Pengaruh Pemahaman Hukum Riba Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah (Studi Pada Bank Syariah Mandiri di Watampone)
Eka Satriani/01.16.5162 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pemahaman
hukum riba terhadap keputusan menjadi nasabah (Studi pada Bank Syariah Mandiri
di Watampone) dan seberapa besar pengaruh pemahaman hukum riba terhadap
keputusan menjadi nasabah (studi pada Bank Syariah Mandiri di Watampone). Jenis
dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif. Jumlah sampel yang
digunakan adalah sebanyak 100 orang responden dengan menggunakan teknik
sampling insidental. Teknik pengumpulan data dengan penyebaran kuesioner,
sedangkan untuk pengujian instrumen menggunakan uji validitas, reliabilitas, uji
asumsi klasik, uji koefisien korelasi dan determinasi serta analisis regresi sederhana.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa pengaruh pemahaman hukum
riba terhadap keputusan menjadi nasabah berpengaruh secara positif dan signifikan
dengan proporsi Pemahamah hukum riba (X) terhadap keputusan menjadi nasabah
(Y) sebesar 11,7%
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah di bahas pada bab
sebelumnya, maka kesimpulan yang diperoleh dari penelitian pengaruh
pemahaman hukum riba terhadap keputusan menjadi nasabah (studi pada Bank
Syariah Mandiri di Watampone) adalah:
1. Pemahaman Hukum Riba berpengaruh signifikan terhadap keputusan menjadi
nasabah pada Bank Syariah Mandiri di Watampone, hal ini berarti pemahaman
hukum riba menjadi salah satu indikator keputusan menjadi nasabah pada Bank
Syariah Mandiri di Watampone.
2. Pengaruh Pemahaman Hukum Riba terhadap Keputusan Menjadi Nasabah
relatif kecil dikarenakan ada beberapa faktor lain yang tidak terdapat dalam
penelitian ini dan lebih dominan mempengaruhi keputusan menjadi nasabah
pada Bank Syariah Mandiri di Watampone. Faktor tersebut diantaranya seperti
produk, harga dan pembelajaran yang dapat mempengaruhi keputusan nasabah
dalam memilih Bank Syariah Mandiri di Watampone.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diurai diatas, maka peneliti dapat
memberikan saran-saran, yaitu:
1. Bagi Akademisi
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penlitian
lanjutan dengan meneliti faktor-faktor lain yang diperkirakan dapat
mempengaruhi keputusan menjadi nasabah pada Bank Syariah Mandiri di
Watampone seperti harga, promosi, lokasi, proses, pegawai, bukti fisik,
persepsi, pembelajaran, dan penjualan perorangan sehingga bisa memberikan
nilai yang lebih tinggi serta dapat memberikan gambaran yang lebih luas
terhadap permasalahan yang diteliti.
2. Bagi Bank Syariah Mandiri
a. Agar perusahaan mengupayakan untuk meningkatkan pengetahuan nasabah
tentang pemahaman hukum riba Bank Syariah Mandiri yang menerapkan
prinsip syariah. Seperti halnya melalui sosialisasi yang bersifat normatif dan
edukatif kepada masyarakat umum mengenai pemahaman hukum riba,
perbedaan bunga dan bagi hasil yang dimilikinya.
hukum riba terhadap keputusan menjadi nasabah (Studi pada Bank Syariah Mandiri
di Watampone) dan seberapa besar pengaruh pemahaman hukum riba terhadap
keputusan menjadi nasabah (studi pada Bank Syariah Mandiri di Watampone). Jenis
dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif. Jumlah sampel yang
digunakan adalah sebanyak 100 orang responden dengan menggunakan teknik
sampling insidental. Teknik pengumpulan data dengan penyebaran kuesioner,
sedangkan untuk pengujian instrumen menggunakan uji validitas, reliabilitas, uji
asumsi klasik, uji koefisien korelasi dan determinasi serta analisis regresi sederhana.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa pengaruh pemahaman hukum
riba terhadap keputusan menjadi nasabah berpengaruh secara positif dan signifikan
dengan proporsi Pemahamah hukum riba (X) terhadap keputusan menjadi nasabah
(Y) sebesar 11,7%
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah di bahas pada bab
sebelumnya, maka kesimpulan yang diperoleh dari penelitian pengaruh
pemahaman hukum riba terhadap keputusan menjadi nasabah (studi pada Bank
Syariah Mandiri di Watampone) adalah:
1. Pemahaman Hukum Riba berpengaruh signifikan terhadap keputusan menjadi
nasabah pada Bank Syariah Mandiri di Watampone, hal ini berarti pemahaman
hukum riba menjadi salah satu indikator keputusan menjadi nasabah pada Bank
Syariah Mandiri di Watampone.
2. Pengaruh Pemahaman Hukum Riba terhadap Keputusan Menjadi Nasabah
relatif kecil dikarenakan ada beberapa faktor lain yang tidak terdapat dalam
penelitian ini dan lebih dominan mempengaruhi keputusan menjadi nasabah
pada Bank Syariah Mandiri di Watampone. Faktor tersebut diantaranya seperti
produk, harga dan pembelajaran yang dapat mempengaruhi keputusan nasabah
dalam memilih Bank Syariah Mandiri di Watampone.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diurai diatas, maka peneliti dapat
memberikan saran-saran, yaitu:
1. Bagi Akademisi
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penlitian
lanjutan dengan meneliti faktor-faktor lain yang diperkirakan dapat
mempengaruhi keputusan menjadi nasabah pada Bank Syariah Mandiri di
Watampone seperti harga, promosi, lokasi, proses, pegawai, bukti fisik,
persepsi, pembelajaran, dan penjualan perorangan sehingga bisa memberikan
nilai yang lebih tinggi serta dapat memberikan gambaran yang lebih luas
terhadap permasalahan yang diteliti.
2. Bagi Bank Syariah Mandiri
a. Agar perusahaan mengupayakan untuk meningkatkan pengetahuan nasabah
tentang pemahaman hukum riba Bank Syariah Mandiri yang menerapkan
prinsip syariah. Seperti halnya melalui sosialisasi yang bersifat normatif dan
edukatif kepada masyarakat umum mengenai pemahaman hukum riba,
perbedaan bunga dan bagi hasil yang dimilikinya.
Ketersediaan
| SFEBI20210182 | 182/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
182/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
