Sistem Rekrutmen dan Penempatan Karyawan pada Bank Muamalat Persfektif Ekonomi Syariah
Rahyuni/01.16.5227 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Sistem Rekrutmen dan Penempatan Karyawan pada
Bank Muamalat menurut Persfektif Ekonomi Syariah. Masalah dalam penelitian ini
adalah bagaimana sistem rekrutmen penempatan karyawan pada bank Muamalat
dan bagaimana persfektif ekonomi syariah terhadap sistem rekrutmen dan
penempatan karyawan pada Bank Muamalat. Masalah ini dianalisis dengan
pendekatan kualitatif. yang menyangkut data tentang masalah yang sedang dibahas
dalam penelitian, yaitu sistem rekrutmen dan penempatan karyawan pada Bank
Muamalat menurut persfektif ekonomi Syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem rekrutmen penempatan karyawan pada
Bank Muamalat yaitu melakukan rekrutmen masih mengacu pada pedoman
rekrutmen Bank Muamalat konvensional, hanya ada beberapa tes yang mengarah
pada pengetahuan Bank Syariah. Hal tersebut diatur oleh divisi Syariah pusat.
SDM Bank Muamalat memang memilki target atau kompeten sesuai dengan
pekerjaanya. Jika dilihat dari rekrutmen Bank Muamalat sudah memberikan syarat
kualitatif yang standar dengan perusahaan atau Bank Syariah lainnya, seperti
pendidikan SMA, D3, S1 (sesuai posisi yang dilamar), seperti Bank Muamalat
tahun sebelumnya tidak hanya menerima sarjana Perbankan Syariah atau Ekonomi
Islam saja. Tetapi, menerima sarjana lulusan Pendidiakan lainnya.
Persfektif ekonomi syariah terhadap sistem rekrutmen dan penempatan karyawan
pada bank Muamalat bahwa pelaksanaan perekrutan karyawan pada bank Muamalat
sudah sesuai dengan pelaksanaan rekrutmen yang dimaksud yaitu sesuai dengan
perekrutan dalam perspektif Islam, terbukti bahwa bank Muamalat telah
menggunakan kriteria keislaman yang terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu seorang
karyawan yang memiliki kekuatan, kecakapan, keadilan, dan kejujuran. Selain itu,
bank Muamalat menerapkan profesionalisme kerja dalam pandangan Syariah yaitu
meliputi kafaah (keahlian), amanah (terpercaya), himatul ‘amal (etos kerja tinggi).
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Sistem rekrutmen penempatan karyawan pada Bank Muamalat yaitu
melakukan rekrutmen masih mengacu pada pedoman rekrutmen Bank
Muamalat konvensional, hanya ada beberapa tes yang mengarah pada
pengetahuan Bank Syariah. Hal tersebut diatur oleh divisi Syariah pusat.
SDM Bank Muamalat memang memilki target atau kompeten sesuai dengan
pekerjaanya. Jika dilihat dari rekrutmen Bank Muamalat sudah memberikan
syarat kualitatif yang standar dengan perusahaan atau Bank Syariah lainnya,
seperti pendidikan SMA, D3, S1 (sesuai posisi yang dilamar), seperti Bank
Muamalat tahun sebelumnya tidak hanya menerima sarjana Perbankan
Syariah atau Ekonomi Islam saja. Tetapi, menerima sarjana lulusan
Pendidiakan lainnya.
2. Persfektif ekonomi syariah terhadap sistem rekrutmen dan penempatan
karyawan pada bank Muamalat bahwa pelaksanaan perekrutan karyawan
pada bank Muamalat sudah sesuai dengan pelaksanaan rekrutmen yang
dimaksud yaitu sesuai dengan perekrutan dalam perspektif Islam, terbukti
bahwa bank Muamalat telah menggunakan kriteria keislaman yang terdapat
dalam Al-Qur’an, yaitu seorang karyawan yang memiliki kekuatan,
kecakapan, keadilan, dan kejujuran. Selain itu, bank Muamalat menerapkan
profesionalisme kerja dalam pandangan Syariah yaitu meliputi kafaah
(keahlian), amanah (terpercaya), himatul ‘amal (etos kerja tinggi).
B. Saran-saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Proses rekrutmen tenaga kerja pada bank Muamalat sudah sesuai perspektif
Islam, maka dari itu, harus dipertahanka. Karena proses rekrutmen tenaga
kerja merupakan langkah awal yang ditempuh oleh suatu perusahaan untuk
mendapatkan karyawan yang berkualitas tinggi. Kualitas karyawan akan
mempengaruhi hasil kerja karyawan dalam melakukan pekerjaan tersebut.
2. Kepada pihak bank Muamalat agar lebih teliti dan hati-hati lagi dalam
memilih karyawan yang akan dipekerjakan dalam perusahaan. Karena
berhasil tidaknya suatu perusahaan tergantung pada kinerja karyawan yang
dimiliki perusahaan tersebut.
3. Diharapkan kepada para peneliti berikutnya agar hasil penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengkaji objek yang sama.
C. Implikasi
1. Dengan memprioritaskan lulusan yang bersal dari Ekonomi
Syariah/Perbankan Syariah, sehingga ilmu yang mereka dapatkan dapat
dimanfaatkan untuk kemajuan Bank syariah di Indonesia.
2. Kinerja karyawan harus lebih ditingkatkan demi kemajuan bank Muamalat.
3. Melakukan sosialisasi Perbankan Syariah, agar masyarakat dapat
mengetahui keunggulan Bank syariah dibandingkan Bank konvensional.
Bank Muamalat menurut Persfektif Ekonomi Syariah. Masalah dalam penelitian ini
adalah bagaimana sistem rekrutmen penempatan karyawan pada bank Muamalat
dan bagaimana persfektif ekonomi syariah terhadap sistem rekrutmen dan
penempatan karyawan pada Bank Muamalat. Masalah ini dianalisis dengan
pendekatan kualitatif. yang menyangkut data tentang masalah yang sedang dibahas
dalam penelitian, yaitu sistem rekrutmen dan penempatan karyawan pada Bank
Muamalat menurut persfektif ekonomi Syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem rekrutmen penempatan karyawan pada
Bank Muamalat yaitu melakukan rekrutmen masih mengacu pada pedoman
rekrutmen Bank Muamalat konvensional, hanya ada beberapa tes yang mengarah
pada pengetahuan Bank Syariah. Hal tersebut diatur oleh divisi Syariah pusat.
SDM Bank Muamalat memang memilki target atau kompeten sesuai dengan
pekerjaanya. Jika dilihat dari rekrutmen Bank Muamalat sudah memberikan syarat
kualitatif yang standar dengan perusahaan atau Bank Syariah lainnya, seperti
pendidikan SMA, D3, S1 (sesuai posisi yang dilamar), seperti Bank Muamalat
tahun sebelumnya tidak hanya menerima sarjana Perbankan Syariah atau Ekonomi
Islam saja. Tetapi, menerima sarjana lulusan Pendidiakan lainnya.
Persfektif ekonomi syariah terhadap sistem rekrutmen dan penempatan karyawan
pada bank Muamalat bahwa pelaksanaan perekrutan karyawan pada bank Muamalat
sudah sesuai dengan pelaksanaan rekrutmen yang dimaksud yaitu sesuai dengan
perekrutan dalam perspektif Islam, terbukti bahwa bank Muamalat telah
menggunakan kriteria keislaman yang terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu seorang
karyawan yang memiliki kekuatan, kecakapan, keadilan, dan kejujuran. Selain itu,
bank Muamalat menerapkan profesionalisme kerja dalam pandangan Syariah yaitu
meliputi kafaah (keahlian), amanah (terpercaya), himatul ‘amal (etos kerja tinggi).
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Sistem rekrutmen penempatan karyawan pada Bank Muamalat yaitu
melakukan rekrutmen masih mengacu pada pedoman rekrutmen Bank
Muamalat konvensional, hanya ada beberapa tes yang mengarah pada
pengetahuan Bank Syariah. Hal tersebut diatur oleh divisi Syariah pusat.
SDM Bank Muamalat memang memilki target atau kompeten sesuai dengan
pekerjaanya. Jika dilihat dari rekrutmen Bank Muamalat sudah memberikan
syarat kualitatif yang standar dengan perusahaan atau Bank Syariah lainnya,
seperti pendidikan SMA, D3, S1 (sesuai posisi yang dilamar), seperti Bank
Muamalat tahun sebelumnya tidak hanya menerima sarjana Perbankan
Syariah atau Ekonomi Islam saja. Tetapi, menerima sarjana lulusan
Pendidiakan lainnya.
2. Persfektif ekonomi syariah terhadap sistem rekrutmen dan penempatan
karyawan pada bank Muamalat bahwa pelaksanaan perekrutan karyawan
pada bank Muamalat sudah sesuai dengan pelaksanaan rekrutmen yang
dimaksud yaitu sesuai dengan perekrutan dalam perspektif Islam, terbukti
bahwa bank Muamalat telah menggunakan kriteria keislaman yang terdapat
dalam Al-Qur’an, yaitu seorang karyawan yang memiliki kekuatan,
kecakapan, keadilan, dan kejujuran. Selain itu, bank Muamalat menerapkan
profesionalisme kerja dalam pandangan Syariah yaitu meliputi kafaah
(keahlian), amanah (terpercaya), himatul ‘amal (etos kerja tinggi).
B. Saran-saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Proses rekrutmen tenaga kerja pada bank Muamalat sudah sesuai perspektif
Islam, maka dari itu, harus dipertahanka. Karena proses rekrutmen tenaga
kerja merupakan langkah awal yang ditempuh oleh suatu perusahaan untuk
mendapatkan karyawan yang berkualitas tinggi. Kualitas karyawan akan
mempengaruhi hasil kerja karyawan dalam melakukan pekerjaan tersebut.
2. Kepada pihak bank Muamalat agar lebih teliti dan hati-hati lagi dalam
memilih karyawan yang akan dipekerjakan dalam perusahaan. Karena
berhasil tidaknya suatu perusahaan tergantung pada kinerja karyawan yang
dimiliki perusahaan tersebut.
3. Diharapkan kepada para peneliti berikutnya agar hasil penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengkaji objek yang sama.
C. Implikasi
1. Dengan memprioritaskan lulusan yang bersal dari Ekonomi
Syariah/Perbankan Syariah, sehingga ilmu yang mereka dapatkan dapat
dimanfaatkan untuk kemajuan Bank syariah di Indonesia.
2. Kinerja karyawan harus lebih ditingkatkan demi kemajuan bank Muamalat.
3. Melakukan sosialisasi Perbankan Syariah, agar masyarakat dapat
mengetahui keunggulan Bank syariah dibandingkan Bank konvensional.
Ketersediaan
| SFEBI20200240 | 240/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
240/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
