Implementasi Sistem Konsinyasi Sebagai Strategi Pemasaran dalam Meningkatakan Penjualan Produk dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Usaha Al Hidayah Kue dan Roti di Watampone
Elli Reskiana/01.15.3075 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai implementasi sistem konsinyasi sebagai
strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk dalam perspektif ekonomi
Islam pada salah satu usaha kue kering dan roti yang ada di Watampone. Pokok
permasalahannya adalah (1) Bagaimana implementasi sistem konsinyasi sebagai
strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk, dan (2) Bagaimana
implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam meningkatkan
penjualan produk dalam perspektif ekonomi Islam.
Masalah ini dianalisis dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan. Data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi
kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem konsinyasi
sebagai strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk terdapat beberapa
aspek yang mendukung dalam pelaksanaannya yaitu kualitas produk, harga jual
produk, letak atau posisi pemajangan produk, dan pemilihan lokasi. Sedangkan
implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam meningkatkan
penjualan produk dalam perspektif ekonomi Islam sudah sesuai dan dibolehkan
dalam perspektif ekonomi Islam yang merupakan bentuk penerapan dari akad
wakalah bil ujrah yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Dimana penjualan sistem
konsinyasi pada usaha Al Hidayah Kue dan Roti sesuai dengan syarat dan rukun dari
akad wakalah bil ujrah.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan di bab sebelumnya, maka disimpulkan
sebagai berikut:
1. Implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam
meningkatkan penjualan produk terdapat beberapa aspek yang mendukung
dalam pelaksanaannya yaitu kualitas produk, harga jual produk, letak atau
posisi pemajangan produk, dan pemilihan lokasi. Keempat aspek tersebut
sangat berpengaruh dalam peningkatan penjualan produk.
2. Implementasi sistem konsinyasi dalam perspektif ekonomi Islam merupakan
bentuk penerapan dari akad wakalah bi ujrah, yaitu seseorang yang
mewakilkan urusannya kepada orang lain yang dapat melaksanakan urusan
tersebut, kemudian orang yang mewakilkan urusannya memberikan imbalan
kepada orang yang mewakilinya dalam menjalankan urusannya. Akad ini
bagaian dari akad wakalah (perwakilan) dan dibolehkan dalam syariat Islam.
Sehingga implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam
meningkatkan penjualan produk pada usaha Al Hidayah telah sesuai dengan
syariat Islam.
B. Implikasi
1. Sistem konsinyasi yang merupakan strategi pemasaran yang diterapkan oleh
usaha Al Hidayah Kue dan Roti karena strategi pemasaran dengan sistem ini
dapat memberikan keuntungan yang lebih besar dibanding strategi pemsaran
lainnya. Daerah pemasaran yang luas memberikan peluang dalam peningkatan
penjualan produk sehingga aspek yang mendukung dalam pelaksaan sistem
konsinyasi harus dijaga dan ditingkatkan agar dalam penjualan produk tersebut
dapat lebih menguntungkan.
2. Penerapan sistem konsinyasi yang merupakan implementasi dari akad wakalah
bil ujrah dibolehkan dalam Islam, selain berkaitan dengan muamalah yaitu
hubungan antara sesama manusia, juga merupakan bentuk saling tolong
menolong diantara sesama manusia karena seseorang yang tidak mampu untuk
menjalankan urusannya dapat di wakili oleh orang lain selama hal tersebut
boleh di wakilkan. Akad wakalah juga telah dijelaskan dalam berbagai ayat Al
Qur’an yang membolehkan akad ini. Meskipun telah dibolehkan dalam Islam,
namun dalam penerapannya tidak boleh menyimpang dari aturan dan nilai-nilai
Islam.
strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk dalam perspektif ekonomi
Islam pada salah satu usaha kue kering dan roti yang ada di Watampone. Pokok
permasalahannya adalah (1) Bagaimana implementasi sistem konsinyasi sebagai
strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk, dan (2) Bagaimana
implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam meningkatkan
penjualan produk dalam perspektif ekonomi Islam.
Masalah ini dianalisis dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan. Data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi
kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem konsinyasi
sebagai strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk terdapat beberapa
aspek yang mendukung dalam pelaksanaannya yaitu kualitas produk, harga jual
produk, letak atau posisi pemajangan produk, dan pemilihan lokasi. Sedangkan
implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam meningkatkan
penjualan produk dalam perspektif ekonomi Islam sudah sesuai dan dibolehkan
dalam perspektif ekonomi Islam yang merupakan bentuk penerapan dari akad
wakalah bil ujrah yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Dimana penjualan sistem
konsinyasi pada usaha Al Hidayah Kue dan Roti sesuai dengan syarat dan rukun dari
akad wakalah bil ujrah.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan di bab sebelumnya, maka disimpulkan
sebagai berikut:
1. Implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam
meningkatkan penjualan produk terdapat beberapa aspek yang mendukung
dalam pelaksanaannya yaitu kualitas produk, harga jual produk, letak atau
posisi pemajangan produk, dan pemilihan lokasi. Keempat aspek tersebut
sangat berpengaruh dalam peningkatan penjualan produk.
2. Implementasi sistem konsinyasi dalam perspektif ekonomi Islam merupakan
bentuk penerapan dari akad wakalah bi ujrah, yaitu seseorang yang
mewakilkan urusannya kepada orang lain yang dapat melaksanakan urusan
tersebut, kemudian orang yang mewakilkan urusannya memberikan imbalan
kepada orang yang mewakilinya dalam menjalankan urusannya. Akad ini
bagaian dari akad wakalah (perwakilan) dan dibolehkan dalam syariat Islam.
Sehingga implementasi sistem konsinyasi sebagai strategi pemasaran dalam
meningkatkan penjualan produk pada usaha Al Hidayah telah sesuai dengan
syariat Islam.
B. Implikasi
1. Sistem konsinyasi yang merupakan strategi pemasaran yang diterapkan oleh
usaha Al Hidayah Kue dan Roti karena strategi pemasaran dengan sistem ini
dapat memberikan keuntungan yang lebih besar dibanding strategi pemsaran
lainnya. Daerah pemasaran yang luas memberikan peluang dalam peningkatan
penjualan produk sehingga aspek yang mendukung dalam pelaksaan sistem
konsinyasi harus dijaga dan ditingkatkan agar dalam penjualan produk tersebut
dapat lebih menguntungkan.
2. Penerapan sistem konsinyasi yang merupakan implementasi dari akad wakalah
bil ujrah dibolehkan dalam Islam, selain berkaitan dengan muamalah yaitu
hubungan antara sesama manusia, juga merupakan bentuk saling tolong
menolong diantara sesama manusia karena seseorang yang tidak mampu untuk
menjalankan urusannya dapat di wakili oleh orang lain selama hal tersebut
boleh di wakilkan. Akad wakalah juga telah dijelaskan dalam berbagai ayat Al
Qur’an yang membolehkan akad ini. Meskipun telah dibolehkan dalam Islam,
namun dalam penerapannya tidak boleh menyimpang dari aturan dan nilai-nilai
Islam.
Ketersediaan
| SFEBI20190474 | 474/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
474/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBII
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
