Analisis Relevansi Akad Salam Dengan Akad Pesanan Transaksi Jual Beli Pakaian Online di Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng
Nirma Fitria/ 01.15.5013 - Personal Name
Kehadiran bisnis online dalam sistem jual beli pakaian online memiliki sisi
kelebihan dan kekurangan.Kelebihan yang ditimbulkan yakni transaksi melalui
internet jauh lebih efisien, dan mudah dibandingkan menggunakan media lainnya.
Melalui pemesanan secara online informasi akan lebih mudah tersebar kesegala
kalangan yang dalam hal ini berarti membuka peluang bagi penjual untuk menaikkan
omset penjualan dalam persaingan dengan penjual lain yang tidak menggunakan
internet.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif.Penelitian dekriptif kualitatif (QualitatifResearch) adalah suatu
penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena,
peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara
individual maupun kelompok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad salam dengan akad
transaksi jual beli pakaian online yakni bahwa dalam jual beli online ijab kabul
dilakukan dengan kata pesanan. Para pembeli ditawarkan barang berupa gambar
dengan harga yang telah ditentukan, kemudian pembeli melakukan pesanan dengan
membayarkan sejumlah uang sesuai harga barang serta barang kadang ada yang ready
kadang juga tidak ready sehingga kadang harga dari barang yang dijual memiliki
perbedaan harga antara reseller yang satu dengan yang lain. Sedangkan relevansi akad
salam dengan akad transaksi jual beli pakaian online sebagian orang melakukan
transaksi jual beli pakaian online dengan akad salam dan sudah sesuai dengan apa
yang ditentukan akad tersebut. Sedangkan sebagian penjual pakaian online belum
sebenarnya melakukan akad salam karena masih menggunakan sistem bayar ketika
barang sudah ada.
A. Kesimpulan
Untuk mengakhiri pembahasan skripsi ini, penulis berusaha untuk
mengemukakan dalam bab penutup ini dengan kesimpulan beberapa bab
sebelumnya yaitu:
1. Praktik akad as-salam dengan akad transaksi jual beli baju online yakni bahwa
dalam jual beli online ijab kabul dilakukan dengan kata pesanan. Para pembeli
ditawarkan barang berupa gambar dengan harga yang telah ditentukan,
kemudian pembeli melakukan pesanan dengan membayarkan sejumlah uang
sesuai harga barang serta barang kadang ada yang ready kadang juga tidak
ready sehingga kadang harga dari barang yang dijual memiliki perbedaan
harga antara reseller yang satu dengan yang lain.
2. Berdasarkan relevansi akad as-salam dengan akad transaksi jual beli baju
onlinesebagian orang melakukan transaksi jual beli baju online dengan akad
as-salam dan sudah sesuai dengan apa yang ditentukan akad tersebut.
Sedangkan sebagian penjual baju online belum sebenarnya melakukan akad
as-salam karena masih menggunakan sistem bayar ketika barang sudah ada.
B. Saran
Berdasarkan hal-hal yang penulis uraikan sebelumnya, penulis
menemukan sebuah pemikiran untuk dilaksanakan yang sebaiknya menjadi
perhatian kita bersama. Dalam hal ini penulis menyaran beberapa hal:
1. Perlu adanya kesadaran bagi para pihak yang melakukan transaksi baik bagi
pihak penjual dan pembeli agar melakukan jual-beli salam (pesanan) secara
online dengan baik serta sesuai dengan sariat islam.
2. Hendaknya dilakukan penerangan (penyuluhan) tentang hukum bermuamalah
dikalangan umat khsusnya pada hukum jual beli online.
kelebihan dan kekurangan.Kelebihan yang ditimbulkan yakni transaksi melalui
internet jauh lebih efisien, dan mudah dibandingkan menggunakan media lainnya.
Melalui pemesanan secara online informasi akan lebih mudah tersebar kesegala
kalangan yang dalam hal ini berarti membuka peluang bagi penjual untuk menaikkan
omset penjualan dalam persaingan dengan penjual lain yang tidak menggunakan
internet.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif.Penelitian dekriptif kualitatif (QualitatifResearch) adalah suatu
penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena,
peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara
individual maupun kelompok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad salam dengan akad
transaksi jual beli pakaian online yakni bahwa dalam jual beli online ijab kabul
dilakukan dengan kata pesanan. Para pembeli ditawarkan barang berupa gambar
dengan harga yang telah ditentukan, kemudian pembeli melakukan pesanan dengan
membayarkan sejumlah uang sesuai harga barang serta barang kadang ada yang ready
kadang juga tidak ready sehingga kadang harga dari barang yang dijual memiliki
perbedaan harga antara reseller yang satu dengan yang lain. Sedangkan relevansi akad
salam dengan akad transaksi jual beli pakaian online sebagian orang melakukan
transaksi jual beli pakaian online dengan akad salam dan sudah sesuai dengan apa
yang ditentukan akad tersebut. Sedangkan sebagian penjual pakaian online belum
sebenarnya melakukan akad salam karena masih menggunakan sistem bayar ketika
barang sudah ada.
A. Kesimpulan
Untuk mengakhiri pembahasan skripsi ini, penulis berusaha untuk
mengemukakan dalam bab penutup ini dengan kesimpulan beberapa bab
sebelumnya yaitu:
1. Praktik akad as-salam dengan akad transaksi jual beli baju online yakni bahwa
dalam jual beli online ijab kabul dilakukan dengan kata pesanan. Para pembeli
ditawarkan barang berupa gambar dengan harga yang telah ditentukan,
kemudian pembeli melakukan pesanan dengan membayarkan sejumlah uang
sesuai harga barang serta barang kadang ada yang ready kadang juga tidak
ready sehingga kadang harga dari barang yang dijual memiliki perbedaan
harga antara reseller yang satu dengan yang lain.
2. Berdasarkan relevansi akad as-salam dengan akad transaksi jual beli baju
onlinesebagian orang melakukan transaksi jual beli baju online dengan akad
as-salam dan sudah sesuai dengan apa yang ditentukan akad tersebut.
Sedangkan sebagian penjual baju online belum sebenarnya melakukan akad
as-salam karena masih menggunakan sistem bayar ketika barang sudah ada.
B. Saran
Berdasarkan hal-hal yang penulis uraikan sebelumnya, penulis
menemukan sebuah pemikiran untuk dilaksanakan yang sebaiknya menjadi
perhatian kita bersama. Dalam hal ini penulis menyaran beberapa hal:
1. Perlu adanya kesadaran bagi para pihak yang melakukan transaksi baik bagi
pihak penjual dan pembeli agar melakukan jual-beli salam (pesanan) secara
online dengan baik serta sesuai dengan sariat islam.
2. Hendaknya dilakukan penerangan (penyuluhan) tentang hukum bermuamalah
dikalangan umat khsusnya pada hukum jual beli online.
Ketersediaan
| SFEBI20190200 | 200/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
200/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
