Penegakan Satpol PP Dalam Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Pinggir Sungai di Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Tanete Riattang Barat)

No image available for this title
Satpol PP sebagai salah satu aparat penegak hukum yang melaksanakan
tugasnya demi memaksimalkan perannya dalam pemerintahan. Keefektivan peran
Satpol PP dapat dilihat dalam Penegakan Satpol PP Dalam Melaksanakan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban
Umum dan Ketentraman Masyarakat (Studi Kasus Pedagang kaki lima pinggir
sungai di Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Tanete Riattang Barat). Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam
menertibkan pedagang kaki lima yang berada di jalan Arif Rahman Hakim dan
Kendala Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pedagang kaki lima di
Jalan Arif Rahman Hakim.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field
Research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data
sekunder.Data primer yaitu data yang diperoleh langsung di lokasi penelitan
berupa Wawancara dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pedagang Kaki
Lima di Jl. Arif Rahman Hakim.melakukan observasi dengan melihat keadaan dan
situa sidi sekitar Jl. Arif Rahman Hakim. Sedangkan data sekunder yaitu data
yang diperoleh dari penulisan referensi tertulis, seperti Buku, Jurnal, Artikel
Internet dll.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan Satpol PP Dalam
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat terhadap pedagang kaki lima di
Jl. Arif Rahman Hakim masih kurang efektif karena masih banyaknya pedagang
yang berjualan bukan pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Maka
dari itu, diperlukan tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan
aturan dan disertai dengan kesadaran dari masyarakat terutama pedagang.
Dalam mengimplementasikan suatu aturan, tidak dipungkiri adanya
kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan perannya
sebagai aparat penegak hukum, diantaranya yaitu, Kurangnya
kesadaran masyarakat, kurangnya koordinasi antar pihak, dan Aparat penegak hukum yang kurang tegas.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Penegakan Satpol PP Dalam
Melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban
Umum dan Ketentraman Masyarakat (Studi Kasus di Pinggir Sungai Jalan Arif
Rahman Hakim Kecamatan Tanete Riattang Barat) dapat ditarik simpulan.
1. Peran Satpol PP dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terkait para pedagang kaki
lima masih kurang efektif, karena masih banyaknya pedagang yang
berjualan bukan pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Satpol PP untuk meminimalisir pedagang di jln tersebut, seperti melakukan sosialisasi, menerapkan sanksi bagi pelanggar namun hal tersebut tidak dapat berjalan
efektif apabila kurangnya kesadaran masyarakat maka sangat sulit untuk
mengimplementasikan suatu peraturan.
2. Kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan
pedagang kaki lima di jln Arif rahman yaitu, kurangnya kesadaran
masyarakat dalam mematuhi suatu aturan dalam mendirikan tempa tusaha,
kurangnya koordinasi antar pihak, pihak yang dimaksud yaitu Pedagang
dan TNI/ Polri, artinya dalam melakukan suatu penertiban seharusnya
dilakukan koordinasi terlebih dahulu, dan aparat penegak hukum yang
kurang tegas dalam hal menertibkan pedagang kaki lima, Satpol PP harus
lebih maksimal dan tegas dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan
prosedur dalam hal ini yaitu tidak adanya kekerasan dan kesewenang-
wenangan terhadap para pedagang agar tidak terjadinya kekacauan dalam
penertiban pedagang kaki lima
B.Saran
Adapun saran-saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian tentang
Penegakan Satpol PP Dalam Melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2016 Tentang KetertibanUmum dan Ketentraman Masyarakat (Studi Kasus di
Pinggir Sungai Jalan Arip Rahman Hakim Kecamatan Tanete Riattang Barat),
maka peneliti memberikan saran sebagai berikut:
1. Sebagai aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah Satpol PP sudah
seharusnya bertindak tegas dan memaksimalkan usaha penertiban para
pedagang kaki lima sehingga terwujud harapan pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat (Studi Kasus di Pinggir Sungai Kecamatan Tanete Riattang
Barat).
2. Sebagai masyarakat dan warganegara yang baik dalam hal ini para
pedagang kaki lima, hendaknya menumbuhkan kesadaran untuk mematuhi
aturan yang termuat dalam Peraturan Daerah sehingga akan tercipta
ketertiban umum dan ketentraman dalam masyarakat.
3. Perlunya koordinasi yang baik antara para penegak hukum dengan atasan
sehingga tercipta kekuatan yang maksimal untuk melaksanakan tugas
negara.
Ketersediaan
SSYA2020006969/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

69/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top