Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus Desa Sijelling Kecamatan Tellu Siattinge)
Edwin/01.16.3161 - Personal Name
Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan menggunakan
metode pendekatan kualitatif: Field Research yaitu mengumpulkan data dari
lapangan yang sesuai dengan masalah yang berkaitan dengan skripsi ini yaitu
lingkungan Desa Sijelling. Adapun sumber data penelitian ini adalah Kepala Desa
Sijelling, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan dan
Kesejahteraan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan Dana
Desa sudah dilaksanakan dengan efektif oleh pemerintah Desa Sijelling mulai dari
tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Sedangkan dalam
bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah Desa Sijelling masih kurang
melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan potensi masyarakat.
Sedangkan yang menjadi faktor pendukung efektivitas pengelolaan Dana Desa
yaitu kebijakan pemerintah, sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang
memadai. Dan pengelolaan Dana Desa peduli terhadap maslahah.
A. Kesimpulan
Beradasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Efektivitas pengelolaan Dana Desa dalam meningkatkan pemberdayaan
masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sijelling sudah berjalan
sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Akan tetap dalam
bidang pemberdayaan masyarakat di Desa Sijelling masih berupa pelatihan
pertanian dan pemberian bantuan tangki cas. Masih kurang kegiatan-
kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan potensi masyarakat dan
mensejahterakan masyarakat.
2. Faktor pendukung pengelolaan Dana Desa di Desa Sijelling meliputi
kebijakan pemerintah yang dijadikan petunjuk dan pedoman untuk
pengelolaan Dana Desa. Sarana dan Prasaran juga menjadi faktor
pendukung pengelolaan Dana Desa karena dengan sarana dan prasarana
kantor yang memadai menyebabkan pelayanan masyarakat dan pengelolaan
Dana Desa dapat dilakukan oleh aparat desa dengan baik, serta sumber daya
manusia yang memadai sehingga mampu mengelola keuangan desa dengan
Desa dengan baik pula.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan oleh peneliti diatas, maka
terdapat saran yang perlu penulis kemukakan:
Penggunaan Dana Desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat masih
perlu ditingkatkan, bukan hanya sekedar pelatihan pertanian dan pembagian
tangki cas akan tetapi dapat melakukan kegiatan yang mempu memberdayakan
masyarakat seperti memberikan pelatihan-pelatihan kepada seluruh masyarakat
yang bukan sebagai petani dan kepada para ibu rumah tangga agar mampu
untuk meningkatkan keahlian masyarakat seperti membuat kerajinan yang
dapat dijual sehingga masyarakat dapat berpenghasilan melalui kegiatan
tersebut, karena Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat ke desa terbilang
sangat besar sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
metode pendekatan kualitatif: Field Research yaitu mengumpulkan data dari
lapangan yang sesuai dengan masalah yang berkaitan dengan skripsi ini yaitu
lingkungan Desa Sijelling. Adapun sumber data penelitian ini adalah Kepala Desa
Sijelling, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan dan
Kesejahteraan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan Dana
Desa sudah dilaksanakan dengan efektif oleh pemerintah Desa Sijelling mulai dari
tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Sedangkan dalam
bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah Desa Sijelling masih kurang
melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan potensi masyarakat.
Sedangkan yang menjadi faktor pendukung efektivitas pengelolaan Dana Desa
yaitu kebijakan pemerintah, sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang
memadai. Dan pengelolaan Dana Desa peduli terhadap maslahah.
A. Kesimpulan
Beradasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Efektivitas pengelolaan Dana Desa dalam meningkatkan pemberdayaan
masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sijelling sudah berjalan
sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Akan tetap dalam
bidang pemberdayaan masyarakat di Desa Sijelling masih berupa pelatihan
pertanian dan pemberian bantuan tangki cas. Masih kurang kegiatan-
kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan potensi masyarakat dan
mensejahterakan masyarakat.
2. Faktor pendukung pengelolaan Dana Desa di Desa Sijelling meliputi
kebijakan pemerintah yang dijadikan petunjuk dan pedoman untuk
pengelolaan Dana Desa. Sarana dan Prasaran juga menjadi faktor
pendukung pengelolaan Dana Desa karena dengan sarana dan prasarana
kantor yang memadai menyebabkan pelayanan masyarakat dan pengelolaan
Dana Desa dapat dilakukan oleh aparat desa dengan baik, serta sumber daya
manusia yang memadai sehingga mampu mengelola keuangan desa dengan
Desa dengan baik pula.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan oleh peneliti diatas, maka
terdapat saran yang perlu penulis kemukakan:
Penggunaan Dana Desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat masih
perlu ditingkatkan, bukan hanya sekedar pelatihan pertanian dan pembagian
tangki cas akan tetapi dapat melakukan kegiatan yang mempu memberdayakan
masyarakat seperti memberikan pelatihan-pelatihan kepada seluruh masyarakat
yang bukan sebagai petani dan kepada para ibu rumah tangga agar mampu
untuk meningkatkan keahlian masyarakat seperti membuat kerajinan yang
dapat dijual sehingga masyarakat dapat berpenghasilan melalui kegiatan
tersebut, karena Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat ke desa terbilang
sangat besar sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Ketersediaan
| SFEBI20201159 | 159/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
159/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyahh
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
