Analisis Tingkat Mas}lah}ah Pada Pola Konsumsi Masyarakat Pedesaan (Studi pada Petani di Kec. Kajuara
Muh.Jaelani/01.16.3002 - Personal Name
Penelitian ini membahas perilaku konsumsi masyarakat petani di Desa Gona
Kec. Kajuara Kab. Bone untuk mengetahui tingkat kemaslahahtannya dengan fokus
penelitian pada tingkat APC dan MPC pada konsumsi fisik dan konsumsi non fisik.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan ekonomi
makro Islam. Pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, angket,
wawancara dan dokumentasi. Data-data yang terkumpul dengan metode tersebut
kemudian di analisis dengan metode Content Analysis dan Mathematic Descriptive
Analysis, kedua metode tersebut dikombinasikan agar dapat menghasilkan hasil yang
maksimal. Hasil dari penelitian ini adalah Tingkat APC ≠ MPC pada konsumsi fisik
petani desa Gona kec. Kajuara karena nilai APC tidak sama dengan MPC pada
tingkat pandapatan di bawah 20 juta di mana nilai APC sebesar 1,0 sedangkan
MPCnya 0.98 dan pada tingkat pendapatan 21-40 juta nilai APC sebesar 1,0 dan
MPC sebesar 0,86 sedangkan pada tingkat pendapatan di atas 40 juta nilai APC
sebesar 0 begitu pun dengan MPC karena masyarakat tidak melakukan pengeluaran
dalam bentuk konsumsi fisik di atas 40 juta walaupun tingkat pendapatanya diatas 40
juta dan mengukur tingkat maslahah pada pola konsumsi masyarakat petani Desa
Gona dapat dilihat dari kebiasaan petani yang mengeluarkan hasil panen sekitar 2-3
karung per pananen dimana hasil panen tersebut di distribusikan ke masyarakat
sekitar yang membutuhkan seperti keluarga, tetangga, pondok pesanatren. Dengan
demikian masyarakat Petani Desa Gona secara tidak langsung masih peduli maslahah
dalam melakukan kegiatan konsumsi.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil perhitungan dan penetapan hipotesis, ditarik sebuah
kesimpulan berdasarkan persamaan linear bahwa sebagai berikut;
1. Tingkat APC ≠ MPC pada konsumsi fisik petani desa Gona kec. Kajuara
karena nilai APC tidak sama dengan MPC pada tingkat pandapatan di bawah
20 juta dimana nilai APC sebesar 1,0 sedangkan MPCnya 0.98 dan pada
tingkat pendapatan 21-40 juta nilai APC sebesar1,0 dan MPC sebesar 0,86
sedangkan pada tingkat pendapatan di atas 40 juta nilai APC sebesar 0
begitupun dengan MPC karena masyarakat tidak melakukan pengeluaran
dalam bentuk konsumsi fisik di atas 40 juta walaupun tingkat pendapatanya
diatas 40 juta.
2. Dalam mengukur tingkat maslahah pada pola konsumsi masyarakat petani
Desa Gona dapat dilihat dari kebiasaan petani yang mengeluarkan hasil panen
sekitar 2-3 karung perpananen dimana hasil panen tersebut di didstribusikan
kemasyarakat sekitar yang membutuhkan seprti keluarga, tetangga, pondok
pesnatren Dengan demikian masyarakat Petani Desa Gona secara tidak
langsung masih peduli maslahah dalam melakukan kegiatan konsumsi.
B. Implikasi
Kesempatan kerja merupakan hal urgen yang harus mendapatkan perhatian
oleh beberapa pihak sebagi berikut:
1. Pemerintah selaku pemangku kebijakan sebaiknya memberikan perhatian khusus
dalam peningkatan hasil panen dengan memanfaatkan teknologi pada sector
pertanian yang dapat meningkatkan hasil panen
2. Pengalokasian konsumsi yang tepat sasaran terutama peduli terhadap maslahah
sehingga dapat terwujudnya tujuan syariah atau maqasidu syariah.
3. Peneliti dan pengiat ekonomi islam memiliki tanggung jawab untuk
mensosialisasikan ekonomi islam keberbagai daerah termasuk masyarakat petani
di desa Gona kec. Kajuara.
Kec. Kajuara Kab. Bone untuk mengetahui tingkat kemaslahahtannya dengan fokus
penelitian pada tingkat APC dan MPC pada konsumsi fisik dan konsumsi non fisik.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan ekonomi
makro Islam. Pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, angket,
wawancara dan dokumentasi. Data-data yang terkumpul dengan metode tersebut
kemudian di analisis dengan metode Content Analysis dan Mathematic Descriptive
Analysis, kedua metode tersebut dikombinasikan agar dapat menghasilkan hasil yang
maksimal. Hasil dari penelitian ini adalah Tingkat APC ≠ MPC pada konsumsi fisik
petani desa Gona kec. Kajuara karena nilai APC tidak sama dengan MPC pada
tingkat pandapatan di bawah 20 juta di mana nilai APC sebesar 1,0 sedangkan
MPCnya 0.98 dan pada tingkat pendapatan 21-40 juta nilai APC sebesar 1,0 dan
MPC sebesar 0,86 sedangkan pada tingkat pendapatan di atas 40 juta nilai APC
sebesar 0 begitu pun dengan MPC karena masyarakat tidak melakukan pengeluaran
dalam bentuk konsumsi fisik di atas 40 juta walaupun tingkat pendapatanya diatas 40
juta dan mengukur tingkat maslahah pada pola konsumsi masyarakat petani Desa
Gona dapat dilihat dari kebiasaan petani yang mengeluarkan hasil panen sekitar 2-3
karung per pananen dimana hasil panen tersebut di distribusikan ke masyarakat
sekitar yang membutuhkan seperti keluarga, tetangga, pondok pesanatren. Dengan
demikian masyarakat Petani Desa Gona secara tidak langsung masih peduli maslahah
dalam melakukan kegiatan konsumsi.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil perhitungan dan penetapan hipotesis, ditarik sebuah
kesimpulan berdasarkan persamaan linear bahwa sebagai berikut;
1. Tingkat APC ≠ MPC pada konsumsi fisik petani desa Gona kec. Kajuara
karena nilai APC tidak sama dengan MPC pada tingkat pandapatan di bawah
20 juta dimana nilai APC sebesar 1,0 sedangkan MPCnya 0.98 dan pada
tingkat pendapatan 21-40 juta nilai APC sebesar1,0 dan MPC sebesar 0,86
sedangkan pada tingkat pendapatan di atas 40 juta nilai APC sebesar 0
begitupun dengan MPC karena masyarakat tidak melakukan pengeluaran
dalam bentuk konsumsi fisik di atas 40 juta walaupun tingkat pendapatanya
diatas 40 juta.
2. Dalam mengukur tingkat maslahah pada pola konsumsi masyarakat petani
Desa Gona dapat dilihat dari kebiasaan petani yang mengeluarkan hasil panen
sekitar 2-3 karung perpananen dimana hasil panen tersebut di didstribusikan
kemasyarakat sekitar yang membutuhkan seprti keluarga, tetangga, pondok
pesnatren Dengan demikian masyarakat Petani Desa Gona secara tidak
langsung masih peduli maslahah dalam melakukan kegiatan konsumsi.
B. Implikasi
Kesempatan kerja merupakan hal urgen yang harus mendapatkan perhatian
oleh beberapa pihak sebagi berikut:
1. Pemerintah selaku pemangku kebijakan sebaiknya memberikan perhatian khusus
dalam peningkatan hasil panen dengan memanfaatkan teknologi pada sector
pertanian yang dapat meningkatkan hasil panen
2. Pengalokasian konsumsi yang tepat sasaran terutama peduli terhadap maslahah
sehingga dapat terwujudnya tujuan syariah atau maqasidu syariah.
3. Peneliti dan pengiat ekonomi islam memiliki tanggung jawab untuk
mensosialisasikan ekonomi islam keberbagai daerah termasuk masyarakat petani
di desa Gona kec. Kajuara.
Ketersediaan
| SFEBI20200228 | 228/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
228/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
