Independensi dan Akuntabilitas Pers Radar Bone terhadap Pemberian Pelayanan Informasi kepada Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers”
Nafa Urba/01.16.4103 - Personal Name
Skripsi ini membahas Independensi dan Akuntabilitas Pers Radar Bone
terhadap Pemberian Pelayanan Informasi Kepada Masyarakat Berdasarkan UndagUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Independensi dan Akuntabilitas pers Radar Bone terhadap pemberian
Infromasi kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers, serta untuk mengetahui Kendala Radar Bone terhadap pemberian
informasi kepada masyarakat di Kabupaten Bone. Adapun kegunaan penelitian ini
diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khsususnya dari sisi teoritis dan
secara praktis diharapkan dapat menambah wawasan pemikiran dan masukan bagi
penyusun khususnya, dan para pembaca pada umumnya.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana independensi dan akuntabilitas per
Radar Bone, serta kendala Radar Bone terhadap pemberian pelayanan informasi
kepada masyarakat di Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan metode dengan
pendekatan yuridis-empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelusuran
berbagai literasi yang berkaitan dengan objek penelitian observasi dan wawancara
langsung di tempat lokasi penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi dan akuntabilitas Radar
Bone dalam pemberian pelayanan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Bone
menunjukkan konsistensi dan profesionalitas pers Radar Bone yang dalam
pemberitaannya mengedepankan fakta-fakta lapangan yang terjadi direalitas
masyarakat secara aktual. Radar Bone sebagai media massa yang menjadi penyalur
informasi khususnya di Kabuapaten Bone, yang pada tataran pemberitaannya lebih
fokus pada issu lokal di Kabupaten Bone agar seluruh masyarakat Bone lebih mudah
untuk mengakses perkembangan issu yang di Kabupaten Bone baik persoalan politik,
ekonomi, hukum dan segala kebijakan publik yang berkenaan langsung dengan
kehidupan masyarakat yang profesional dan aktual. Radar Bone dalam setiap
pemberitaannya, mampu mengevaluasi berbagai masalah yang menjadi kendala
Radar Bone sehingga mampu merespon segala kekurangan yang ada di internal
maupun eksternal Radar Bone agar tetap membangun citra Positif di mata publik.
A. Kesimpulan
1. Media Massa sebagai sarana komunikasi massa yang menjadi instrument
komunikasi publik terhadap berbagai issu yang berkembang khsususnya di daerah
menjadi sangat penting didalam kehidupan masyarakat agar mampu memberikan
pelayanan informasi terhadap segala sesuatu yang terjadi daerah tempat media itu
berada khsususnya Kabupaten Bone yang salah satu media yang menjadi objek
penelitian yang dilakukan oleh peneliti yakni Pers Radar Bone yang telah
berupaya untuk menyajikan berbagai berita-berita terkait dengan kondisi
pemerintahan di Kabupaten Bone baik persoalan politik, sosial, ekonomi, kriminal
dan hukum yang harus senantiasa menjaga akuntabilitas dan independensinya.
Pers Radar Bone sebagai media massa yang menjadi penghubung
kominikasi masyarkat dengan pemerintah ataupun berbagai perasalahan yang ada,
harus menjunjung tinggi independensi dan akuntabilitas Pers Radar Bone agar
mampu membangun citra positif terhadap publik terhadap segala pemberitaan
yang dilakukan oleh Pers Radar Bone sebagai bentuk pemberian peleyanan
informasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone. Olehnya itu, setiap
pemberitaan yang akan dilakukan oleh Pers Radar Bone harus memperhatikan
prinsip-prinsip utama Etika Jurnalisme yang menjadi patokan dan panduan dalam
bekrjanya suatu media massa atau Pers, baik secara institusi maupun personality
suatu Pers. Hal-hal yang harus diperhatikan yakni, Akurasi, Independensi,
Objektivitas, Balance, Fairness, Imparsialitas, Menghormati Privasi, dan
Akuntabilitas Publik.
71
Pentingnya independensi dan akuntabilitas sutau pers khsususnya pers
Radar Bone sebagai pilar keempat Demokrasi agar mampu menjalin chekh and
balances terhadap lembaga kekuasaan lainnya, sekaligus menjadi kontrol sosial
dan kritik terhadap segala tindak-tanduk kekuasaan yang dianggap melenceng dari
roda pemerintahan yang seharusnya..
Peran Pers sebagaimana dalam peraturan Perundang-undangan yang
mengatur tentang Pers yaitu Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
sebagaimana dipertegas dalam pasal 6 bahwa Pers nasional melaksanakan peranan
sebagai berikut:
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya
supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati
kebhinekaan.
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,
akurat, dan benar.
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal
yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Peran Pers sebagaimana dalam Undang-undang tentang Pers yang
mengatur seluruh Pers yang ada di Indonesia tak terkecuali Pers Radar Bone yang
berada di daerah Kabupaten Bone senantiasa wajib untuk mentaati apa yang telah
ditegaskan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
2. Perjalanan kinerja pers atau media massa tentu tak terlepas dari berbagai
kendala yang mejadi faktor penghambat proses pemberitaan tidak berjalan baik,
atau malah justru tidak dapat diberitakan suatu informasi yang diakibatkan oleh
kendala-kendala yang di hadapi pers Radar Bone. kinerja pers Radar Bone yang
tak terlepas dari dinamika permasalahan yang di sebabkan oleh berbagai kendalakendala yang memicu ketidak profesionalitasan pers Radar Bone dalam
memberikan pelayanan pemberitaan kepada publik. Permasalahan yang
teridentifikasi menjadi 2 yakni masalah internal dan eksternal pers Radar Bone
yang telah di uraikan pada pembahasan sebelumnya. Olehnya itu, pemetaan
permasalahan yang di hadapi pers Radar Bone sangat penting untuk mampu
mengevaluasi pers Radar Bone, baik secara kelembagaan maupun personality
anggota pers Radar Bone untuk mampu mencari problem solving agar tidak
menjadi kultur di tubuh pers Radar Bone, karena hal itu dapat mengancam
integritas suatu pers yang akan mendapat citra negatif dimata publik.
B. Saran
Pers Radar Bone sebagai salah satu Pers yang ada di Kabupaten Bone agar
kiranya mampu membangun citra positif kepada publik, melalui penguatan
kelembagaan dan personal anggota Pers Radar Bone agar independensi dan
akuntabilitas Pers Radar Bone mampu terjaga tanpa intervensi dari kekuatankekuatan kelompok manapun baik yang bersumber dari pemerintah daerah
ataupun dari golongan masyarakat yang berpotensi merusak eksistensi Pers Radar
Bone.
Adapun muatan isi penelitian yang dilakukan oleh peneliti tentu tak
terlepas dari berbagai kekurangan, mengingat peneliti hanyalah manusia biasa
yang tak terlepas dari kesalahan dan kekurangan karena dipahami bersama bahwa
pemiliki kesempurnaan yang hakiki hanyalah Allah SWT., sehingga diharapkan
masukan dan kritikan yang produktif kepada seluruh pihak demi kebaikan dan
perbaikan penelitian yang dilakukan oleh peneliti tersebut.
terhadap Pemberian Pelayanan Informasi Kepada Masyarakat Berdasarkan UndagUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Independensi dan Akuntabilitas pers Radar Bone terhadap pemberian
Infromasi kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers, serta untuk mengetahui Kendala Radar Bone terhadap pemberian
informasi kepada masyarakat di Kabupaten Bone. Adapun kegunaan penelitian ini
diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khsususnya dari sisi teoritis dan
secara praktis diharapkan dapat menambah wawasan pemikiran dan masukan bagi
penyusun khususnya, dan para pembaca pada umumnya.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana independensi dan akuntabilitas per
Radar Bone, serta kendala Radar Bone terhadap pemberian pelayanan informasi
kepada masyarakat di Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan metode dengan
pendekatan yuridis-empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelusuran
berbagai literasi yang berkaitan dengan objek penelitian observasi dan wawancara
langsung di tempat lokasi penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi dan akuntabilitas Radar
Bone dalam pemberian pelayanan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Bone
menunjukkan konsistensi dan profesionalitas pers Radar Bone yang dalam
pemberitaannya mengedepankan fakta-fakta lapangan yang terjadi direalitas
masyarakat secara aktual. Radar Bone sebagai media massa yang menjadi penyalur
informasi khususnya di Kabuapaten Bone, yang pada tataran pemberitaannya lebih
fokus pada issu lokal di Kabupaten Bone agar seluruh masyarakat Bone lebih mudah
untuk mengakses perkembangan issu yang di Kabupaten Bone baik persoalan politik,
ekonomi, hukum dan segala kebijakan publik yang berkenaan langsung dengan
kehidupan masyarakat yang profesional dan aktual. Radar Bone dalam setiap
pemberitaannya, mampu mengevaluasi berbagai masalah yang menjadi kendala
Radar Bone sehingga mampu merespon segala kekurangan yang ada di internal
maupun eksternal Radar Bone agar tetap membangun citra Positif di mata publik.
A. Kesimpulan
1. Media Massa sebagai sarana komunikasi massa yang menjadi instrument
komunikasi publik terhadap berbagai issu yang berkembang khsususnya di daerah
menjadi sangat penting didalam kehidupan masyarakat agar mampu memberikan
pelayanan informasi terhadap segala sesuatu yang terjadi daerah tempat media itu
berada khsususnya Kabupaten Bone yang salah satu media yang menjadi objek
penelitian yang dilakukan oleh peneliti yakni Pers Radar Bone yang telah
berupaya untuk menyajikan berbagai berita-berita terkait dengan kondisi
pemerintahan di Kabupaten Bone baik persoalan politik, sosial, ekonomi, kriminal
dan hukum yang harus senantiasa menjaga akuntabilitas dan independensinya.
Pers Radar Bone sebagai media massa yang menjadi penghubung
kominikasi masyarkat dengan pemerintah ataupun berbagai perasalahan yang ada,
harus menjunjung tinggi independensi dan akuntabilitas Pers Radar Bone agar
mampu membangun citra positif terhadap publik terhadap segala pemberitaan
yang dilakukan oleh Pers Radar Bone sebagai bentuk pemberian peleyanan
informasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone. Olehnya itu, setiap
pemberitaan yang akan dilakukan oleh Pers Radar Bone harus memperhatikan
prinsip-prinsip utama Etika Jurnalisme yang menjadi patokan dan panduan dalam
bekrjanya suatu media massa atau Pers, baik secara institusi maupun personality
suatu Pers. Hal-hal yang harus diperhatikan yakni, Akurasi, Independensi,
Objektivitas, Balance, Fairness, Imparsialitas, Menghormati Privasi, dan
Akuntabilitas Publik.
71
Pentingnya independensi dan akuntabilitas sutau pers khsususnya pers
Radar Bone sebagai pilar keempat Demokrasi agar mampu menjalin chekh and
balances terhadap lembaga kekuasaan lainnya, sekaligus menjadi kontrol sosial
dan kritik terhadap segala tindak-tanduk kekuasaan yang dianggap melenceng dari
roda pemerintahan yang seharusnya..
Peran Pers sebagaimana dalam peraturan Perundang-undangan yang
mengatur tentang Pers yaitu Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
sebagaimana dipertegas dalam pasal 6 bahwa Pers nasional melaksanakan peranan
sebagai berikut:
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya
supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati
kebhinekaan.
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,
akurat, dan benar.
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal
yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Peran Pers sebagaimana dalam Undang-undang tentang Pers yang
mengatur seluruh Pers yang ada di Indonesia tak terkecuali Pers Radar Bone yang
berada di daerah Kabupaten Bone senantiasa wajib untuk mentaati apa yang telah
ditegaskan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
2. Perjalanan kinerja pers atau media massa tentu tak terlepas dari berbagai
kendala yang mejadi faktor penghambat proses pemberitaan tidak berjalan baik,
atau malah justru tidak dapat diberitakan suatu informasi yang diakibatkan oleh
kendala-kendala yang di hadapi pers Radar Bone. kinerja pers Radar Bone yang
tak terlepas dari dinamika permasalahan yang di sebabkan oleh berbagai kendalakendala yang memicu ketidak profesionalitasan pers Radar Bone dalam
memberikan pelayanan pemberitaan kepada publik. Permasalahan yang
teridentifikasi menjadi 2 yakni masalah internal dan eksternal pers Radar Bone
yang telah di uraikan pada pembahasan sebelumnya. Olehnya itu, pemetaan
permasalahan yang di hadapi pers Radar Bone sangat penting untuk mampu
mengevaluasi pers Radar Bone, baik secara kelembagaan maupun personality
anggota pers Radar Bone untuk mampu mencari problem solving agar tidak
menjadi kultur di tubuh pers Radar Bone, karena hal itu dapat mengancam
integritas suatu pers yang akan mendapat citra negatif dimata publik.
B. Saran
Pers Radar Bone sebagai salah satu Pers yang ada di Kabupaten Bone agar
kiranya mampu membangun citra positif kepada publik, melalui penguatan
kelembagaan dan personal anggota Pers Radar Bone agar independensi dan
akuntabilitas Pers Radar Bone mampu terjaga tanpa intervensi dari kekuatankekuatan kelompok manapun baik yang bersumber dari pemerintah daerah
ataupun dari golongan masyarakat yang berpotensi merusak eksistensi Pers Radar
Bone.
Adapun muatan isi penelitian yang dilakukan oleh peneliti tentu tak
terlepas dari berbagai kekurangan, mengingat peneliti hanyalah manusia biasa
yang tak terlepas dari kesalahan dan kekurangan karena dipahami bersama bahwa
pemiliki kesempurnaan yang hakiki hanyalah Allah SWT., sehingga diharapkan
masukan dan kritikan yang produktif kepada seluruh pihak demi kebaikan dan
perbaikan penelitian yang dilakukan oleh peneliti tersebut.
Ketersediaan
| SSYA20210208 | 208/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
208/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
