Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKCK yang Akuntabel dan Transparan di Polres Bone berdasarkan Perkapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK
Arianti Arif/01.16.4114 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKCK yang
Akuntabel dan Transparan d Polres Bone berdasarkan Perkapolri Nomor 18 Tahun
2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK. Rumusan masalah dalam penelitian ini,
adalah bagaimana Upaya Polres Bone dalam menjalankan perannya memberikan
pelayanan SKCK yang akuntabel dan transparansi?, Kendala-kendala apa saja yang
dihadapi Kepolisian Polres Bone dalam pelayanan penerbitan SKCK?.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat
deskriptif. Pendekatan deskriptif merupakan penelitian yang tujuan untuk menyajikan
gambaran lengkap mengenai settingan sosial, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah
variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti antara fenomena yang
diuji tentang sesuatu halaman di daerah tertentu dan pendekatan yuridis empiris
adalah merupakan pendekatan yang dilakukan dengan cara melihat dan mempelajari
realita secara langsung dengan tetap berstandar pada ilmu hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya Polres Bone Dalam Menjalankan
Perannya Memberikan Pelayanan SKCK yang Akuntabel dan Transparan yaitu
Memberi pemahaman tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan
SKCK,2) Melayani dengan baik tanpa perbedaan perlakuan antara masyarakat awam
dengan masyarakat yang strata sosial tinggi,3) Mengupayakan Pelayanan penerbitan
SKCK dalam jangka waktu yang tidak lama,4) Menetapkan biaya administrasi dalam
penerbitan SKCK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016
Tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara Bukan Pajak sudah transparan
tanpa adanya tambahan dan 5). Mengatur kerja sama dengan Kejaksaan Bone dan
pengadilan Bone. Kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Polres Bone dalam pelayanan
penerbitan SKCK yaitu Ketika ada orang tua yang datang untuk menerbitkan SKCK
namun kurang paham mengenai pengisian formulir atau data SKCK, maka perlu
adanya bantuan petugas untuk pengisian data tersebut, kemudian kendala yang
dirasakan pemohon SKCK yaitu Dari persoalan waktu yaitu lamanya menunggu
pelayanan SKCK dari pihak kepolisian yang bersangkutan dalam proses pengambilan
SKCK, Karena, adanya perbedaan perlakuan beberapa dari pihak polisi dalam
pengambilan SKCK pada sistem kekeluargaan yaitu lebih mengutamakan
keluarganya meskipun datang lebih lambat dibanding pemohon yang lainnya dan
dalam proses pengambilan SKCK tidak menyediakan nomor antrian kepada pemohon
pembuatan SKCK ,seharusnya pihak polisi atau petugas menerapkan pelayanan
dalam sistem online.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam skripsi ini sebagai berikut:
1. Upaya Polres Bone Dalam Menjalankan Perannya Memberikan Pelayanan
SKCK yang Akuntabel dan Transparan yaitu
1) Memberi pemahaman
tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan SKCK,2)
Melayani dengan baik tanpa perbedaan perlakuan antara masyarakat awam
dengan masyarakat yang strata sosial tinggi,3) Mengupayakan Pelayanan
penerbitan SKCK dalam jangka waktu yang tidak lama,4) Menetapkan
biaya administrasi dalam penerbitan SKCK sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas jenis
penerimaan Negara Bukan Pajak sudah transparan tanpa adanya tambahan
dan 5). Mengatur kerja sama dengan Kejaksaan Bone dan pengadilan Bone.
2. Kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Polres Boe dalam pelayanan
penerbitan SKCK yaitu Ketika ada orang tua yang datang untuk
menerbitkan SKCK namun kurang paham mengenai pengisian formulir atau
data SKCK, maka perlu adanya bantuan petugas untuk pengisian data
tersebut, kemudian kendala yang dirasakan pemohon SKCK yaitu Dari
persoalan waktu yaitu lamanya menunggu pelayanan SKCK dari pihak
kepolisian yang bersangkutan dalam proses pengambilan SKCK, Karena,
adanya perbedaan perlakuan beberapa dari pihak polisi dalam pengambilan
SKCK pada sistem kekeluargaan yaitu lebih mengutamakan keluarganya
meskipun datang lebih lambat dibanding pemohon yang lainnya dan dalam
proses pengambilan SKCK tidak menyediakan nomor antrian kepada
pemohon pembuatan SKCK ,seharusnya pihak polisi atau petugas
menerapkan pelayanan dalam sistem online.
B. Implikasi
Beranjak dari ungkapan yang dikemukakan di atas, maka peneliti
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Diharapkan kepada pihak Polres Bone agar selalu tetap berupaya
memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama para
pemohon SKCK dan lebih meningkatkan pelayanan dalam sistem Online.
2. Diharapkan kepada para masyarakat terutama para pemohon agar tetap
memperhatikan persyaratan SKCK dan mematuhi peraturan petugas
SKCK, sehingga terjadi hak dan kewajiban yang seimbang.
Akuntabel dan Transparan d Polres Bone berdasarkan Perkapolri Nomor 18 Tahun
2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK. Rumusan masalah dalam penelitian ini,
adalah bagaimana Upaya Polres Bone dalam menjalankan perannya memberikan
pelayanan SKCK yang akuntabel dan transparansi?, Kendala-kendala apa saja yang
dihadapi Kepolisian Polres Bone dalam pelayanan penerbitan SKCK?.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat
deskriptif. Pendekatan deskriptif merupakan penelitian yang tujuan untuk menyajikan
gambaran lengkap mengenai settingan sosial, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah
variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti antara fenomena yang
diuji tentang sesuatu halaman di daerah tertentu dan pendekatan yuridis empiris
adalah merupakan pendekatan yang dilakukan dengan cara melihat dan mempelajari
realita secara langsung dengan tetap berstandar pada ilmu hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya Polres Bone Dalam Menjalankan
Perannya Memberikan Pelayanan SKCK yang Akuntabel dan Transparan yaitu
Memberi pemahaman tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan
SKCK,2) Melayani dengan baik tanpa perbedaan perlakuan antara masyarakat awam
dengan masyarakat yang strata sosial tinggi,3) Mengupayakan Pelayanan penerbitan
SKCK dalam jangka waktu yang tidak lama,4) Menetapkan biaya administrasi dalam
penerbitan SKCK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016
Tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara Bukan Pajak sudah transparan
tanpa adanya tambahan dan 5). Mengatur kerja sama dengan Kejaksaan Bone dan
pengadilan Bone. Kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Polres Bone dalam pelayanan
penerbitan SKCK yaitu Ketika ada orang tua yang datang untuk menerbitkan SKCK
namun kurang paham mengenai pengisian formulir atau data SKCK, maka perlu
adanya bantuan petugas untuk pengisian data tersebut, kemudian kendala yang
dirasakan pemohon SKCK yaitu Dari persoalan waktu yaitu lamanya menunggu
pelayanan SKCK dari pihak kepolisian yang bersangkutan dalam proses pengambilan
SKCK, Karena, adanya perbedaan perlakuan beberapa dari pihak polisi dalam
pengambilan SKCK pada sistem kekeluargaan yaitu lebih mengutamakan
keluarganya meskipun datang lebih lambat dibanding pemohon yang lainnya dan
dalam proses pengambilan SKCK tidak menyediakan nomor antrian kepada pemohon
pembuatan SKCK ,seharusnya pihak polisi atau petugas menerapkan pelayanan
dalam sistem online.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang dipaparkan sebelumnya, maka yang
menjadi simpulan dalam skripsi ini sebagai berikut:
1. Upaya Polres Bone Dalam Menjalankan Perannya Memberikan Pelayanan
SKCK yang Akuntabel dan Transparan yaitu
1) Memberi pemahaman
tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan SKCK,2)
Melayani dengan baik tanpa perbedaan perlakuan antara masyarakat awam
dengan masyarakat yang strata sosial tinggi,3) Mengupayakan Pelayanan
penerbitan SKCK dalam jangka waktu yang tidak lama,4) Menetapkan
biaya administrasi dalam penerbitan SKCK sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas jenis
penerimaan Negara Bukan Pajak sudah transparan tanpa adanya tambahan
dan 5). Mengatur kerja sama dengan Kejaksaan Bone dan pengadilan Bone.
2. Kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Polres Boe dalam pelayanan
penerbitan SKCK yaitu Ketika ada orang tua yang datang untuk
menerbitkan SKCK namun kurang paham mengenai pengisian formulir atau
data SKCK, maka perlu adanya bantuan petugas untuk pengisian data
tersebut, kemudian kendala yang dirasakan pemohon SKCK yaitu Dari
persoalan waktu yaitu lamanya menunggu pelayanan SKCK dari pihak
kepolisian yang bersangkutan dalam proses pengambilan SKCK, Karena,
adanya perbedaan perlakuan beberapa dari pihak polisi dalam pengambilan
SKCK pada sistem kekeluargaan yaitu lebih mengutamakan keluarganya
meskipun datang lebih lambat dibanding pemohon yang lainnya dan dalam
proses pengambilan SKCK tidak menyediakan nomor antrian kepada
pemohon pembuatan SKCK ,seharusnya pihak polisi atau petugas
menerapkan pelayanan dalam sistem online.
B. Implikasi
Beranjak dari ungkapan yang dikemukakan di atas, maka peneliti
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Diharapkan kepada pihak Polres Bone agar selalu tetap berupaya
memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama para
pemohon SKCK dan lebih meningkatkan pelayanan dalam sistem Online.
2. Diharapkan kepada para masyarakat terutama para pemohon agar tetap
memperhatikan persyaratan SKCK dan mematuhi peraturan petugas
SKCK, sehingga terjadi hak dan kewajiban yang seimbang.
Ketersediaan
| SSYA20200128 | 128/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
128/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
