Peran Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wildana P/01.16.4057 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Peran Persatuan Penyandang Disabilitas
Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone dalam Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017
tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pokok
permasalahannya adalah bagaimana peran PPDI dalam pemenuhan hak
penyandang disabilitas di Kabupaten Bone dan apa saja kendala yang dihadapi
PPDI dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif kemudian
dipaparkan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis
sosiologis artinya suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata
masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan menemukan
fakta yang kemudian menuju pada identifikasi dan pada akhirnya menuju kepada
penyelesaian permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Persatuan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone dalam Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5
Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
adalah 1) Pendidikan Inklusif; 2) Pembinaan Olahraga; 3) Perlindungan Hukum;
4) Program Peduli Penyandang Disabilitas.
Kendala Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten
Bone dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah 1) Penyandang Disabilitas; 2)
Keluarga Penyandang Disabilitas; 3) Kendala Anggaran; 4) Pemerintah.
A. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan analisis terhadap data-data yang telah didapat
dari lapangan, peneliti akan memaparkan kesimpulan dari hasil penelitian yang
merupakan jawaban dari rumusan masalah. Berikut kesimpulan yang dapat ditarik
dari hasil penelitian:
1. Peran Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone
dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, yaitu: a.) Pendidikan Inklusif, b.) Pembinaan Olahraga, c.)
Perlindungan Hukum, d.) Program Peduli Penyandang Disabilitas.
2. Kendala yang dihadapi oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia
(PPDI) Kabupaten Bone dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas, yaitu: a.) Penyandang Disabilitas, b.)
Keluarga Penyandang Disabilitas, c.) Kendala Anggaran, d.) Pemerintah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti
mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh Persatuan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, peneliti mengajukan beberapa
saran sebagai berikut:
1. Pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dilakukan oleh Persatuan
Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone sudah baik. Hak
penyandang disabilitas beberapa sudah terpenuhi dan merasakan dampak nyata
dengan berbagai program kegiatan, bantuan dan lain-lain dari PPDI. Kondisi
tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar hak- hak penyandang
disabilitas dapat terpenuhi dan tidak merasa terdiskriminasi lagi.
2. Suatu organisasi bisa mencapai tujuannya jika anggota kepengurusan saling
bekerja sama. Dan pentingnya komunikasi serta pengertian dari setiap anggota,
sehingga organisasi tetap solid agar program-program pemenuhan hak
penyandang disabilitas bisa terpenuhi.
3. Dibutuhkan konsistensi dan kesadaran bagi masyarakat maupun pemerintah
tentang pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sehingga, dengan
terpenuhinya hak tersebut, penyandang disabilitas bisa mandiri dan tidak
bergantung kepada orang lain.
Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone dalam Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017
tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pokok
permasalahannya adalah bagaimana peran PPDI dalam pemenuhan hak
penyandang disabilitas di Kabupaten Bone dan apa saja kendala yang dihadapi
PPDI dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif kemudian
dipaparkan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis
sosiologis artinya suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata
masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan menemukan
fakta yang kemudian menuju pada identifikasi dan pada akhirnya menuju kepada
penyelesaian permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Persatuan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone dalam Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5
Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
adalah 1) Pendidikan Inklusif; 2) Pembinaan Olahraga; 3) Perlindungan Hukum;
4) Program Peduli Penyandang Disabilitas.
Kendala Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten
Bone dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah 1) Penyandang Disabilitas; 2)
Keluarga Penyandang Disabilitas; 3) Kendala Anggaran; 4) Pemerintah.
A. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan analisis terhadap data-data yang telah didapat
dari lapangan, peneliti akan memaparkan kesimpulan dari hasil penelitian yang
merupakan jawaban dari rumusan masalah. Berikut kesimpulan yang dapat ditarik
dari hasil penelitian:
1. Peran Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone
dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, yaitu: a.) Pendidikan Inklusif, b.) Pembinaan Olahraga, c.)
Perlindungan Hukum, d.) Program Peduli Penyandang Disabilitas.
2. Kendala yang dihadapi oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia
(PPDI) Kabupaten Bone dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas, yaitu: a.) Penyandang Disabilitas, b.)
Keluarga Penyandang Disabilitas, c.) Kendala Anggaran, d.) Pemerintah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti
mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh Persatuan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, peneliti mengajukan beberapa
saran sebagai berikut:
1. Pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dilakukan oleh Persatuan
Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone sudah baik. Hak
penyandang disabilitas beberapa sudah terpenuhi dan merasakan dampak nyata
dengan berbagai program kegiatan, bantuan dan lain-lain dari PPDI. Kondisi
tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar hak- hak penyandang
disabilitas dapat terpenuhi dan tidak merasa terdiskriminasi lagi.
2. Suatu organisasi bisa mencapai tujuannya jika anggota kepengurusan saling
bekerja sama. Dan pentingnya komunikasi serta pengertian dari setiap anggota,
sehingga organisasi tetap solid agar program-program pemenuhan hak
penyandang disabilitas bisa terpenuhi.
3. Dibutuhkan konsistensi dan kesadaran bagi masyarakat maupun pemerintah
tentang pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sehingga, dengan
terpenuhinya hak tersebut, penyandang disabilitas bisa mandiri dan tidak
bergantung kepada orang lain.
Ketersediaan
| SSYA20200035 | 35/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
35/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
