Sistem Diskon dalam Persfektif Konomi Syariah (Pada Pertokoan Pasar Sentral Palakka Kel. Bulu Tempe Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone
Asri/01.15.3082 - Personal Name
Konsep jual beli dalam Islam ialah jual beli yang membawa keuntungan dan
manfaat pada pelakunya yang berdasarkan atas ketuhanan, etika, kemanusiaan dan
keseimbangan. Keuntungan dari pihak penjual adalah apa yang didapatkan
berdasarkan kuantitas penjualan barang. Ada banyak cara yang dilakukan sebagai
upaya mempengaruhi pembeli agar membeli barang yang dijualnya. Salah satunya
ialah dengan melakukan promosi diskon dalam sistem pemasarannya. Ada kalanya
pembeli yang senantiasa memiliki references price menyadari bahwa barang yang
didiskon harga awalnya dinaikkan terlebih dahulu dan barang yang dikenakan diskon
adalah barang yang berkualitas jelek.
Peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui
bagaimana sistem diskon yang dilakukan di pertokoan pasar Sentral Palakka dan
bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap sistem diskon di pertokoan pasar
Sentral Palakka.
Untuk mecapai tujuan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif
dan jenis penelitian lapangan. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer
dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan
dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa, dan disusun secara
cermat serta sedemikian rupa yang kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem diskon yang berlaku pada
pertokoan Pasar Sentral Palakka diantaranya: pembeli barang dengan jumlah banyak,
dilakukan pada saat-saat tertentu misalnya ketika akan tiba hari raya, diberikan pada
barang yang sedang trend dikalangan pembeli, diberikan pada barang-barang stok
lama. Menurut perspektif ekonomi syariah diskon di pertokoan Pasar Sentral Palakka
dibagi menjadi dua, yaitu: diperbolehkan karena rukun dan syarat pada akad jual beli
telah terpenuhi yaitu yang terdapat pada toko Planet Shoop dan toko Syaira Jaya dan
menjadi diharamkan karena terdapat syarat pada objek akad yang tidak terpenuhi dan
terdapatnya unsur-unsur yang dilarang dalam jual beli yaitu tadlis dan najasy. Hal ini
ditemukan pada sistem jual beli diskon pada toko Mega. Pada toko Mega tidak
memeriksa kualitas barang yang dijual dengan sistem diskon, sehingga terdapat
barang cacat yang tetap dijual kepada pembeli, selain itu harga barang sebelum
dikenakan diskon telah dinaikkan dengan alasan mengikuti harga pasar, sehingga
harga barang yang dikenakan diskon sebenarnya merupakan harga normal.
A. Simpulan
1. Sistem diskon pada pertokoan Pasar Sentral Palakka persfektif umum
diantaranya:
a. Pembelian barang dengan jumlah banyak
b. Pada saat-saat tertentu misalnya ketika akan tiba hari raya
c. Diberikan pada barang yang sedang “trend” di kalangan pembeli
d. Diberikan pada barang-barang stok lama
Kemudian terdapat sistem diskon yang ditinjau dari perspektif
penjualan yaitu harga barang yang dinaikan terlebih dahulu sebelum
dikenakan sistem diskon
2. Tinjauan Ekonomi Syariah terhadap sistem diskon di pertokoan Pasar
Sentral Palakka dibagi menjadi dua,yaitu
a. Diperbolehkan, karena rukun dan syarat pada akad jual beli telah
terpenuhi yaitu yang terdapat pada toko Planet Shoop dan toko Syaira raya
b. Diharamkan, karena terdapat syarat pada objek akad yang tidak
terpenuhi dan terdapatnya unsur-unsur yang dilarang dalam jual beli
yaitu tadlis dan najasy. Hal ini ditentukan pada sistem jual beli
diskon toko Mega. Pihak toko Mega tidak memeriksa kualitas barang
yang dijual dengan sistem diskon, sehingga terdapat barang cacat
yang tetap dijual kepada pembeli, selain itu harga barang sebelum
dikenakan diskon telah dinaikkan dengan alasan mengikuti harga
pasar sehingga harga barang yang dikenakan diskon sebenarnya
merupakan harga normal.
B. Saran
1. Bagi para pemilik toko di pertokoan Pasar Sentral Palakka hendaknya
senantiasa menggunakan sistem diskon yang sesuai dengan konsep jual
beli dalam Islam tanpa adanya tindakan penipuan dalam hal barang
maupun harga senantiasa mendapatkan kebaikan baik secara dunia
maupun akhirat.
2. Bagi pembeli diharapkan lebih mencermati dan teliti saat akan membeli
barang yang didiskon agar terhindar dari keborosan dan mendapatkan
barang yang benar-benar dibutuhkan
manfaat pada pelakunya yang berdasarkan atas ketuhanan, etika, kemanusiaan dan
keseimbangan. Keuntungan dari pihak penjual adalah apa yang didapatkan
berdasarkan kuantitas penjualan barang. Ada banyak cara yang dilakukan sebagai
upaya mempengaruhi pembeli agar membeli barang yang dijualnya. Salah satunya
ialah dengan melakukan promosi diskon dalam sistem pemasarannya. Ada kalanya
pembeli yang senantiasa memiliki references price menyadari bahwa barang yang
didiskon harga awalnya dinaikkan terlebih dahulu dan barang yang dikenakan diskon
adalah barang yang berkualitas jelek.
Peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui
bagaimana sistem diskon yang dilakukan di pertokoan pasar Sentral Palakka dan
bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap sistem diskon di pertokoan pasar
Sentral Palakka.
Untuk mecapai tujuan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif
dan jenis penelitian lapangan. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer
dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan
dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa, dan disusun secara
cermat serta sedemikian rupa yang kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem diskon yang berlaku pada
pertokoan Pasar Sentral Palakka diantaranya: pembeli barang dengan jumlah banyak,
dilakukan pada saat-saat tertentu misalnya ketika akan tiba hari raya, diberikan pada
barang yang sedang trend dikalangan pembeli, diberikan pada barang-barang stok
lama. Menurut perspektif ekonomi syariah diskon di pertokoan Pasar Sentral Palakka
dibagi menjadi dua, yaitu: diperbolehkan karena rukun dan syarat pada akad jual beli
telah terpenuhi yaitu yang terdapat pada toko Planet Shoop dan toko Syaira Jaya dan
menjadi diharamkan karena terdapat syarat pada objek akad yang tidak terpenuhi dan
terdapatnya unsur-unsur yang dilarang dalam jual beli yaitu tadlis dan najasy. Hal ini
ditemukan pada sistem jual beli diskon pada toko Mega. Pada toko Mega tidak
memeriksa kualitas barang yang dijual dengan sistem diskon, sehingga terdapat
barang cacat yang tetap dijual kepada pembeli, selain itu harga barang sebelum
dikenakan diskon telah dinaikkan dengan alasan mengikuti harga pasar, sehingga
harga barang yang dikenakan diskon sebenarnya merupakan harga normal.
A. Simpulan
1. Sistem diskon pada pertokoan Pasar Sentral Palakka persfektif umum
diantaranya:
a. Pembelian barang dengan jumlah banyak
b. Pada saat-saat tertentu misalnya ketika akan tiba hari raya
c. Diberikan pada barang yang sedang “trend” di kalangan pembeli
d. Diberikan pada barang-barang stok lama
Kemudian terdapat sistem diskon yang ditinjau dari perspektif
penjualan yaitu harga barang yang dinaikan terlebih dahulu sebelum
dikenakan sistem diskon
2. Tinjauan Ekonomi Syariah terhadap sistem diskon di pertokoan Pasar
Sentral Palakka dibagi menjadi dua,yaitu
a. Diperbolehkan, karena rukun dan syarat pada akad jual beli telah
terpenuhi yaitu yang terdapat pada toko Planet Shoop dan toko Syaira raya
b. Diharamkan, karena terdapat syarat pada objek akad yang tidak
terpenuhi dan terdapatnya unsur-unsur yang dilarang dalam jual beli
yaitu tadlis dan najasy. Hal ini ditentukan pada sistem jual beli
diskon toko Mega. Pihak toko Mega tidak memeriksa kualitas barang
yang dijual dengan sistem diskon, sehingga terdapat barang cacat
yang tetap dijual kepada pembeli, selain itu harga barang sebelum
dikenakan diskon telah dinaikkan dengan alasan mengikuti harga
pasar sehingga harga barang yang dikenakan diskon sebenarnya
merupakan harga normal.
B. Saran
1. Bagi para pemilik toko di pertokoan Pasar Sentral Palakka hendaknya
senantiasa menggunakan sistem diskon yang sesuai dengan konsep jual
beli dalam Islam tanpa adanya tindakan penipuan dalam hal barang
maupun harga senantiasa mendapatkan kebaikan baik secara dunia
maupun akhirat.
2. Bagi pembeli diharapkan lebih mencermati dan teliti saat akan membeli
barang yang didiskon agar terhindar dari keborosan dan mendapatkan
barang yang benar-benar dibutuhkan
Ketersediaan
| SFEBI20200538 | 538/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
538/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
