Efektivitas Program Keluarga Harapan dalam Menuntaskan Kemiskinan di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Program Keluarga Harapan
Suleha/01.15.4200 - Personal Name
Skripsi ini berjudul “Efektivitas Program Keluarga Harapan dalam Menuntaskan
Kemiskinan di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri
Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Program Keluarga Harapan” Adapun yang
menjadi pokok masalah dalam Skripsi ini adalah ;1).Bagaimana efektivitas ketepatan
sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan
Mattirowalie Kabupaten Bone?; 2). Faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat
keefektifan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone?
Penelitian ini dilaksanakan di KELURAHAN MATTIROWALIE, jenis data
yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data skunder, jenis
penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian
kualitatif, tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi dokumentasi,
wawancara, dan observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deduktif
dengan menggunakan teknik Descriptive Analysis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas ketepatan sasaran dalam
penyaluran Program Keluarga Harapan dan faktor penghambat keefektifan Program
Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Mattirowalie.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa
“Efektivitas Program Keluarga Harapan dalam Menuntaskan Kemiskinan di Kelurahan
Mattirowalie Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Program Program Keluarga Harapan belum efektif, sebagaimana adanya
pemotongan dana dari pihak tertetu dan adanya pula ketidak tepatan sasaran dalam
penentuan penerima PKH. Adapun faktor penyebab terjadinya ketidak efektifan yaitu
karna kekurang pahaman terhadap apa itu PKH dan adanya juga faktor kekeluargaan
sehingga sangat memungkinkan peserta PKH adalah kerabat dekat dari pejabat aparat
kelurahan.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada hasil penelitian dan pembahasan terkait dengan
Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Menuntaskan Kemiskinan di
Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Program Keluarga Harapan
1. Efektivitas ketepatan sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan
(PKH) di Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone masuk kedalam kategori kurang baik. Dilihat dari
pertanyaan sebaran kuesioner menunjukkan adanya ketidak efektifan yang
terlaksana di Kelurahan Mattirowalie. Seperti pemotongan dana yang
digunakan untuk pencairan dana PKH oleh pihak terkait. Serta penggunaan
dana yang tidak digunakan untuk modal dan membuka usaha sehingga bisa
mengurangi kebutuhan pokok baik berupa untuk diri sendiri maupun untuk
masa depan seperti menabung. Dan tidak tepatnya sasaran penerimaan
bantuan terhadap peserta program keluarga harapan ini.
2. Faktor penghambat keefektifan Program Keluarga Harapan di Kelurahan
Mattirowalie Kabupaten Bone terdiri dari 5 faktor yaitu a) Sasaran, di
Kelurahan Mattirowalie ketepatan sasaranya masih kurang efektif karena
dilihat dari adanya beberapa masyarakat yang masih belum mendapatkan
bantuan karena disebabkan oleh minimnya pengetahuan sehingga meskipun
merasa pantas menerima bantuan tersebut tapi tidak mampu mendaftarkan
dirinya. b) Kordinasi, di Kelurahan Mattirowalie koordinasi menjadi
penghambat yang membuat program tidak efektif. Tidak terdapat koordinasi
dalam Program Keluarga Harapan di Kelurahan Mattirowalie terkait dengan
pengelolaan data sasaran PKH. Unit pelaksanaan kabupaten Bone,
pendamping PKH kelurahan, RT dan RW belum terdapat koordinasi untuk
merekomendasikan keluarga miskin dan rentan miskin menjadi keluarga
penerima manfaat, karena semua pengelolaan data berasal dari Kementerian
Sosial. Hal ini mengakibatkan masih terdapat keluarga miskin dan rentan
miskin yang belum menjadi keluarga penerima manfaat karena tidak terdaftar
dalam Basis Data Terpadu. c) Perencanaan, belum terdapat perencanaan yang
matang dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menciptakan
kemandirian maupun mengurangi kemiskinan. Pendamping hanya
mengarahkan pada wirausaha tanpa memberikan arahan yang harus KPM
lakukan dan di dalam mengurangi kemiskinan tidak ada kewajiban bagi KPM
untuk mengumpulkan penggunaan bantuan yang menyebabkan bantuan
belum mengurangi kemiskinan. d) Kurangnya kesadaran, di Kelurahan
Mattirowalie karna masih ada anggota KPM yang sudah mengalami
perubahan atau sudah sejahtera tapi masih merasa layak menerima bantuan
tersebut tanpa memikirkan masih banyak masyarakat yang layak memerlukan
bantuan PKH. Yaitu karena adanya rasa ketergantungan terhadap bantuan
Program Keluarga Harapan ini dan e) penetapan layanan, hal ini dikarenakan
keluarga penerima manfaat belum menjalankan pengenalan jasa keuangan
dengan tetap sesuai dengan yang seharusnya dilakukan, di Kelurahan
Mattirowalie masih banyak ditemukan KPM yang tidak apat
mengoprasionalkan ATM dan menitip saat pencairan bantuan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka penulis dapat memberikan
beberapa saran sebagai berikut:
Program keluarga harapan perlu di evaluasi dalam melakukan
sosialisasi secara terarah untuk memberikan pemahaman yang benar terhadap
program PKH ini baik kepada aparat pelaksana maupun masyarakat. Dan
dalam penentuan KPM penerima bantuan diharapkan menggunakan data yang
valid agar lebih tepat sasaran serta berharap setiap tahunnya dilakukan
pembeharuan data penerima bantuan PKH agar masyarakat yang sudah mampu
cepat diberentikan sebagai peserta supaya masyarakat yang kurang mampu
lainnya bisa merasakan program ini tanpa harus menunggu masyarakat itu
sadar dengan sendirinya kalau memang dirinya sudah sejahtera. Melihat
adanya sedikit perubahan dalam manfaat PKH, penulis berharap penerima tetap
serius, semngat, cepat beradaptasi serta meningkatkan peran aktifnya dalam
proses berjalannya pertemuan yang sifatnya mendukung kesejahteraan
masyarakat. Dan dalam pertemuan rutin setiap bulannya harus lebih
meningkatkan materi-materi tentang pemberdayaan masyarakat menjadi
sejahtera agar masyarakat tidak selalu ketergantungan dengan bantuan program
PKH ini maupun program-program pemerintah yang lainnya.
Kemiskinan di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri
Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Program Keluarga Harapan” Adapun yang
menjadi pokok masalah dalam Skripsi ini adalah ;1).Bagaimana efektivitas ketepatan
sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan
Mattirowalie Kabupaten Bone?; 2). Faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat
keefektifan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten Bone?
Penelitian ini dilaksanakan di KELURAHAN MATTIROWALIE, jenis data
yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data skunder, jenis
penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian
kualitatif, tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi dokumentasi,
wawancara, dan observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deduktif
dengan menggunakan teknik Descriptive Analysis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas ketepatan sasaran dalam
penyaluran Program Keluarga Harapan dan faktor penghambat keefektifan Program
Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Mattirowalie.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa
“Efektivitas Program Keluarga Harapan dalam Menuntaskan Kemiskinan di Kelurahan
Mattirowalie Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Program Program Keluarga Harapan belum efektif, sebagaimana adanya
pemotongan dana dari pihak tertetu dan adanya pula ketidak tepatan sasaran dalam
penentuan penerima PKH. Adapun faktor penyebab terjadinya ketidak efektifan yaitu
karna kekurang pahaman terhadap apa itu PKH dan adanya juga faktor kekeluargaan
sehingga sangat memungkinkan peserta PKH adalah kerabat dekat dari pejabat aparat
kelurahan.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada hasil penelitian dan pembahasan terkait dengan
Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Menuntaskan Kemiskinan di
Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Program Keluarga Harapan
1. Efektivitas ketepatan sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan
(PKH) di Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone masuk kedalam kategori kurang baik. Dilihat dari
pertanyaan sebaran kuesioner menunjukkan adanya ketidak efektifan yang
terlaksana di Kelurahan Mattirowalie. Seperti pemotongan dana yang
digunakan untuk pencairan dana PKH oleh pihak terkait. Serta penggunaan
dana yang tidak digunakan untuk modal dan membuka usaha sehingga bisa
mengurangi kebutuhan pokok baik berupa untuk diri sendiri maupun untuk
masa depan seperti menabung. Dan tidak tepatnya sasaran penerimaan
bantuan terhadap peserta program keluarga harapan ini.
2. Faktor penghambat keefektifan Program Keluarga Harapan di Kelurahan
Mattirowalie Kabupaten Bone terdiri dari 5 faktor yaitu a) Sasaran, di
Kelurahan Mattirowalie ketepatan sasaranya masih kurang efektif karena
dilihat dari adanya beberapa masyarakat yang masih belum mendapatkan
bantuan karena disebabkan oleh minimnya pengetahuan sehingga meskipun
merasa pantas menerima bantuan tersebut tapi tidak mampu mendaftarkan
dirinya. b) Kordinasi, di Kelurahan Mattirowalie koordinasi menjadi
penghambat yang membuat program tidak efektif. Tidak terdapat koordinasi
dalam Program Keluarga Harapan di Kelurahan Mattirowalie terkait dengan
pengelolaan data sasaran PKH. Unit pelaksanaan kabupaten Bone,
pendamping PKH kelurahan, RT dan RW belum terdapat koordinasi untuk
merekomendasikan keluarga miskin dan rentan miskin menjadi keluarga
penerima manfaat, karena semua pengelolaan data berasal dari Kementerian
Sosial. Hal ini mengakibatkan masih terdapat keluarga miskin dan rentan
miskin yang belum menjadi keluarga penerima manfaat karena tidak terdaftar
dalam Basis Data Terpadu. c) Perencanaan, belum terdapat perencanaan yang
matang dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menciptakan
kemandirian maupun mengurangi kemiskinan. Pendamping hanya
mengarahkan pada wirausaha tanpa memberikan arahan yang harus KPM
lakukan dan di dalam mengurangi kemiskinan tidak ada kewajiban bagi KPM
untuk mengumpulkan penggunaan bantuan yang menyebabkan bantuan
belum mengurangi kemiskinan. d) Kurangnya kesadaran, di Kelurahan
Mattirowalie karna masih ada anggota KPM yang sudah mengalami
perubahan atau sudah sejahtera tapi masih merasa layak menerima bantuan
tersebut tanpa memikirkan masih banyak masyarakat yang layak memerlukan
bantuan PKH. Yaitu karena adanya rasa ketergantungan terhadap bantuan
Program Keluarga Harapan ini dan e) penetapan layanan, hal ini dikarenakan
keluarga penerima manfaat belum menjalankan pengenalan jasa keuangan
dengan tetap sesuai dengan yang seharusnya dilakukan, di Kelurahan
Mattirowalie masih banyak ditemukan KPM yang tidak apat
mengoprasionalkan ATM dan menitip saat pencairan bantuan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka penulis dapat memberikan
beberapa saran sebagai berikut:
Program keluarga harapan perlu di evaluasi dalam melakukan
sosialisasi secara terarah untuk memberikan pemahaman yang benar terhadap
program PKH ini baik kepada aparat pelaksana maupun masyarakat. Dan
dalam penentuan KPM penerima bantuan diharapkan menggunakan data yang
valid agar lebih tepat sasaran serta berharap setiap tahunnya dilakukan
pembeharuan data penerima bantuan PKH agar masyarakat yang sudah mampu
cepat diberentikan sebagai peserta supaya masyarakat yang kurang mampu
lainnya bisa merasakan program ini tanpa harus menunggu masyarakat itu
sadar dengan sendirinya kalau memang dirinya sudah sejahtera. Melihat
adanya sedikit perubahan dalam manfaat PKH, penulis berharap penerima tetap
serius, semngat, cepat beradaptasi serta meningkatkan peran aktifnya dalam
proses berjalannya pertemuan yang sifatnya mendukung kesejahteraan
masyarakat. Dan dalam pertemuan rutin setiap bulannya harus lebih
meningkatkan materi-materi tentang pemberdayaan masyarakat menjadi
sejahtera agar masyarakat tidak selalu ketergantungan dengan bantuan program
PKH ini maupun program-program pemerintah yang lainnya.
Ketersediaan
| SSYA20200136 | 136/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
136/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
