Potensi Pendirian BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) di Desa Kading Kecamatan Barebbo
Fitriani/01.15.5140 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai potensi pendirian BMT di Desa Kading
Kecamatan Barebbo. Pokok permasalahan adalah bagamaina potensi pendirian BMT
di Desa Kading dengan menggunakan analisis SWOT. Masalah ini dianalisis dengan
pendekatan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Desa Kading berpotensi didirikannya
BMT, karena dengan melihat ke dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal bahwa,
proses pendirian BMT yang terdapat di area pasar memudahkan masyarakat
menjangkau segala aktivitas yang ada, karena lokasi pasar itu sendiri terletak di
tengah-tengah pemukiman desa tempat tinggal masyarakat. Serta kurangnya
pemahaman masyarakat yang masih banyak belum paham apa itu BMT atau belum
populer di kalangan masyarakat, namun dengan keramahan keterbukaan dukungan
dan antusias masyarakat dan aparat desa yang mengharapkan segeranya pendirian
lembaga tersebut terealisasikan agar mampu meningkatkan kreatif masyarakat dalam
mengembangkan usahanya dan mengelola sumber daya yang ada. Masyarakat yang
rata-rata mayoritas Islam, di mana sudah melekat norma agama dalam diri serta adat
yang menjadi dasar dalam keluarga sehingga memudahkan dalam memberikan kajian
pemahaman agama yang akan diadakan di mesjid, karena BMT itu sendiri merupakan
lembaga syariah atau lembaga keuangan yang berbasis Islam. Kekurangan modal
dalam memulai sebuah usaha menjadi kendala masyarakat saat ini, namun hal
tersebut dapat diatasi dengan adanya pengusaha-pengusaha makro atau orang-orang
yang memiliki kelebihan dana yang mau berkonstibusi dalam modal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Potensi pendirian BMT
a. BMT memungkinkan berpotensi untuk didirikan di Desa Kading karna
masyarakat pada umumnya membutuhkan yang namanya modal, untuk
membuka sebuah usaha dan mengembangkan usaha.
b. sedangkan ketersediaan modal dari pemerintah desa tidak dapat menjangkau
ataupun mencukupi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
2. Faktor pendukung dan penghambat dalam pendirian BMT
a. Faktor Internal:
1) Dengan melihat dari segi aspek kekuatan bahwa, di Desa Kading
berpotensi didirikannya BMT karena, lokasi strategis terdapat area pasar,
adanya pengusaha-pengusaha makro yang mau berkonstribusi dalam
pengembangan dana, serta antusias sebagian besar masyarakat sangat
terbuka dan menerima dengan baik untuk pendirian lembaga BMT.
2) Dengan melihat dari segi aspek kelemahan bahwa, belum populer
dikalangan masyarakat, serta modal dan sumber daya manusia yang
masih terbatas. Namun dengan melihat dari segi kekuatannya maka
sangat berpeluang didirikannya BMT di desa tersebut.
b. Faktor Eksternal
1) Dengan melihat dari segi aspek peluang bahwa, membebaskan
masyarakat dari rentenir yang menggunakan system riba dan masyarakat
sangat antusias dengan segeranya didirikan BMT di Desa Kading.
2) Dengan melihat dari segi aspek ancaman bahwa, kurangnya kejujuran
sebagian masyarakat, dan banyaknya persepsi masyarakat bahwa lembaga
syariah dengan lembaga konvensional itu sama saja. Serta kurangnya
minat menabung masyarakat dan cenderung konsumtif, sehingga dengan
adanya pendirian BMT ini mampu mengajak masyarakat untuk
menabung.
B. Saran
1. Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat di Desa Kading diharapkan bisa menerima dengan baik
adanya pendirian BMT serta dapat memanfaatkan BMT yang akan didirikan di
Desa Kading.
2. Bagi Mahasiswa
Diharapkan bagi penelti selanjutnya khususnya mahasiswa IAIN Bone
untuk meneliti faktor-faktor yang lain berhubungan dengan pendirian BMT.
Kecamatan Barebbo. Pokok permasalahan adalah bagamaina potensi pendirian BMT
di Desa Kading dengan menggunakan analisis SWOT. Masalah ini dianalisis dengan
pendekatan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Desa Kading berpotensi didirikannya
BMT, karena dengan melihat ke dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal bahwa,
proses pendirian BMT yang terdapat di area pasar memudahkan masyarakat
menjangkau segala aktivitas yang ada, karena lokasi pasar itu sendiri terletak di
tengah-tengah pemukiman desa tempat tinggal masyarakat. Serta kurangnya
pemahaman masyarakat yang masih banyak belum paham apa itu BMT atau belum
populer di kalangan masyarakat, namun dengan keramahan keterbukaan dukungan
dan antusias masyarakat dan aparat desa yang mengharapkan segeranya pendirian
lembaga tersebut terealisasikan agar mampu meningkatkan kreatif masyarakat dalam
mengembangkan usahanya dan mengelola sumber daya yang ada. Masyarakat yang
rata-rata mayoritas Islam, di mana sudah melekat norma agama dalam diri serta adat
yang menjadi dasar dalam keluarga sehingga memudahkan dalam memberikan kajian
pemahaman agama yang akan diadakan di mesjid, karena BMT itu sendiri merupakan
lembaga syariah atau lembaga keuangan yang berbasis Islam. Kekurangan modal
dalam memulai sebuah usaha menjadi kendala masyarakat saat ini, namun hal
tersebut dapat diatasi dengan adanya pengusaha-pengusaha makro atau orang-orang
yang memiliki kelebihan dana yang mau berkonstibusi dalam modal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Potensi pendirian BMT
a. BMT memungkinkan berpotensi untuk didirikan di Desa Kading karna
masyarakat pada umumnya membutuhkan yang namanya modal, untuk
membuka sebuah usaha dan mengembangkan usaha.
b. sedangkan ketersediaan modal dari pemerintah desa tidak dapat menjangkau
ataupun mencukupi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
2. Faktor pendukung dan penghambat dalam pendirian BMT
a. Faktor Internal:
1) Dengan melihat dari segi aspek kekuatan bahwa, di Desa Kading
berpotensi didirikannya BMT karena, lokasi strategis terdapat area pasar,
adanya pengusaha-pengusaha makro yang mau berkonstribusi dalam
pengembangan dana, serta antusias sebagian besar masyarakat sangat
terbuka dan menerima dengan baik untuk pendirian lembaga BMT.
2) Dengan melihat dari segi aspek kelemahan bahwa, belum populer
dikalangan masyarakat, serta modal dan sumber daya manusia yang
masih terbatas. Namun dengan melihat dari segi kekuatannya maka
sangat berpeluang didirikannya BMT di desa tersebut.
b. Faktor Eksternal
1) Dengan melihat dari segi aspek peluang bahwa, membebaskan
masyarakat dari rentenir yang menggunakan system riba dan masyarakat
sangat antusias dengan segeranya didirikan BMT di Desa Kading.
2) Dengan melihat dari segi aspek ancaman bahwa, kurangnya kejujuran
sebagian masyarakat, dan banyaknya persepsi masyarakat bahwa lembaga
syariah dengan lembaga konvensional itu sama saja. Serta kurangnya
minat menabung masyarakat dan cenderung konsumtif, sehingga dengan
adanya pendirian BMT ini mampu mengajak masyarakat untuk
menabung.
B. Saran
1. Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat di Desa Kading diharapkan bisa menerima dengan baik
adanya pendirian BMT serta dapat memanfaatkan BMT yang akan didirikan di
Desa Kading.
2. Bagi Mahasiswa
Diharapkan bagi penelti selanjutnya khususnya mahasiswa IAIN Bone
untuk meneliti faktor-faktor yang lain berhubungan dengan pendirian BMT.
Ketersediaan
| SSYA20190394 | 394/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
394/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
