Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone ( Studi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkuangan Hidup Kabupaten Bone )

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone ( Studi Pengelolaan
Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkuangan Hidup Kabupaten Bone ) yang
juga merupakan judul skripsi ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)
Bagaimana Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dalam Pengelolaan
Sampah Perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah. 2) Apa Kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bone dalam
Pengelolaan Sampah di Wilayah Kabupaten Bone. Adapun tujuan dalam penelitian
ini yaitu untuk mengetahui Implementasi pengelolaan sampah dan limbah B3 pada
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas maka jenis penelitian yang diguanakan
adalah penelitian lapangan (Field Research). masalah ini dianalisis dengan
pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan metode analisis data secara
Kualitatif, metode pengumpulan data yang dipergunakan yakni penelitian lapangan (
Field Research) dengan Observasi, Dokumentasi dan wawancara. Sedangkan
instrumen penelitian yang digunakan adalah Kamera, Alat tulis dan Handpone.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone dalam
upaya mengendalikan masalah persampahan yang ada diwilayah Kabupaten Bone
khsusnya diwilayah perkotaaan ternyata masih mengalami berbagai permasalahan
serta kendala yang diakibatkan diantaraya keterbatasan infrastruktur dan sarana
prasana yang memadai serta mekanisme pengangkutan sampah yang tidak sesuai
dengan prosedur yang diharapkan. Timbulnya berbagai masalah tersebut
menandakan bahwa tujuan dibuatnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tidak
terealisasikan sebagaimana mestinya. Adapun kendala yang dihadapi pemerintah
dalam pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bone yaitu meliputi kurangnya
peran pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasaran yang menunjang untuk
mengurangi permasalahan sampah, kurangya sosialisasi terhadap masyarakat
mengenai pentingya pengelolaan sampah, penanaman nilai-nilai dalam menjaga
kebersihan lingkungan masih perlu di tingkatkan, pemerintah masih perlu
memberikan edukasi/pemahaman kepada masyarakat mengenai sampah yang dapat
didaur ulang sebagai bentuk menyikapi permasalahan sampah di Kabupaten Bone.
A. Simpulan
Berdasarkan uaraian diatas yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Adapun kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bone dalam
pengelolaan sampah perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah yaitu bahwa dalam menetapkan wewenang
terhadap pengelolaan sampah sudah dilaksanakan dengan cukup baik.
Adapun bentuk pengelolaan sampah ada dua, yakni penanganan dan
pengurangan sampah dan daerah yang menjadi proritas dalam penanganan
yaitu Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat dan Tanete Riattang.
Hal ini disebabkan karena kurangya sarana dan prasana yang memadai
dalam menangani sampah di Kab. Bone, secara geografis di Kab. Bone
memiliki 27 Kacematan dan 44 Kelurahan dan 328 Desa dan dinas
lingkungan hidup hanya mampu mencapai 3 Kecematan yang bisa
dikelola. Kemudian, tingkat kesadaran masyarakt masih kurang. Adapun
bentuk tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam
memberikan arahan, bahwa pentingya pengelolaan sampah yakni bentuk
berupa sosialisasi serta melakukan pembinaan kepada masyarakat
mengenai sampah yang bisa di daur ulang dan sampah yang tidak bisa
didaur ulang dan memanfaatkan sampah atau mengelola sampah dari
sumbernya secara baik. Sehinggah dapat mengurangi timbulan sampah
yang harus dikumpulkan dan diangkut ke tempat pengelolaan sampah
demi mengurangi sampah yang ada dikota.
2. Adapun kendala yang dihadapi pemerintah Kabupaten Bone dalam
pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bone yaitu dapat disimpulkan
bahwa masih kurangnya sarana dan prasana yang memadai dalam
menangani sampah seperti kendaraan pengangkut sampah, Tempat
Pembuangan Sampah (TPS) yang masih kurang yang disediakan Dinas
Lingkungan Hidup sehinggah belum mampu mencakup semua daerah
yang ada di Kabupaten Bone baik di Kota maupun di Desa yang memiliki
27 Kacamatan yang jaraknya berjauhan dari masing-masing daerah,
kemudian kesadaran masyarakat terhadap pengtingya penanganan dan
pengurangan sampah masih kurang di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Berdasarkan ungkapan yang telah dikemukakan diatas, maka penulis dapat
memberikan saran-saran sebagai berikut :
1. Kiranya berusaha memberikan pemahaman terhadap pentingya
pengelolaan dan pengurangan sampah baik berupa sosialisasi, seminar
Lingkuangan dan memberikan pemahaman terhadap dampak yang dapat
diakibatkan oleh sampah.
2. Penulis mengharapkan, sebaiknya Dinas lingkungan Hidup Kabupaten
Bone lebih memperhatikan sarana dan prasana yang lebih ditingkatkan
khususnya kendaraan pengangkut sampah dan Tempat Pembungan
Sampah (TPS).
3. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah, sehingga penulis
mengharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup maupun Masyarakat agar
lebih memperhatikan masalah sampah yang ada di Kab. Bone
Ketersediaan
SSYA20200198198/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

198/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top