Strategi Memperoleh Keuntungan Melalui Pembiayaan Murabahah pada Lembaga Keuangan Perbankan Syariah
Irna Sari/01.16.5150 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang strategi memperoleh keuntungan melalui
pembiayaan
murabahah
pada lembaga keuangan perbankan syariah.
Pokok
permasalahannya adalah bagaimana penerapan sistem perolehan keuntungan pada
lembaga keuangan perbankan syariah dan mekanisme perolehan keuntungan melalui
pembiayaan murabahah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem
perolehan apa saja yang diterapkan pada lembaga keuangan perbankan syariah dan
menganalisis lebih khusus melalui pembiayaan murabahah dalam memperoleh
keuntungan.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research)data
yang digunakan yaitu data sekunderdengan teknik pengumpulan data melalui literatur
ilmiah.
Berdasarkan hasil dan pembahasan diketahui bahwa strategi memperoleh
keuntungan pada lembaga keuangan perbankan syariah adalah produk-produk
operasional bank syariah yang ditawarkan kepada masyarakat salah satu produk
operasional bank yaitu murabahah dengan skema jual beli barang dengan harga
pokok dan penambahan margin keuntungan yang ditentukan diawal.
A. Kesimpulan
1
Sistem penerapan perolehan keuntungan pada perbankan syariah adalah
produk-produk
operasional
bank
syariah
yang
secara
garis
besar
pengembangan produk bank syariah yaitu menghimpun dana, menyalurkan
dana dan dalam bentuk jasa. Jenis produk-produk bank syariah seperti Al-
wadiah (simpanan), Mudharabah (bagi hasil), Bai’ al Murabahah, Bai’ as-
Salam, Bai’ al-Istishna, Al-Ijarah (Leasing), Syirkah,Al-Wakalah (amanat),
Al-Kafalah (garansi), Al-Hawalah, Ar-Rahn, Sharf dan Qardh.
2
Mekanisme perolehan keuntungan melalui pembiayaan murabahah pada bank
syariah adalah memberikan pembiayaan dengan dasar jual beli barang dengan
harga jual ditambah margin keuntungan yang dihitung dengan menggunakan
sistem flat, semakin lama jangka waktu pembiayaan maka semakin besar
margin yang dikenakan pada nasabah.
B. Saran
Adapun saran yang dapat diberikan yaitu:
1. Masyarakat umum atau investor tidak perlu ragu untuk menempatkan dananya
pada bank syariah di Indonesia karena sistem operasionalnya didasarkan pada
prinsip-prinsip syariah.
2. Produk pembiayaan yang paling diminati di Indonesia adalah murabahah
yang memiliki skema paling mudah bagi UMKM
3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan perwakilan pemerintah yang
mengatur regulasi lembaga keuangan di Indonesia. Diharapkan OJK dapat
mendukung melalui regulasi pembiayaan tidak hanya pada transaksi
murabahah saja, melainkan juga pada skema produk bank syariah yang lain,
sehingga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat
pembiayaan
murabahah
pada lembaga keuangan perbankan syariah.
Pokok
permasalahannya adalah bagaimana penerapan sistem perolehan keuntungan pada
lembaga keuangan perbankan syariah dan mekanisme perolehan keuntungan melalui
pembiayaan murabahah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem
perolehan apa saja yang diterapkan pada lembaga keuangan perbankan syariah dan
menganalisis lebih khusus melalui pembiayaan murabahah dalam memperoleh
keuntungan.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research)data
yang digunakan yaitu data sekunderdengan teknik pengumpulan data melalui literatur
ilmiah.
Berdasarkan hasil dan pembahasan diketahui bahwa strategi memperoleh
keuntungan pada lembaga keuangan perbankan syariah adalah produk-produk
operasional bank syariah yang ditawarkan kepada masyarakat salah satu produk
operasional bank yaitu murabahah dengan skema jual beli barang dengan harga
pokok dan penambahan margin keuntungan yang ditentukan diawal.
A. Kesimpulan
1
Sistem penerapan perolehan keuntungan pada perbankan syariah adalah
produk-produk
operasional
bank
syariah
yang
secara
garis
besar
pengembangan produk bank syariah yaitu menghimpun dana, menyalurkan
dana dan dalam bentuk jasa. Jenis produk-produk bank syariah seperti Al-
wadiah (simpanan), Mudharabah (bagi hasil), Bai’ al Murabahah, Bai’ as-
Salam, Bai’ al-Istishna, Al-Ijarah (Leasing), Syirkah,Al-Wakalah (amanat),
Al-Kafalah (garansi), Al-Hawalah, Ar-Rahn, Sharf dan Qardh.
2
Mekanisme perolehan keuntungan melalui pembiayaan murabahah pada bank
syariah adalah memberikan pembiayaan dengan dasar jual beli barang dengan
harga jual ditambah margin keuntungan yang dihitung dengan menggunakan
sistem flat, semakin lama jangka waktu pembiayaan maka semakin besar
margin yang dikenakan pada nasabah.
B. Saran
Adapun saran yang dapat diberikan yaitu:
1. Masyarakat umum atau investor tidak perlu ragu untuk menempatkan dananya
pada bank syariah di Indonesia karena sistem operasionalnya didasarkan pada
prinsip-prinsip syariah.
2. Produk pembiayaan yang paling diminati di Indonesia adalah murabahah
yang memiliki skema paling mudah bagi UMKM
3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan perwakilan pemerintah yang
mengatur regulasi lembaga keuangan di Indonesia. Diharapkan OJK dapat
mendukung melalui regulasi pembiayaan tidak hanya pada transaksi
murabahah saja, melainkan juga pada skema produk bank syariah yang lain,
sehingga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat
Ketersediaan
| SFEBI20200017 | 17/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
17/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
