injauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang- Undang Perkawinan Dan Pasal 115 KHI Dalam Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A)
Nurul Luthfiyah/01.16.1147 - Personal Name
Skripsi ini merupakan pembahasan mengenai
Tinjauan Hukum Islam
Terhadap Penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Dan Pasal 115
KHI Dalam Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A). Hal penting yang dikaji dalam skripsi ini yakni untuk
mengetahui penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinanyang telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Pasal 115 KHI dalam
hubungannya dengan perceraian di pengadilan khususnya pelaksanaan peceraian
kedua belah pihak dan pandangan hukum Islamnya.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, dalam hal ini
penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan tehnik
observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode
kualitatif
melalui fakta-fakta di lapangan yang dilakukan dengan beberapa
pendekatan. Pendekatan tersebut yaitu pendekatan teologis normatif, yuridis normatif,
sosiologis dan hukum empiris.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan Pasal 39 Ayat 1
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 115 KHI dalam
hubungannya dengan perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A dan
untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai penerapan Pasal 39 Ayat 1
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 115 KHI dalam
hubungannya dengan perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-
Undang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun
2019 dan Pasal 115 KHI sangat penting dilakukan dengan beberapa langkah dimulai
dari tahap mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data, mengolah data, dan tahap
penarikan kesimpulan. Semua langkah-langkah tersebut terlaksana dengan baik.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang
Perkawinan dan Pasal 115 KHI sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi dalam realita
masyarakat masih ada yang belum paham hukum sehingga mereka melakukan
perceraian di luar persidangan, Perceraian tersebut sah menurut hukum Islam tetapi
tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui sehingga hak-hak istri dan anak-
anaknya tidak dijamin oleh Negara.
A. Simpulan
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan
(field reseach) dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan
Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Dan Pasal 115 KHI Dalam
Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A)” maka penulis memberikan kesimpulan :
1. Penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI)
sudah berjalan dengan baik. Harapan pelaksanaan pasal tersebut agar
masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa perceraian
adanya di depan sidang pengadilan. Pengadilan Agama Watampone
Kelas 1A tetap melaksanakan berdasarkan aturan yang diterapkan.
2. Pandangan dalam hukum Islam tidak bertentangan dengan adanya
penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Apabila ada yang bercerai tidak di depan sidang pengadilan maka
tidak memiliki kekuatan hukum sehingga tidak resmi perceraiannya
dan tidak diakui oleh Negara.
B. Saran
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan
(field reseach) dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan
Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Dan Pasal 115 KHI Dalam
Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A)” maka penulis menyampaikan beberapa saran
sebagai berikut :
1. Kepada Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A harapannya dapat
bekerja sama dengan masyarakat dalam memberikan pemahaman
mengenai Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Tujuannya agar kedua belah pihak yang hendak bercerai dapat
mengikuti prosedur yang sudah diterapkan.
2. Untuk penerapan dalam hukum Islam mengenai Pasal 39 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal
115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak bertentang sehingga
sebaiknya masyarakat mengikuti aturan yang ada.
Tinjauan Hukum Islam
Terhadap Penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Dan Pasal 115
KHI Dalam Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A). Hal penting yang dikaji dalam skripsi ini yakni untuk
mengetahui penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinanyang telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Pasal 115 KHI dalam
hubungannya dengan perceraian di pengadilan khususnya pelaksanaan peceraian
kedua belah pihak dan pandangan hukum Islamnya.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, dalam hal ini
penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan tehnik
observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode
kualitatif
melalui fakta-fakta di lapangan yang dilakukan dengan beberapa
pendekatan. Pendekatan tersebut yaitu pendekatan teologis normatif, yuridis normatif,
sosiologis dan hukum empiris.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan Pasal 39 Ayat 1
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 115 KHI dalam
hubungannya dengan perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A dan
untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai penerapan Pasal 39 Ayat 1
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 115 KHI dalam
hubungannya dengan perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-
Undang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun
2019 dan Pasal 115 KHI sangat penting dilakukan dengan beberapa langkah dimulai
dari tahap mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data, mengolah data, dan tahap
penarikan kesimpulan. Semua langkah-langkah tersebut terlaksana dengan baik.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang
Perkawinan dan Pasal 115 KHI sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi dalam realita
masyarakat masih ada yang belum paham hukum sehingga mereka melakukan
perceraian di luar persidangan, Perceraian tersebut sah menurut hukum Islam tetapi
tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui sehingga hak-hak istri dan anak-
anaknya tidak dijamin oleh Negara.
A. Simpulan
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan
(field reseach) dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan
Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Dan Pasal 115 KHI Dalam
Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A)” maka penulis memberikan kesimpulan :
1. Penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI)
sudah berjalan dengan baik. Harapan pelaksanaan pasal tersebut agar
masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa perceraian
adanya di depan sidang pengadilan. Pengadilan Agama Watampone
Kelas 1A tetap melaksanakan berdasarkan aturan yang diterapkan.
2. Pandangan dalam hukum Islam tidak bertentangan dengan adanya
penerapan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Apabila ada yang bercerai tidak di depan sidang pengadilan maka
tidak memiliki kekuatan hukum sehingga tidak resmi perceraiannya
dan tidak diakui oleh Negara.
B. Saran
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan
(field reseach) dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan
Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Dan Pasal 115 KHI Dalam
Hubungannya Dengan Perceraian Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A)” maka penulis menyampaikan beberapa saran
sebagai berikut :
1. Kepada Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A harapannya dapat
bekerja sama dengan masyarakat dalam memberikan pemahaman
mengenai Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Tujuannya agar kedua belah pihak yang hendak bercerai dapat
mengikuti prosedur yang sudah diterapkan.
2. Untuk penerapan dalam hukum Islam mengenai Pasal 39 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal
115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak bertentang sehingga
sebaiknya masyarakat mengikuti aturan yang ada.
Ketersediaan
| 01.16.1147 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
88/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
