Penafsiran Ayat 233 dalam Surah al- Baqarah Tentang Perintah Menyusui
Faridah/03.14.1001 - Personal Name
Skripsi ini adalah karya ilmiah yang membahas mengenai “ penafsiran ayat
233 dalam surah al- Baqarah tentang perintah menyusui ”. Ada dua hal yang penting
di kaji dalam skripsi tersebut. Pertama, pendapat mufassir mengenai masa menyusui
terkait penjelasan al-Qur'an dalam al- Baqarah ayat 233. Kedua, hikmah yang
terkandung dalam al-Qur'an surah al- Baqarah ayat 233 mengenai masa menyusui dua
tahun.
Penelitian ini bertujuan sebagai pengembangan pengetahuan melaui pendapat
para mufassir tentang peintah menyusui dua tahun pada al-Qur'an surah al- Baqarah
ayat 233 dan untuk mengetahui hikmah perintah menyusui selama dua tahun yang
terdapat dalam surah al- Baqarah ayat 233. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian pustaka ( library research) yang menggunakan dua macam sumber data,
yakni sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah tekhnik dokumentasi dan pengutipan. Dengan menggunakan pendekatan
tekstual dan pendekatan linguistik.
Menyusui dapat membantu pertumbuhan mental dan fisik anak.
Keistimewaan ASI tidak hanya terdapat dalam al-Qur'an, tetapi juga penyelidikan
sains dan makanan. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui betapa pentingnya agar
bayi diberikan ASI selama 2 tahun penuh bagi seorang ibu yang ingin
menyempurnakan penyusuannya melalui penuturan ayat 233 dalam surah al-Baqarah
serta ayat-ayat lain dalam al-Qur'an dengan mengarah pada upaya menggali,
menyikapi dan mengungkapkan penafsiran ulama terhadap petunjuk-petunjuk al-
Qur'an mengenai perintah tersebut. Sebagai kelanjutannya yaitu berusaha
menghubungkannya dengan kajian-kajian kesehatan serta hukum Fikih. Adapun
rinciannya adalah: untuk mengetahui masa menyusui dan menyapih bayi, untuk
mengetahui manfaat menyusui dan hikmah di turunkan perintah tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak manfaat yang diperoleh dari
menyusui baik manfaat untuk bayi maupun untuk ibu dan sebaik-baik masa menyusui
sampai menyapih adalah dua tahun, itulah masa yang paling sempurna. Karena
menyusui merupakan hak anak dan kewajiban ibu, menjadi hak ibu jika hal ini
dikaitkan denga n masalah upah susuan bagi istri telah dicerai. Serta ada kebolehan
menyusui anak dengan ibu lain sehingga menimbulkan hubungan mahram.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian tafsir surah al- Baqarah ayat 233 dapat di simpulkan
bahwa syariat menyusui adalah perintah Allah swt dan merupakan fitrah serta bentuk
kemuliaan bagi para wanita yang memiliki anak. Perintah ini di lengkapi dengan
petunjuk batasan waktu kesempurnaanya yaitu dua tahun. Ini merupakan tahapan
penting dari pendidikan seorang anak, yaitu usia nol sampai dua tahun adalah dalam
asuhan ibunya. Di mana nilai pendidikan yang di tanamkan adalah kasih sayang, rasa
cinta, perhatian serta sapaan yang lembut, syariat juga menghendaki adanya peran
suami dalam member dukungan kepada istri dalam menjalankan amanah menyusui
dengan kewajiban memberikan nafkah yang halal dan pakaian yang baik.
Dalam al-Qur'an disebutkan, masa menyusui dalam ajaran islam adalah dua
tahun. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 233 “ para ibu
hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu dua tahun
penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” ( Q.S al-Baqarah:233)
Namun tidak ada salahnya jika seorang ibu menyusui tidak sampai jangka dua tahun.
Menyusui bayi berumur dua tahun hanyalah sebatas anjuran, bukan kewajiban. Ini
diterangkan dalam penghujung ayat tersebut, “apa bila keduanya ingin menyapih
(sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak
ada dosa atas keduanya.” (Q.S al-Baqarah:233).
Ayat tersebut menyuruh seorang anak mengingat betapa besarnya perhatian
ibunya. Ada dua bentuk jasa paling besar seorang ibu yang disebutkan Allah swt.
Karena itulah anak wajib berbakti kepada ibunya.
Dari dua ayat tersebut, mayoritas ulama menyimpulkan bahwa dua tahun
adalah jangka waktu yang ditentukan Allah swt. untuk menyusui. Seperti pendapat
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat tersebut.
Walau ayat tersebut khabar (informasi) namun ada unsur perintah yang harus
dilaksanakan umat islam.
“ ini merupakan petunjuk dari Allah swt. kepada para ibu agar mereka
menyusui anak anaknya pemberian ASI yang sempurna selama dua tahun.” Terang
Ibnu Katsir.
Pemberian ASI selama dua tahun bukan tanpa alsan. Hal ini sebagai bukti,
bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan asupan nutrisi yang diberikan kepada bayi.
Dunia kedokteran membuktikan, ASI yang di berikan selama dua tahun terbukti
menjadikan bayi lebih sehat.
Bahkan di negara-negara maju, pemerintah dengan suka rela memberikan
masa cuti melahirkan selama dua tahun. Hal ini dimaksudkan agar masa menyusui
dua tahun dapat dimaksimalkan ibu untuk menyusui bayinya.
B. Saran
Sudah sangat jelas informasi tentang keunggulan ASI, karena sudah banyak
dibahas oleh para ahli, baik di media cetak (buku, majalah, koran) televisi maupun
internet. Bahkan al-Qur'an pun telah menegaskan kepada umat manusia agar menyusui
anak-anaknya. Maka tidak ada lagi alasan bagi para ibu untuk tidak memberikan ASI
kepada anaknya dan sebisa mungkin agar tidak memberikan susu formula yang
memerlukan lumayan banyak biaya.
Walaupun ada beberapa alasan mengapa seorang ibu enggan menyusui
anaknya seperti ASI tidak keluar, alasan ini sebenarnya kurang bisa diterima, karena
secara alami ASI akan keluar dan Allah tidak membedakan satu ibu dengan ibu yang
lainnya. Hanya tergantung kemauan dan keyainan ibu untuk memberikan ASInya.
Untuk alasan ASI tidak keluar sebenarnya ada beberapa penyebab antara lain asupan
gizi, faktor kesehatan ibu dan psikologis. Ketiga hal itu bisa diatasi dengan mudah
jika ada niat ditambah dukungan suami dan keluarga.
Yang kedua alasan tidak menyusui karena banyaknya iklan susu formula yg
mengatakan bahwa merk susu produksi mereka unggul dan sangat baik untuk
membuat anak-anak menjadi cerdas, tahan penyakit, dan sehat. Padahal kenyataannya
ASI adalah produk alami tubuh manusia dan sudah diberikan gratis oleh Allah swt.
Ada pula ibu yang enggan menyusui karena faktor kemalasan sehingga terkadang
memberikan susu formula dengan botol agar tidak merusak penanmpilan dan tidak
berantakan.
Hendaklah para ibu menyusui anaknya sampai dua tahun penuh sesuai dengan
tuntunan Islam, untuk menumbuhkan generasi yang sehat dan berkualitas. Kebijakan
pemerintah sangat diperlukan terkait ibu bekerja agar tetap bisa menyusui anaknya,
sehingga semua anak mendapatkan haknya untuk mendapatkan gizi yang terbaik.
233 dalam surah al- Baqarah tentang perintah menyusui ”. Ada dua hal yang penting
di kaji dalam skripsi tersebut. Pertama, pendapat mufassir mengenai masa menyusui
terkait penjelasan al-Qur'an dalam al- Baqarah ayat 233. Kedua, hikmah yang
terkandung dalam al-Qur'an surah al- Baqarah ayat 233 mengenai masa menyusui dua
tahun.
Penelitian ini bertujuan sebagai pengembangan pengetahuan melaui pendapat
para mufassir tentang peintah menyusui dua tahun pada al-Qur'an surah al- Baqarah
ayat 233 dan untuk mengetahui hikmah perintah menyusui selama dua tahun yang
terdapat dalam surah al- Baqarah ayat 233. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian pustaka ( library research) yang menggunakan dua macam sumber data,
yakni sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah tekhnik dokumentasi dan pengutipan. Dengan menggunakan pendekatan
tekstual dan pendekatan linguistik.
Menyusui dapat membantu pertumbuhan mental dan fisik anak.
Keistimewaan ASI tidak hanya terdapat dalam al-Qur'an, tetapi juga penyelidikan
sains dan makanan. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui betapa pentingnya agar
bayi diberikan ASI selama 2 tahun penuh bagi seorang ibu yang ingin
menyempurnakan penyusuannya melalui penuturan ayat 233 dalam surah al-Baqarah
serta ayat-ayat lain dalam al-Qur'an dengan mengarah pada upaya menggali,
menyikapi dan mengungkapkan penafsiran ulama terhadap petunjuk-petunjuk al-
Qur'an mengenai perintah tersebut. Sebagai kelanjutannya yaitu berusaha
menghubungkannya dengan kajian-kajian kesehatan serta hukum Fikih. Adapun
rinciannya adalah: untuk mengetahui masa menyusui dan menyapih bayi, untuk
mengetahui manfaat menyusui dan hikmah di turunkan perintah tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak manfaat yang diperoleh dari
menyusui baik manfaat untuk bayi maupun untuk ibu dan sebaik-baik masa menyusui
sampai menyapih adalah dua tahun, itulah masa yang paling sempurna. Karena
menyusui merupakan hak anak dan kewajiban ibu, menjadi hak ibu jika hal ini
dikaitkan denga n masalah upah susuan bagi istri telah dicerai. Serta ada kebolehan
menyusui anak dengan ibu lain sehingga menimbulkan hubungan mahram.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian tafsir surah al- Baqarah ayat 233 dapat di simpulkan
bahwa syariat menyusui adalah perintah Allah swt dan merupakan fitrah serta bentuk
kemuliaan bagi para wanita yang memiliki anak. Perintah ini di lengkapi dengan
petunjuk batasan waktu kesempurnaanya yaitu dua tahun. Ini merupakan tahapan
penting dari pendidikan seorang anak, yaitu usia nol sampai dua tahun adalah dalam
asuhan ibunya. Di mana nilai pendidikan yang di tanamkan adalah kasih sayang, rasa
cinta, perhatian serta sapaan yang lembut, syariat juga menghendaki adanya peran
suami dalam member dukungan kepada istri dalam menjalankan amanah menyusui
dengan kewajiban memberikan nafkah yang halal dan pakaian yang baik.
Dalam al-Qur'an disebutkan, masa menyusui dalam ajaran islam adalah dua
tahun. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 233 “ para ibu
hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu dua tahun
penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” ( Q.S al-Baqarah:233)
Namun tidak ada salahnya jika seorang ibu menyusui tidak sampai jangka dua tahun.
Menyusui bayi berumur dua tahun hanyalah sebatas anjuran, bukan kewajiban. Ini
diterangkan dalam penghujung ayat tersebut, “apa bila keduanya ingin menyapih
(sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak
ada dosa atas keduanya.” (Q.S al-Baqarah:233).
Ayat tersebut menyuruh seorang anak mengingat betapa besarnya perhatian
ibunya. Ada dua bentuk jasa paling besar seorang ibu yang disebutkan Allah swt.
Karena itulah anak wajib berbakti kepada ibunya.
Dari dua ayat tersebut, mayoritas ulama menyimpulkan bahwa dua tahun
adalah jangka waktu yang ditentukan Allah swt. untuk menyusui. Seperti pendapat
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat tersebut.
Walau ayat tersebut khabar (informasi) namun ada unsur perintah yang harus
dilaksanakan umat islam.
“ ini merupakan petunjuk dari Allah swt. kepada para ibu agar mereka
menyusui anak anaknya pemberian ASI yang sempurna selama dua tahun.” Terang
Ibnu Katsir.
Pemberian ASI selama dua tahun bukan tanpa alsan. Hal ini sebagai bukti,
bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan asupan nutrisi yang diberikan kepada bayi.
Dunia kedokteran membuktikan, ASI yang di berikan selama dua tahun terbukti
menjadikan bayi lebih sehat.
Bahkan di negara-negara maju, pemerintah dengan suka rela memberikan
masa cuti melahirkan selama dua tahun. Hal ini dimaksudkan agar masa menyusui
dua tahun dapat dimaksimalkan ibu untuk menyusui bayinya.
B. Saran
Sudah sangat jelas informasi tentang keunggulan ASI, karena sudah banyak
dibahas oleh para ahli, baik di media cetak (buku, majalah, koran) televisi maupun
internet. Bahkan al-Qur'an pun telah menegaskan kepada umat manusia agar menyusui
anak-anaknya. Maka tidak ada lagi alasan bagi para ibu untuk tidak memberikan ASI
kepada anaknya dan sebisa mungkin agar tidak memberikan susu formula yang
memerlukan lumayan banyak biaya.
Walaupun ada beberapa alasan mengapa seorang ibu enggan menyusui
anaknya seperti ASI tidak keluar, alasan ini sebenarnya kurang bisa diterima, karena
secara alami ASI akan keluar dan Allah tidak membedakan satu ibu dengan ibu yang
lainnya. Hanya tergantung kemauan dan keyainan ibu untuk memberikan ASInya.
Untuk alasan ASI tidak keluar sebenarnya ada beberapa penyebab antara lain asupan
gizi, faktor kesehatan ibu dan psikologis. Ketiga hal itu bisa diatasi dengan mudah
jika ada niat ditambah dukungan suami dan keluarga.
Yang kedua alasan tidak menyusui karena banyaknya iklan susu formula yg
mengatakan bahwa merk susu produksi mereka unggul dan sangat baik untuk
membuat anak-anak menjadi cerdas, tahan penyakit, dan sehat. Padahal kenyataannya
ASI adalah produk alami tubuh manusia dan sudah diberikan gratis oleh Allah swt.
Ada pula ibu yang enggan menyusui karena faktor kemalasan sehingga terkadang
memberikan susu formula dengan botol agar tidak merusak penanmpilan dan tidak
berantakan.
Hendaklah para ibu menyusui anaknya sampai dua tahun penuh sesuai dengan
tuntunan Islam, untuk menumbuhkan generasi yang sehat dan berkualitas. Kebijakan
pemerintah sangat diperlukan terkait ibu bekerja agar tetap bisa menyusui anaknya,
sehingga semua anak mendapatkan haknya untuk mendapatkan gizi yang terbaik.
Ketersediaan
| SD20180009 | 09/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
09/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi DKU
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
