Implementasi Bantuan Pangan Non Tunai melalui Program Bantuan Kerjasama Bank Mandiri dan Kementerian Sosial di Kab. Bone (pada Kasus Program Keluarga Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur)
Misdar/01.16.5236 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Bantuan Pangan Non
Tunai melalui Program Bantuan Kerjasama Bank Mandiri dan
Kementerian Sosial di Kab. Bone (pada Kasus Program Keluarga
Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur). Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana implementasi bantuan pangan non tunai
sebagai program bantuan kerjasama bank mandiri dan kementerian sosial
di Kab. Bone khususnya pada Program Keluarga Harapan Kecamatan
Tanete Riattang Timur? dan bagaimana kendala yang dihadapi bank
mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone dalam memberikan bantuan
pangan non tunai pada Program Keluarga Harapan Kecamatan Tanete
Riattang Timur?. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan pendekatan
normatif dan ekonomi management serta dibahas dengan metode kulitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi bantuan pangan non tunai
sebagai program bantuan kerjasama bank mandiri dan kementerian sosial di Kab.
Bone khususnya pada Program Keluarga Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur
kurang tepat sasaran dimana masih adanya masyarakat mampu mendapatkan bantuan
tersebut, sehingga tidak sesuai dengan pedoman penyaluran Bantuan Pangan
Nontunai dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran
Bantuan Pangan Nontunai.
Kendala yang dihadapi bank mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone
dalam memberikan Bantuan Pangan Non Tunai pada Program Keluarga Harapan
Kecamatan Tanete Riattang Timur yaitu 1). kurangnya informasi dan sosialisasi yang
berkaitan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada masyarakat dan 2).
Sulitnya menentukan rumah tangga yang benar-benar miskin atau tidak mampu yang
sesuai dengan kriteria miskin menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS).
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang menjadi
simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Implementasi bantuan pangan non tunai sebagai program bantuan kerjasama
bank mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone khususnya pada Program
Keluarga Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur kurang tepat sasaran
dimana masih adanya masyarakat mampu mendapatkan bantuan tersebut,
sehingga tidak sesuai dengan pedoman penyaluran Bantuan Pangan Nontunai dan
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan
Pangan Nontunai.
2. Kendala yang dihadapi bank mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone dalam
memberikan Bantuan Pangan Non Tunai pada Program Keluarga Harapan
Kecamatan Tanete Riattang Timur yaitu 1). kurangnya informasi dan sosialisasi
yang berkaitan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada masyarakat
dan 2). Sulitnya menentukan rumah tangga yang benar-benar miskin atau tidak
mampu yang sesuai dengan kriteria miskin menurut standar Badan Pusat Statistik
(BPS).
3. Solusi yang dilakukan oleh pihak bank mandiri dan kementerian sosial di Kab.
Bone dalam memberikan bantuan pangan non tunai pada Program Keluarga
Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur yaitu 1). pendistribusian Bantuan
Pangan Nontunai (BPNT) kepada masyarakat
diperlukan kebijakan distribusi
secara adil dan merata, 2). Pentingnya peran aktor pelaksana karena tanpa adanya
kerja sama dari aktor pelaksana tentunya kebijakan tidak akan berjalan dengan
baik dan 3) adanya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui
secara rinci isi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memlaui E-
Warung.
B. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat
memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Hendaknya semua masyarakat Kecamatan Tanete Riattang dikumpulkan untuk
sosialisasi dan diberikan informasi secara lebih mendetail tentang program
Bantuan Pangan Nontunai agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penerimaan
informasi terkait Bantuan Pangan Nontunai.
2. Sebaiknya aparat kelurahan meminta daftar nama-nama Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) yang terdaftar secara resmi sebagai penerima Bantuan Pangan
Nontunai agar dapat diketahui apakah nama-nama tersebut masih termasuk
masyarakat miskin atau tidak sehingga aparat kelurahan dapat menentukan
apakah rumah tangga tersebut masih berhak menerima ataukah harus diganti
dengan rumah tangga lain atau perlu adanya survei terhadap masyarakat
sehingga bantuan tersebut tepat sasaran yaitu hanya diberika kepada keluarga
miskin saja. Sehingga dengan demikian tidak adanya kecemburuan sosial
dalam masyarakat.
3. Diharapkan kepada para peneliti berikutnya agar hasil penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengkaji objek yang sama.
Tunai melalui Program Bantuan Kerjasama Bank Mandiri dan
Kementerian Sosial di Kab. Bone (pada Kasus Program Keluarga
Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur). Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana implementasi bantuan pangan non tunai
sebagai program bantuan kerjasama bank mandiri dan kementerian sosial
di Kab. Bone khususnya pada Program Keluarga Harapan Kecamatan
Tanete Riattang Timur? dan bagaimana kendala yang dihadapi bank
mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone dalam memberikan bantuan
pangan non tunai pada Program Keluarga Harapan Kecamatan Tanete
Riattang Timur?. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan pendekatan
normatif dan ekonomi management serta dibahas dengan metode kulitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi bantuan pangan non tunai
sebagai program bantuan kerjasama bank mandiri dan kementerian sosial di Kab.
Bone khususnya pada Program Keluarga Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur
kurang tepat sasaran dimana masih adanya masyarakat mampu mendapatkan bantuan
tersebut, sehingga tidak sesuai dengan pedoman penyaluran Bantuan Pangan
Nontunai dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran
Bantuan Pangan Nontunai.
Kendala yang dihadapi bank mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone
dalam memberikan Bantuan Pangan Non Tunai pada Program Keluarga Harapan
Kecamatan Tanete Riattang Timur yaitu 1). kurangnya informasi dan sosialisasi yang
berkaitan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada masyarakat dan 2).
Sulitnya menentukan rumah tangga yang benar-benar miskin atau tidak mampu yang
sesuai dengan kriteria miskin menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS).
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang menjadi
simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Implementasi bantuan pangan non tunai sebagai program bantuan kerjasama
bank mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone khususnya pada Program
Keluarga Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur kurang tepat sasaran
dimana masih adanya masyarakat mampu mendapatkan bantuan tersebut,
sehingga tidak sesuai dengan pedoman penyaluran Bantuan Pangan Nontunai dan
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan
Pangan Nontunai.
2. Kendala yang dihadapi bank mandiri dan kementerian sosial di Kab. Bone dalam
memberikan Bantuan Pangan Non Tunai pada Program Keluarga Harapan
Kecamatan Tanete Riattang Timur yaitu 1). kurangnya informasi dan sosialisasi
yang berkaitan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada masyarakat
dan 2). Sulitnya menentukan rumah tangga yang benar-benar miskin atau tidak
mampu yang sesuai dengan kriteria miskin menurut standar Badan Pusat Statistik
(BPS).
3. Solusi yang dilakukan oleh pihak bank mandiri dan kementerian sosial di Kab.
Bone dalam memberikan bantuan pangan non tunai pada Program Keluarga
Harapan Kecamatan Tanete Riattang Timur yaitu 1). pendistribusian Bantuan
Pangan Nontunai (BPNT) kepada masyarakat
diperlukan kebijakan distribusi
secara adil dan merata, 2). Pentingnya peran aktor pelaksana karena tanpa adanya
kerja sama dari aktor pelaksana tentunya kebijakan tidak akan berjalan dengan
baik dan 3) adanya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui
secara rinci isi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memlaui E-
Warung.
B. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat
memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Hendaknya semua masyarakat Kecamatan Tanete Riattang dikumpulkan untuk
sosialisasi dan diberikan informasi secara lebih mendetail tentang program
Bantuan Pangan Nontunai agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penerimaan
informasi terkait Bantuan Pangan Nontunai.
2. Sebaiknya aparat kelurahan meminta daftar nama-nama Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) yang terdaftar secara resmi sebagai penerima Bantuan Pangan
Nontunai agar dapat diketahui apakah nama-nama tersebut masih termasuk
masyarakat miskin atau tidak sehingga aparat kelurahan dapat menentukan
apakah rumah tangga tersebut masih berhak menerima ataukah harus diganti
dengan rumah tangga lain atau perlu adanya survei terhadap masyarakat
sehingga bantuan tersebut tepat sasaran yaitu hanya diberika kepada keluarga
miskin saja. Sehingga dengan demikian tidak adanya kecemburuan sosial
dalam masyarakat.
3. Diharapkan kepada para peneliti berikutnya agar hasil penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengkaji objek yang sama.
Ketersediaan
| SFEBI20200203 | 203/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
203/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
