karna tugasnya dapat berhati-hati
dan menjaga diri mereka.
A. Implikasi
Pada masa kemerdekaan seperti sekarang perwujudan jihad dapat
dilakukan melalui beragam cara. Dengan demikian, memberantas kebodohan,
kemiskinan, penyakit jiwa dan raga adalah jihad yang tidak kalah pentingnya
dari berperang. Ilmuwan berjihad dengan memanfaatkan ilmunya, karyawan
bekerja dengan karyanya yang terbaik, guru dengan pendidikannya yang
sempurna, pemimpin dengan keadilannya, pengusaha dengan kejujurannya,
dan seterusnya. Dengan memahami perjuangan kaum muslimin pada surah al
Anfâl dan al Taubah diharapkan perjuangan atau jihad dapat menciptakan
terpeliharanya jiwa dan terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab.
ilmu itu sangatlah penting, jika zaman Rasulullah masih ada peperangan, maka
sebagian orang diperintahkan untuk pergi ke medan perang dan sebagian orang lagi
diperintahkan untuk menuntut ilmu. Seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT
dalam Al- Qur’an surah At-Taubah Ayat 122. tujuan pendidikan pada hakikatnya
ilmu yang diperoleh dalam dunia pendidikan merupakan bekal untuk diri kita sampai
akhir hayat. Dalam Islam pendidikan tidak hanya dilaksanakan dalam batasan waktu
tertentu saja, melainkan dilakukan sepanjang usia (long life education).
Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research), yaitu
penelitian yang menekankan sumber informasinya dari Al-Qur’an dan Hadis, buku-
buku Jurnal dan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Dan metode yang
digunakan yaitu metode penafsiran muqarrin dan metode ij’mali, metode penafsiran
muqarrin yaitu metode membandingkan ayat dengan ayat serta membandingkan ayat
dengan Hadis dan juga melakukan perbandingan tentang pendapat para mufassir
dalam menafsirkan Al-Qur’an. Sedangkan metode ij’mali yaitu metode penafsiran
yang menjelaskan maksud Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan secara
global.
Hasil penelitian menegaskan bahwa Menurut para ulama tafsir Jihad adalah
berjuang dengan sungguh-sungguh, Menuntut Ilmu dan mempelajari Islam dihukumi
wajib. Jika ada perintah untuk berjihad di jalan Allah dan jihad tersebut merupakan
semulia-mulianya amalan, namun tetap menuntut Ilmu harus ada. Bahkan menuntut
ilmu lebih didahulukan daripada jihad. Karna menuntut Ilmu itu wajib. Sedangkan
jihad bisa jadi dianjurkan, bisa pula fardu kifayah. Artinya jika sebagian sudah
mlaksanakannya, maka yang lain gugur keajibannya. menuntut ilmu merupakan cara
berjuang dengan menggunakan hujja dan penyampaian bukti-bukti, dan merupakan
rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakkan sendi-sendi Islam.
Sedangkan menurut M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah, tafsiran ayat 122
surah At-Taubah dikatakan bahwa “kaum muslimin di tuntun untuk membagi tugas
dengan menegaskan bahwa tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama
ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang, akan tetapi sebagian orang-orang
mukmin dituntun untuk menuntut ilmu”.
A. Simpulan
1. Berdasarkan uraian pendapat para mufassir terkait mengenai tujuan
pendidikan dapat disimpulkan bahwa Ayat ini menerangkan kelengkapan
dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan, yaitu hukum mencari
ilmu dan mendalami Agama. Artinya bahwa pendalaman ilmu Agama itu
merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian
bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada
iman dan menegakan sendi-sendi Islam.
2. Menurut M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah, tafsiran ayat 122
surah At-Taubah dikatakan bahwa “kaum muslimin dituntun untuk
membagi tugas dengan menegaskan bahwa tidak sepatutnya bagi orang-
orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan
perang, pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang
melaksanakan tugas-tugas yang lain. Jika memang tidak ada panggilan
yang bersifat mobilisasi umum, maka mengapa tidak pergi dari setiap
golongan, yakni kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari
golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan
tentang agama sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri
mereka dan untuk orang lain dan juga untuk memberi peringatan kepada
kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang di tugaskan Rasul Saw.
Itu apabila nanti setelah selesainya tugas, mereka, yakni anggota pasukan
itu telah kembali kepada mereka yang memperdalam pengetahuan itu,
supaya mereka yang jauh dari Rasul Saw. karna tugasnya dapat berhati-hati
dan menjaga diri mereka.
A. Implikasi
Pada masa kemerdekaan seperti sekarang perwujudan jihad dapat
dilakukan melalui beragam cara. Dengan demikian, memberantas kebodohan,
kemiskinan, penyakit jiwa dan raga adalah jihad yang tidak kalah pentingnya
dari berperang. Ilmuwan berjihad dengan memanfaatkan ilmunya, karyawan
bekerja dengan karyanya yang terbaik, guru dengan pendidikannya yang
sempurna, pemimpin dengan keadilannya, pengusaha dengan kejujurannya,
dan seterusnya. Dengan memahami perjuangan kaum muslimin pada surah al
Anfâl dan al Taubah diharapkan perjuangan atau jihad dapat menciptakan
terpeliharanya jiwa dan terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ketersediaan
| SD20180014 | 14/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
14/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi DKU
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
