Penggunaan Jalan Umum Untuk Acara Walimah Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus Pada Kecamatan Cina)
Riska Arianti/01.14.1134 - Personal Name
Skripsi ini berjudul “Penggunaan Jalan Umum Untuk Acara Walimah
Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus Pada Kecamatan Cina).
Masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu, apa penyebab sehingga masyarakat
menggunakan jalan yang ada di Kecamatan Cina, bagaimana perspektif hukum positif
dan hukum Islam terhadap penggunaan jalan umum untuk acara walimah di
Kecamatan Cina. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah uantuk mengetahui apa
penyebab sehingga masyarakat menggunakan jalan umum untuk acara walimah yang
ada di Kecamatan Cina dan untuk mengetahui perspektif hukum positif dan hukum
Islam terhadap penggunaan jalan umum untuk acara walimah di Kecamatan Cina.
Berdasarkan tujuan penulisan di atas maka jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian kualitatif, adapun pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis. Serta teknik analisis komparatif dan
deduktif.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa penyebab masyarakat Kecamatan Cina
menggunakan jalan umum untuk acara walimah yaitu, kurangnya lahan, kurangnya
modal, gedung yang bisa disewahkan terlalu jauh dari rumah yang melaksanakan
acara walimah, kurangnya komunikasi antara pemerintah setempat serta perizinan
yang tidak dilakukan kepada dinas perhubungan maupun kepada kepolisian.
Pandangan hukum positif terhadap penggunaan jalan untuk acara walimah yang ada
di Kecamatan Cina, belum sesuai dengan aturan yang ada kerena masih ada
masyarakat yang tidak melaporkannya kepada pihak dinas terkait maupun kepada
pihak kepolisan untuk meminta izin penggunaan jalan untuk acara walimah, namun
demikian tetap ada jalan alternatif disediakan oleh pihak pelaksana, tidak adanya izin
tersebut karena kurang pahamnya masyarakat mengenai tata cara mendapatkan izin
penggunaan jalan tersebut, terkadang hal tersebut baru disampaikan pada saat kurang
2 hari acara akan dilaksanakan, jika penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi
tersebut mengakibatkan tidak tercapainya suatu rasa aman dan nyaman di dalam
masyarakat, apalagi bagian jalan tersebut merupakan bagian yang sangat penting bagi
pengguna jalan, bila bagian jalan tersebut terganggu oleh masyarakat yang
menyelenggarakan acara untuk kepentingan pribadinya, tentu fungsi jalan tidak
tercapai secara optimal. Pandangan hukum Islam terhadap penggunaan jalan umum
untuk acara walimah di Kecamatan Cina, tidak bertentangan dengan hukum Islam
karena sudah sejalan dengan aturan hukum Islam yang dimana tidak mengganggu
aktivitas masyarakat yang lainnya karena tetap memberikan jalan alternatif tidak
semua badan jalan ditutup, ada izin maupun tidak ada izin dari pihak desa, dinas
terkait maupun dari pihak kepolisian dalam artian kemaslahatan tetap diutamakan
karena itu merupakan hal yang paling utama.
A. Simpulan
1. Penyebab masyarakat Kecamatan Cina menggunakan jalan umum untuk
acara walimatul ‘urs yaitu, kurangnya lahan, kurangnya modal, gedung yang
bisa disewahkan terlalu jauh dari rumah yang melaksanakan acara walimatul
‘urs, kurangnya komunikasi antara pemerintah setempat serta perizinan yang
tidak dilakukan kepada dinas perhubungan maupun kepada kepolisian.
2. Pandangan hukum positif terhadap penggunaan jalan untuk acara walimatul
‘urs yang ada di Kecamatan Cina, belum sesuai dengan aturan yang ada
kerena masih ada masyarakat yang tidak melaporkannya kepada pihak dinas
terkait maupun kepada pihak ke polisan untuk meminta izin penggunaan
jalan untuk acara walimatul ‘urs, namun demikian tetap ada jalan alternatif
disediakan oleh pihak pelaksana, tidak adanya izin tersebut karena kurang
pahamnya masyarakat mengenai tata cara mendapatkan izin penggunaan
jalan tersebut, terkadang hal tersebut baru disampaikan pada saat kurang 2
hari acara akan dilaksanakan. Padangan hukum Islam terhadap penggunaan
jalan umum untuk acara walimatul ‘urs di Kecamatan Cina, tidak
bertentangan dengan hukum Islam karena sudah sejalan dengan aturan
hukum Islam yang dimana tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang
lainnya karena tetap memberikan jalan alternatif tidak semua badan jalan di
tutup ada izin maupun tidak ada izin dari pihak desa, dinas terkait maupun
dari pihak ke polisian dalam artian kemaslahatan tetap di uatamakan karena
itu merupakan hal yang paling utama.
B. Saran
1. Adanya masyarakat menggunakan jalan umum pada acara walimatul ‘urs
akibat kurangnya sosialisasi dan perizinan penggunaan jalan maka dari itu
disarankan kepada Dinas Perhubungan dan Kepolisian agar melakukan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan hukum dalam penggunaan
jalan untuk acara walimatul ‘urs.
2. Untuk menghasilakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan di masyarakat
maka dari diharapkan kepada masyarakat untuk menjalankan aturan hukum
yang sudah dibuat oleh pemerintahan khususnya aturan tentang penggunaan
jalan untuk acara walimatul ‘urs agar tidak ada pihak yang dirugikan.
3. Persoalan penggunaan jalan umum untuk acara walimatul ‘urs telah diteliti
oleh peneliti sebelumnya, maka dari itu diharapkan kepada peneliti
selanjutnya yang ingin meneliti tentang penggunaan jalan untuk acara
walimatul ‘urs agar mencari masalah yang terbaru agar bisa lebih
memberikan pemahaman nantinya kepada generasi penerusnya.
Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus Pada Kecamatan Cina).
Masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu, apa penyebab sehingga masyarakat
menggunakan jalan yang ada di Kecamatan Cina, bagaimana perspektif hukum positif
dan hukum Islam terhadap penggunaan jalan umum untuk acara walimah di
Kecamatan Cina. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah uantuk mengetahui apa
penyebab sehingga masyarakat menggunakan jalan umum untuk acara walimah yang
ada di Kecamatan Cina dan untuk mengetahui perspektif hukum positif dan hukum
Islam terhadap penggunaan jalan umum untuk acara walimah di Kecamatan Cina.
Berdasarkan tujuan penulisan di atas maka jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian kualitatif, adapun pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis. Serta teknik analisis komparatif dan
deduktif.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa penyebab masyarakat Kecamatan Cina
menggunakan jalan umum untuk acara walimah yaitu, kurangnya lahan, kurangnya
modal, gedung yang bisa disewahkan terlalu jauh dari rumah yang melaksanakan
acara walimah, kurangnya komunikasi antara pemerintah setempat serta perizinan
yang tidak dilakukan kepada dinas perhubungan maupun kepada kepolisian.
Pandangan hukum positif terhadap penggunaan jalan untuk acara walimah yang ada
di Kecamatan Cina, belum sesuai dengan aturan yang ada kerena masih ada
masyarakat yang tidak melaporkannya kepada pihak dinas terkait maupun kepada
pihak kepolisan untuk meminta izin penggunaan jalan untuk acara walimah, namun
demikian tetap ada jalan alternatif disediakan oleh pihak pelaksana, tidak adanya izin
tersebut karena kurang pahamnya masyarakat mengenai tata cara mendapatkan izin
penggunaan jalan tersebut, terkadang hal tersebut baru disampaikan pada saat kurang
2 hari acara akan dilaksanakan, jika penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi
tersebut mengakibatkan tidak tercapainya suatu rasa aman dan nyaman di dalam
masyarakat, apalagi bagian jalan tersebut merupakan bagian yang sangat penting bagi
pengguna jalan, bila bagian jalan tersebut terganggu oleh masyarakat yang
menyelenggarakan acara untuk kepentingan pribadinya, tentu fungsi jalan tidak
tercapai secara optimal. Pandangan hukum Islam terhadap penggunaan jalan umum
untuk acara walimah di Kecamatan Cina, tidak bertentangan dengan hukum Islam
karena sudah sejalan dengan aturan hukum Islam yang dimana tidak mengganggu
aktivitas masyarakat yang lainnya karena tetap memberikan jalan alternatif tidak
semua badan jalan ditutup, ada izin maupun tidak ada izin dari pihak desa, dinas
terkait maupun dari pihak kepolisian dalam artian kemaslahatan tetap diutamakan
karena itu merupakan hal yang paling utama.
A. Simpulan
1. Penyebab masyarakat Kecamatan Cina menggunakan jalan umum untuk
acara walimatul ‘urs yaitu, kurangnya lahan, kurangnya modal, gedung yang
bisa disewahkan terlalu jauh dari rumah yang melaksanakan acara walimatul
‘urs, kurangnya komunikasi antara pemerintah setempat serta perizinan yang
tidak dilakukan kepada dinas perhubungan maupun kepada kepolisian.
2. Pandangan hukum positif terhadap penggunaan jalan untuk acara walimatul
‘urs yang ada di Kecamatan Cina, belum sesuai dengan aturan yang ada
kerena masih ada masyarakat yang tidak melaporkannya kepada pihak dinas
terkait maupun kepada pihak ke polisan untuk meminta izin penggunaan
jalan untuk acara walimatul ‘urs, namun demikian tetap ada jalan alternatif
disediakan oleh pihak pelaksana, tidak adanya izin tersebut karena kurang
pahamnya masyarakat mengenai tata cara mendapatkan izin penggunaan
jalan tersebut, terkadang hal tersebut baru disampaikan pada saat kurang 2
hari acara akan dilaksanakan. Padangan hukum Islam terhadap penggunaan
jalan umum untuk acara walimatul ‘urs di Kecamatan Cina, tidak
bertentangan dengan hukum Islam karena sudah sejalan dengan aturan
hukum Islam yang dimana tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang
lainnya karena tetap memberikan jalan alternatif tidak semua badan jalan di
tutup ada izin maupun tidak ada izin dari pihak desa, dinas terkait maupun
dari pihak ke polisian dalam artian kemaslahatan tetap di uatamakan karena
itu merupakan hal yang paling utama.
B. Saran
1. Adanya masyarakat menggunakan jalan umum pada acara walimatul ‘urs
akibat kurangnya sosialisasi dan perizinan penggunaan jalan maka dari itu
disarankan kepada Dinas Perhubungan dan Kepolisian agar melakukan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan hukum dalam penggunaan
jalan untuk acara walimatul ‘urs.
2. Untuk menghasilakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan di masyarakat
maka dari diharapkan kepada masyarakat untuk menjalankan aturan hukum
yang sudah dibuat oleh pemerintahan khususnya aturan tentang penggunaan
jalan untuk acara walimatul ‘urs agar tidak ada pihak yang dirugikan.
3. Persoalan penggunaan jalan umum untuk acara walimatul ‘urs telah diteliti
oleh peneliti sebelumnya, maka dari itu diharapkan kepada peneliti
selanjutnya yang ingin meneliti tentang penggunaan jalan untuk acara
walimatul ‘urs agar mencari masalah yang terbaru agar bisa lebih
memberikan pemahaman nantinya kepada generasi penerusnya.
Ketersediaan
| SSYA20200083 | 83/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
83/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
