Implementasi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Golongan Tidak Mampu Di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A

No image available for this title
Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pengembangan
fakta-fakta di lapangan yang dilakukan dengan beberapa pendekatan. Pendekatan
tersebut merupakan pendekatan sosiologis dan yuridis empiris dengan tekhnik
pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan
responden yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui pelaksanaan dan upaya yang dilakukan Pos Bantuan Hukum
(POSBAKUM) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat golongan tidak
mampu serta hambatan yang dihadapi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat golongan tidak mampu di Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat
memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan pada
umumnya dan ilmu hukum pada khususnya.
Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan Pos Bantuan Hukum dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat golongan tidak mampu di Pengadilan
Agama Watampone mulai dilaksanakan pada tahun 2015. Pos Bantuan Hukum
memberikan pelayanan seperti memberikan informasi, konsultasi, advis hukum, dan
pembuatan dokumen yang diperlukan dalam berperkara. Upaya yang dilakukan untuk
membantu masyarakat yaitu memberikan informasi dan pengarahan kepada
masyarakat mengenai permasalahan hukumnya dan membantu dalam pembuatan
surat gugatan atau permohonan serta memberikan pelayanan bebas biaya perkara bagi
Pengadilan Agama. Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama
Watampone sudah terlaksana dengan baik hal ini ditunjukan dari jumlah penerima
jasa posbakum yang mengalami peningkatan tiap tahunnya. Dalam memberikan
pelayanan, hambatan yang dihadapi Pos Bantuan Hukum diantaranya terbatasnya
anggaran, tidak memadainya sarana dan fasilitas yang menyebabkan
ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan, kurang maksimalnya pelayanan
yang diberikan karena banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa posbakum,
serta kurangnya kepercayaan diri masyarakat dalam menceritakan permasalahannya
sehingga mempersulit petugas posbakum dalam membuatkan surat gugatan atau surat
permohonan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti di Pos Bantuan
Hukum Pengadilan Agama Watampone, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Watampone yang
mulai dilaksanakan pada tahun 2015 sudah berjalan dengan baik. Adanya
Posbakum ini membuat masyarakat terbantu untuk mengakses informasi dalam
berperkara, dengan keberadaan Posbakum dapat mempermudah masyarakat
dalam membuat dokumen-dokumen, dan bagi yang tidak mampu membayar
biaya perkara diberikan bantuan secara Cuma-Cuma sehingga dapat
mengajukan permasalahannya di Pengadilan Agama. Hal ini terlihat dari
banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan Posbakum sebagaimana
terdapat pada pengguna jasa Posbakum pada tahun 2015 sebanyak 192 orang,
tahun 2016 sebanyak 1.066 orang, tahun 2017 sebanyak 725 orang, tahun 2018
sebanyak 1.229 orang, dan pada tahun 2019 mulai bulan April sampai Agustus
sebanyak 763 orang, yang menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke
tahun dalam pelayanannya.
2. Upaya yang dilakukan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Watampone
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mampu, dimana
upayanya yaitu memberikan pelayanan berupa bantuan hukum seperti,
memberikan arahan, pemahaman, dan informasi, konsultasi, advis hukum, dan
pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam berperkara. Hal yang
menjadi hambatan Posbakum dalam memberikan pelayanan terlihat dari
terbatasnya anggaran dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)
pengadilan, fasilitas ruangan yang kurang memadai, banyaknya masyarakat
yang menggunakan jasa Posbakum sehingga Petugas Posbakum tidak dapat
memberikan pelayanan secara maksimal, dan masyarakat yang kurang percaya
diri dalam menceritakan permasalahannya sehingga Petugas Posbakum
mengalami kesusahan dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat
tersebut.
B. Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan peneliti terkait dengan penulisan
skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Watampone
kedepannya diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal sehingga
masyarakat merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan dan
keberadaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Watampone
kedepannya diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
2. Diharapkan adanya sarana dan fasilitas yang memadai di Posbakum Pengadilan
Agama Watampone agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat
penerima jasa Posbakum maupun bagi Petugas Posbakum dalam memberikan
pelayanan.
Ketersediaan
SSYA2020000001/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

01/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

posbakum

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top