Optimalisasi Peran KUA Terhadap Pasangan Calon Pengantin yang Berusia 19 Tahun yang Tidak Bisa Baca al- Qur’an dengan Baik dan Benar (Studi Analisis Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 di KUA Sibulue)
Ildah Aprilia/01.16.1019 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai optimalisasi peran KUA terhadap
pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun yang tidak bisa baca al-Qur’an
dengan baik danbenar, hal ini guna untuk memberikan pandangan yang selama ini
bahwa pasangan calon pengantin mengaggap hal sepele dan tidak terlalu penting
ketika mereka tidak mampu membaca al-Qur’an yang nantinya bahkan akan
berdampak pada anak-anaknya, dalam hal ini KUA selaku pelayanan keagamaan di
masyarakat mempunyai peran yang sangat besar terhadap pasangan calon pengantin.
karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) optimalisasi peran KUA
terhadap calon pengantin yang berusia 19 tahun menurut Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2019. (2) faktor apayang menjadi pertimbangan KUA terhadap pasangan calon
pengantin yang berusia 19 tahun dapat membaca al-Qur’an.(3) metode yang
digunakan KUA Sibulue dalam mengoptimalkan pasangan calon pengantin dari yang
tidak dapat baca al-Qur’an hingga menjadi dapat
Adapun kegunaan dari skripsi ini yaitu untuk mengetahui optimalisasi peran
KUA Sibulue terhadap pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun menurut
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Untuk mengetahui faktor yang menjadi
pertimbangan KUA terhadap pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun dapat
membaca al-Qur’an serta untuk mengetahui metode yang digunakan KUA Sibulue
dalam mengoptimalkan pasangan calon pengantin dari yang tidak dapat baca Qur’an
menjadi dapat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Field research
(lapangan) dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian
pengelolahan data mentah untuk mendeskripsikan penelitian tentang optimalisasi
peran KUA terhadap pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun yang tidak
dapat baca al-Qur’an dengan baik dan benar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan calon pengantin yang berusia
19 tahun harus menyatakan surat keterangan izin dari orang tua, pasangan calon
pengantin mendaftarkan dirinya di KUA maka hal yang dilakukan KUA adalah
memeriksa dengan cermat administrasi dari calon pengantin, faktor yang menjadi
pertimbangan KUA agar pasangan calon pengantin harus mampu baca al-Qur’an agar
dalam mengarungi bahterar umahtangga dapat menjadikan rumah tangga yang
sakinah, mawaddah dan rahmah, rumah tangga yang menjadikan al-Qur’an sebaga
ipedoman hidupnya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari akan merasa
nyaman dan bahagia dalam keluarganya
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penilitian yang dilakukan oleh peniliti di Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, maka dapat disimpulkan bahwa:
1 Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, Optimalisasi Peran
KUA terhadap pasangan yang berusia 19 tahun adalah calon pengantin,
masyarakat dan pemerintah harus sama-sama memberikan perhatian lebih
terhadap perkawinan usia dini, KUA Sibulue mengoptimalkannya dengan cara
pemeriksaan secara tegas dan cermat administrasi calon pengantin melihat
dengan benar dan cermat bahwa yang akan mendaftar untuk melangsungkan
perkawinan memang benar-benar telah memenuhi syarat perkawinan salah
satunya cukup umur bagi calon mempelai menurut Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019.
2 Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan KUA Sibulue agar pasangan calon
pengantin yang berusia 19 tahun dapat membaca al-Qur’an yaitu karna calon
pengantin yang nantinya akan menjadi orang tua, suami akan menjadi ayah
dan istri akan menjadi ibu, mereka inilah yang akan menjadi Imam dan
teladan untuk keluarganya. Keberhasilan dari sebuah perkawinan adalah
membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah dengan cara
tetap berpegang teguh dan mengamalkan al-Qur’an dengan cara mampu
membacanya, mengamalkannya yang nantinya akan berguna untuk anak dan
cucunya kelak. Serta akan menjadi solusi dari setiap permasalah dalam
mengarungi bahtera rumah tangga.
3 Metode yang dilakukan KUA Sibulue terhadap pasangan calon pengantin
yang berusia 19 tahun dari tidak bisa membaca al-Qur’an hingga menjadi
bisa, dengan cara menjadikan hal nomor satu dalam bimbingan pra nikah yang
diadakan oleh KUA Sibulue, calon pengantin yang ditemukan tidak mampu
melafadzkan ayat-ayat al-Qur’an maka hal yang dilakukan adalah
memberikan pelajaran khusus dari penyuluh yang telah diamanahkan oleh
KUA Sibulue, dengan memberikan cara cepat privat kepada calon pengantin
baik jam kantor maupun di luar jam kantor.
B. Saran
Melalui penelitian yang dikatakan, peniliti memiliki saran yang dapat
disampaikan terkait dengan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1 Dengan adanya penelitian ini, diharapkan masyarakat yang berada di Kantor
Urusan Agama terutama menyangkut mengenai pentinganya calon pengantin
dapat membaca al-Qur’an khusunya pasangan calon pengantin yang berusia
19 tahun menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan dapat
memanfaatkannya dengan baik terutama program pasangan calon pengantin
yang berusia 19 yang dapat membaca al-Qur’an agar dapat menciptakan
rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
2 Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue diharapakan dapat menjalankan
perannnya khusunya perhatian penuh terhadap calon pengantin yang dapat
membaca al-Qur’an agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam
memberikan perhatian dan perubahan kedepannya demi tercapainya rumah
tangga yang penuh cinta, kasih dan sayang serta pun dapat menjadi salah satu
cara menekan angka perceraian.
pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun yang tidak bisa baca al-Qur’an
dengan baik danbenar, hal ini guna untuk memberikan pandangan yang selama ini
bahwa pasangan calon pengantin mengaggap hal sepele dan tidak terlalu penting
ketika mereka tidak mampu membaca al-Qur’an yang nantinya bahkan akan
berdampak pada anak-anaknya, dalam hal ini KUA selaku pelayanan keagamaan di
masyarakat mempunyai peran yang sangat besar terhadap pasangan calon pengantin.
karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) optimalisasi peran KUA
terhadap calon pengantin yang berusia 19 tahun menurut Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2019. (2) faktor apayang menjadi pertimbangan KUA terhadap pasangan calon
pengantin yang berusia 19 tahun dapat membaca al-Qur’an.(3) metode yang
digunakan KUA Sibulue dalam mengoptimalkan pasangan calon pengantin dari yang
tidak dapat baca al-Qur’an hingga menjadi dapat
Adapun kegunaan dari skripsi ini yaitu untuk mengetahui optimalisasi peran
KUA Sibulue terhadap pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun menurut
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Untuk mengetahui faktor yang menjadi
pertimbangan KUA terhadap pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun dapat
membaca al-Qur’an serta untuk mengetahui metode yang digunakan KUA Sibulue
dalam mengoptimalkan pasangan calon pengantin dari yang tidak dapat baca Qur’an
menjadi dapat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Field research
(lapangan) dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian
pengelolahan data mentah untuk mendeskripsikan penelitian tentang optimalisasi
peran KUA terhadap pasangan calon pengantin yang berusia 19 tahun yang tidak
dapat baca al-Qur’an dengan baik dan benar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan calon pengantin yang berusia
19 tahun harus menyatakan surat keterangan izin dari orang tua, pasangan calon
pengantin mendaftarkan dirinya di KUA maka hal yang dilakukan KUA adalah
memeriksa dengan cermat administrasi dari calon pengantin, faktor yang menjadi
pertimbangan KUA agar pasangan calon pengantin harus mampu baca al-Qur’an agar
dalam mengarungi bahterar umahtangga dapat menjadikan rumah tangga yang
sakinah, mawaddah dan rahmah, rumah tangga yang menjadikan al-Qur’an sebaga
ipedoman hidupnya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari akan merasa
nyaman dan bahagia dalam keluarganya
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penilitian yang dilakukan oleh peniliti di Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, maka dapat disimpulkan bahwa:
1 Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, Optimalisasi Peran
KUA terhadap pasangan yang berusia 19 tahun adalah calon pengantin,
masyarakat dan pemerintah harus sama-sama memberikan perhatian lebih
terhadap perkawinan usia dini, KUA Sibulue mengoptimalkannya dengan cara
pemeriksaan secara tegas dan cermat administrasi calon pengantin melihat
dengan benar dan cermat bahwa yang akan mendaftar untuk melangsungkan
perkawinan memang benar-benar telah memenuhi syarat perkawinan salah
satunya cukup umur bagi calon mempelai menurut Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019.
2 Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan KUA Sibulue agar pasangan calon
pengantin yang berusia 19 tahun dapat membaca al-Qur’an yaitu karna calon
pengantin yang nantinya akan menjadi orang tua, suami akan menjadi ayah
dan istri akan menjadi ibu, mereka inilah yang akan menjadi Imam dan
teladan untuk keluarganya. Keberhasilan dari sebuah perkawinan adalah
membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah dengan cara
tetap berpegang teguh dan mengamalkan al-Qur’an dengan cara mampu
membacanya, mengamalkannya yang nantinya akan berguna untuk anak dan
cucunya kelak. Serta akan menjadi solusi dari setiap permasalah dalam
mengarungi bahtera rumah tangga.
3 Metode yang dilakukan KUA Sibulue terhadap pasangan calon pengantin
yang berusia 19 tahun dari tidak bisa membaca al-Qur’an hingga menjadi
bisa, dengan cara menjadikan hal nomor satu dalam bimbingan pra nikah yang
diadakan oleh KUA Sibulue, calon pengantin yang ditemukan tidak mampu
melafadzkan ayat-ayat al-Qur’an maka hal yang dilakukan adalah
memberikan pelajaran khusus dari penyuluh yang telah diamanahkan oleh
KUA Sibulue, dengan memberikan cara cepat privat kepada calon pengantin
baik jam kantor maupun di luar jam kantor.
B. Saran
Melalui penelitian yang dikatakan, peniliti memiliki saran yang dapat
disampaikan terkait dengan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1 Dengan adanya penelitian ini, diharapkan masyarakat yang berada di Kantor
Urusan Agama terutama menyangkut mengenai pentinganya calon pengantin
dapat membaca al-Qur’an khusunya pasangan calon pengantin yang berusia
19 tahun menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan dapat
memanfaatkannya dengan baik terutama program pasangan calon pengantin
yang berusia 19 yang dapat membaca al-Qur’an agar dapat menciptakan
rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
2 Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue diharapakan dapat menjalankan
perannnya khusunya perhatian penuh terhadap calon pengantin yang dapat
membaca al-Qur’an agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam
memberikan perhatian dan perubahan kedepannya demi tercapainya rumah
tangga yang penuh cinta, kasih dan sayang serta pun dapat menjadi salah satu
cara menekan angka perceraian.
Ketersediaan
| SSYA20200154 | 154/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
154/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
