Refungsionalisasi Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Pada Bank Syariah Di Indonesia

No image available for this title
Refungsionalisasi pengawasan dewan pengawasan syariah merupakan
salah satu upaya yang dilakukan agar pengawasan kepatuhan syariah terhadap bank
syariah bisa lebih optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah serta memberikan usulan
refungsionalisasi terhadap pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar
pengawasannya semakin optimal. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka
(library research). Ada beberapa kendala yang ditemui dalam pengawasan Dewan
Pengawas Syariah (DPS) diantaranya sumber daya manusia yang belum paham
mengenai syariah dan fiqh muamalah secara bersamaan, wewenang yang terbatas dan
lainnya. Untuk mengoptimalkan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), dalam
penelitian ini diusulkan perubahan yang dapat membantu dalam optimalisasi
pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), diantaranya (1) Tersedianya sumber
daya manusia yang sesuai, (2) Perubahan terhadap kedudukan anggota Dewan
Pengawas Syariah (DPS), dan (3) Perubahan wewenang serta perangkapan jabatan
yang dimiliki oleh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dengan adanya
perubahan tersebut, diharapkan tugas dan wewenang Dewan Pengawas Syariah
(DPS) dalam mengawasi pelaksanaan kepatuhan syariah lebih optimal lagi.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa:
1. Bank syariah di Indonesia diawasi oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan,
dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Sejak pemberlakuan UU
Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka Bank Indonesia
hanya melakukan pengawasan yang berkaitan dengan macroprudential dan tuas
pengawasan microprudential dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan
Dewan Syariah Nasional bertugas untuk memastikan kesesuaian antara produk,
jasa, serta kegiatan usaha bank dengan prinsip syariah serta mengeluarkan fatwa
terkait produk bank syariah yang belum memiliki fatwa. Untuk membantu tugas
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), maka dibentuk
Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan yang
ada dibank syariah dan ditempatkan di kantor pusat setiap bank.
2. Dalam pelaksanaan tugasnya, Dewan Pengawas Syariah (DPS) tentu menemukan
kendala yang dapat menghambat pengawasan, seperti sulitnya mendapatkan
sumber daya manusia yang menguasai bidang hukum islam dan ahli dibidang
ekonomi dan keuangan, kurangnya respon terhadap keputusan dan rekomendasi
Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan terbatasnya kewenangan Dewan Pengawas
Syariah (DPS). Untuk menciptakan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
yang optimal, diperlukan beberapa perubahan. Ada beberapa usulan perubahan
yang ditawarkan dalam penelitian ini, yaitu:
a. Sumber daya manusia yang sesuai akan membantu dalam pengawasan yang
dialkukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Saat ini, sudah ada lembaga
sertifikasi yang dibentuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI) yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), selain itu
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga telah
menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan
mendirikan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Institute yang menjadi pusat pelatihan, pendidikan, sosialisasi dan literasi
fatwa serta Up-grading bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).
b. Kedudukan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dikantor pusat
dianggap tidak efektif. Seharusnya anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS)
ditempatkan secara berjenjang mulai di kantor pusat, kantor cabang hingga ke
unit bank syariah. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan Dewan Pengawas
Syariah (DPS) lebih optimal lagi, karena kegiatan bank bukan hanya ada
dikantor pusat.
c. Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) seharusnya diberikan wewenang
untuk menghentikan sementara atau menarik sementara produk ataupun
kegiatan bank syariah yang dianggap tidak sesuai dengan fatwa maupun
prinsip syariah, sehingga kepatuhan syariah bisa terkontrol dengan baik.
Selain itu, anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) seharusnya mengawasi
satu lembaga keuangan saja, Karena apabila anggota Dewan Pengawas
Syariah (DPS) mengawasi lebih dari satu lembaga keuangan syariah,
ditakutkan pengawasan yang dilakukan kurang optimal.
B. Saran
Agar pengawasan Dewan Pengawas Syariah lebih optimal, maka peneliti
menyarankan beberapa hal sebagai berikut.
1. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
Perlu perubahan terhadap regulasi yang membahas mengenai tugas dan
wewenang Dewan Pengawas Syariah (DPS), waktu pelaporan dan pengawasan
Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap bank syariah, kedudukan Dewan Pengawas
Syariah (DPS), dan perangkapan jabatan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah
(DPS). Hal ini perlu dilakukan mengingat Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah
badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan kepatuhan syariah yang menjadi
pembeda antara bank syariah dan bank konvensional. Dengan adanya perubahan
regulasi tersebut, maka pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) diharapkan
akan semakin optimal.
2. Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah perlu berinisiatif untuk lebih sering melakukan
pengawasan terhadap kantor cabang dan unit. Karena kegiatan operasional bank
syariah bukan hanya ada di kantor pusat. Dengan begitu, pengawasan akan lebih
optimal, dan sekaligus Dewan Pengawas Syariah (DPS) bisa memantau langsung
pelaksanaan kepatuhan syariah dikantor cabang dan unit.
3. Penelitian selanjutnnya
Peneliti selanjutnya diharapkan dapat lebih mengembangkan hasil
penelitian serta mengusulkan hal-hal yang dianggap perlu dalam meningkatkan
kualitas pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Ketersediaan
SFEBI2020005454/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

54/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top