Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone
Nur Salbia/01.15.5094 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge
Kabupaten Bone yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama dan apakah pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama efektif dalam meningkatkan ekonomi
masyarakat.Jenis penelitian ini adalah penelitian fenomenologi dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini, yakni data primer.
Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Lalu,
teknik analisis data dilakukan dengan beberapa tahap yaitu dengan melakukan
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan yang dilakukan oleh
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge Kabupaten Bone secara garis besar sudah sesuai dengan pedoman
pengelolaan BUMDes sacara umum dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan
yang meliputi kooperatif, partisipasif, emansipasif, transparan, akuntabel, serta
berkelanjutan.Efektivitas pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju
Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dalam
pengelolaannya dinilai efektif dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui
program kerjanya. Keefektifan tersebut dapat dilihat berdasarkan indikator yang
meliputi ketepatan waktu, ketercapaian tujuan, sesuai manfaat dan hasil sesuai
harapan.
A. Simpulan
Berdasarkan pemaparan hasil dan pembahasan pada bab sebelumnya
mengenai efektivitas pengelolaan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama desa
Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju
Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone secara
garis besar sudah sesuai dengan pedoman pengelolaan BUMDes sacara
umum dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang meliputi
kooperatif, partisipasif, emansipasif, transparan, akuntabel, serta
berkelanjutan.
2. Efektivitas pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju
Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dalam
pengelolaannya dinilai efektif dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui
program kerjanya. Keefektifan tersebut dapat dilihat berdasarkan indikator
yang meliputi ketepatan waktu, ketercapaian tujuan, sesuai manfaat dan hasil
sesuai harapan.
B. Saran
Adapun saran yang ingin diberikan penulis kepada beberapa pihak, yaitu
sebagai berikut:
1. Mengingat akuntabilitas dalam suatu organisasi ataupun perusahaan sangatlah
penting, maka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa
Patangnga perlu mempertanggungjawabkan dan melaporkan seluruh
kegiatannya secara teknis maupun administratif yang didukung dengan sistem
yang memadai tidak lagi secara manual.
2. Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Patangnga dapat
menciptakan program kerja baru, seperti usaha-usaha baru yang keratif,
inofatif dengan tidak mematikan ekonomi masyarakat lainnya berdasarkan
potensi desa yang memiliki daya dan nilai jual dimasyarakat pada khususnya
dan di pasar pada umumnya.
Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge
Kabupaten Bone yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama dan apakah pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama efektif dalam meningkatkan ekonomi
masyarakat.Jenis penelitian ini adalah penelitian fenomenologi dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini, yakni data primer.
Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Lalu,
teknik analisis data dilakukan dengan beberapa tahap yaitu dengan melakukan
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan yang dilakukan oleh
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu
Siattinge Kabupaten Bone secara garis besar sudah sesuai dengan pedoman
pengelolaan BUMDes sacara umum dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan
yang meliputi kooperatif, partisipasif, emansipasif, transparan, akuntabel, serta
berkelanjutan.Efektivitas pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju
Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dalam
pengelolaannya dinilai efektif dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui
program kerjanya. Keefektifan tersebut dapat dilihat berdasarkan indikator yang
meliputi ketepatan waktu, ketercapaian tujuan, sesuai manfaat dan hasil sesuai
harapan.
A. Simpulan
Berdasarkan pemaparan hasil dan pembahasan pada bab sebelumnya
mengenai efektivitas pengelolaan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama desa
Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju
Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone secara
garis besar sudah sesuai dengan pedoman pengelolaan BUMDes sacara
umum dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang meliputi
kooperatif, partisipasif, emansipasif, transparan, akuntabel, serta
berkelanjutan.
2. Efektivitas pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju
Bersama desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dalam
pengelolaannya dinilai efektif dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui
program kerjanya. Keefektifan tersebut dapat dilihat berdasarkan indikator
yang meliputi ketepatan waktu, ketercapaian tujuan, sesuai manfaat dan hasil
sesuai harapan.
B. Saran
Adapun saran yang ingin diberikan penulis kepada beberapa pihak, yaitu
sebagai berikut:
1. Mengingat akuntabilitas dalam suatu organisasi ataupun perusahaan sangatlah
penting, maka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa
Patangnga perlu mempertanggungjawabkan dan melaporkan seluruh
kegiatannya secara teknis maupun administratif yang didukung dengan sistem
yang memadai tidak lagi secara manual.
2. Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Patangnga dapat
menciptakan program kerja baru, seperti usaha-usaha baru yang keratif,
inofatif dengan tidak mematikan ekonomi masyarakat lainnya berdasarkan
potensi desa yang memiliki daya dan nilai jual dimasyarakat pada khususnya
dan di pasar pada umumnya.
Ketersediaan
| SFEBI20190263 | 263/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
263/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
