Analisis Perilaku Pedagang Pasar Tradisional dalam Transaksi Jual Beli Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi kasus Pedagang di Pasar Sentral Palakka Bone)”.

No image available for this title
Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih
dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan,
mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Perdagangan mempunyai
peran yang penting dalam menggerakkan roda perekonomian, salah satu lainnya ialah
karena tidak seorang pun dapat memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang lain.
Dalam Islam profesi sebagai pedagang sangan dianjurkan. Berdagang merupakan
profesi yang mulia, karena berdagang merupakan salah satu bentuk ibadah dimana
kegiatan yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan sendiri melainkan
kepentingan orang banyak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research)
dengan metode pendekatan kualitatif lokasi penelitian dilakukan di pasar sentral
palakka bone. Dengan menggunakan sumber data yang terbagi menjadi dua yaitu data
primer data yang langsung diperoleh dari pedagang pasar sentral Palakka Bone.
Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari pengumpulan data dalam jurnal
ataupun website serta meliputi hasil dari observasi, wawancara dan hasil dokumentasi
yang kemudian dilakukan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian menyatakan : pertama etika pedagang di pasar
Sental Palakka Bone mengenai transaksi jual beli disimpulkan bahwa Para pedagang
sudah menjalankan usaha dagang atau jual beli menggunakan aturan yang telah diatur
oleh agama islam. Kedua perilaku pedagang di pasar Sentral Palakka Bone dalam
berdagang bahwa Etika bisnis Islam mengatur aktifitas ekonomi terutama dalam
dunia perdagangan dengan nilai-nilai agama dan mengajarkan pelaku bisnis atau
pedagang untuk menjalin kerjasama, tolong menolong, dan menjauhkan diri dari
sikap dengki dan dendam serta hal-hal yang tidak sesuai dengan syari’ah. Sehingga
diharapkan agar setiap pedagang mampu menjalankan usaha dagangnya dengan baik
dengan menggunkan aturan dan nilai-nilai yang sudah ditentukan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat
ditarik beberapa kesimpulan mengenai perilaku pedagang di pasar Sentral Palakka
Bone dalam perspektif etika bisnis islam, sebagai berikut:
1. hasil penelitian yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa etika
pedagang di pasar Sental Palakka Bone mengenai transaksi jual beli disimpulkan
bahwa Para pedagang sudah menjalankan usaha dagang atau jual beli menggunakan
aturan yang telah diatur oleh agama islam. Para pedagang di pasar Sentral Palakka
Bone dalam menjalankan aktivitas bisnis telah memahami barang – barang yang
dilarang oleh agama islam untuk diperjual belikan seperti barang yang rusak atau
yang tidak layak dikonsumsi. Agama dan prakek ekonomi tidak dapat dipisahkan satu
sama lain, karena saling berhubungan dan membentuk dasar yang kuat dan kokoh
dalam menjalankan uasaha atau kegiatan ekonomi khususnya di pasar Sentral Palakka
Bone. Agama islam mengajarkan kita tentang etika dalam menjalani bisnis sehari-hari
2. berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan
bahwa perilaku pedagang di pasar Sentral Palakka Bone dalam berdagang bahwa
Etika bisnis Islam mengatur aktifitas ekonomi terutama dalam dunia perdagangan
dengan nilai-nilai agama dan mengajarkan pelaku bisnis atau pedagang untuk
menjalin kerjasama, tolong menolong, dan menjauhkan diri dari sikap dengki dan
dendam serta hal-hal yang tidak sesuai dengan syari’ah.
3. Implikasi dalam penelitian ini memberikan masukan dalam upaya
meningkatkan penerapan etika bisnis dalam suatu kegiatan jual beli dalam bisnis atau
usaha yang dijalan para pedagang di pasar sentral palakka.
B. Saran
Berdasar hasil penelitian, saya dapat melihat bahwa tidak semua pedagang
atau pelaku bisnis memahami etika bisnis yang baik maka dari itu penulis berharap
kepada pembaca untuk melakukan transaksi bisnis jual beli sehingga perlu adanya
pemahaman tentang etika bisnis yang baik untuk dijadikan patokan dalam melakukan
bisnis sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam islam sebagai berikut:
1. Bagi pedagang dipasar Sentral Palakka Bone diharapkan dalam
menjalankan bisnis atau berdagang yang dijalankan setiap hari tetap memegang teguh
nilai-nilai atau aturan yang telah ditetapkan oleh syari’at islam .
2. Sebagian pedagang diharapkan jujur atau terbuka dalam menjual barang
yang dijual, mempertanggungkan kualitas produk, menepati kesepakatan yang telah
ditentukan dan lebih bersikap ramah kepada pembeli atau calon pembeli.
3. Sebaiknya perilaku pedagang dalam menjalankan bisnis atau berdagang
selalu berpegang teguh pada etika bisnis islam dalam kondisi bisnis apapun. Hal
tersebut dikarenakan, bisnis yang didasari dengan etika bisnis islam tidak hanya
mendatangkan keuntungan berupa materi namun juga memperoleh barokah atas rizki
yang telah didapat.
Ketersediaan
SFEBI20190580580/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

580/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top