Perspektif Hukum Islam Terhadap Nilai-nilai Budaya Pangadereng Di Era Modernitas (Pada Masyarakat Bugis Bone)
Ari Hidayat/01.13.1056 - Personal Name
Nilai Budaya Pangadereng di Era Modernitas (Studi Pada Masyarakat Bugis
Bone). Pada penyusunan skripsi ini penulis menguraikan pokok permasalahan yakni
bagaimana pengaruh nilai-nilai budaya pangadereng di era modernitas dan apa yang
mendasari budaya pangadereng mengalami pergeseran nilai di era modernitas
Kab.Bone khusunya di daerah perkotaan.
Sebelum masuknya Islam dan setelah masuknya agama Islam,
serta
pandangan tokoh masyarakat Kab. Bone. Masalah ini dilihat dengan pendekatan yang
bersifat historis dan dibahas dengan metode penyusunan atau pengolahan data.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh nilai-nilai budaya
Pangadereng di era moderitas dan faktor-faktor apa yang mendasari budaya
pangadereng mengalami pergeseran nilai di era modernitas serta bagaimana model
pangadereng dalam pandangan masyarakat Bugis, baik dari segi pengertian,
fungsinya, hingga bagaimana masyarakat Bugis menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Tinjauan tentang situasi dan kondisi tentang masyarakat Kab.Bone khusunya
di daerah perkotaan atau dalam kota. Dibahas dengan melihat bagaimana kondisi
Pangadereng di era modernitas pada masyarakat Bugis Bone, pengaruh Pangadereng
dalam norma tingkah laku tatanan adat dalam kehidupan sehari-hari sebelum Islam,
dan pada masa masuknya Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Model Pangadereng pada
masyarakat Bugis Bone di Era Modernitas dalam Perspektif Hukum Islam, peranan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Adat atau aturan-aturan (norma-norma)
yang mengikat
tatanan kehidupan masyarakat yang harus dilandasi dengan
pangadereng yang mempunyai lima unsur yaitu ade’, wari, bicara, rapang dan sara’
dan di topang oleh siri’ kebersamaan itu harus ditaati oleh masyarakat bugis bone.
Kepemimpinan menurut kebudayaan orang Bugis (Pangadereng) tampak jelas
terkandung unsur-unsur Pancasila yakni sila kemanusiaan dan sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam
menjalankan tentang kejujuran dan kecerdasan ditambahkan oleh Kajao Laliddong
dengan ucapannya, (iyanaritu Arumpone, taniato ritu), maksudnya bukan saja itu
Arumpone, melainkan harus benar-benar menumpahkan perhatian sepenuhnya
memikirkan masyarakat, bahwa setiap tindakan yang akan dilakukan harus dipikirkan
awal dan akhirnya, itulah pemerintah yang adil.
A. Simpulan
Berdasarkan rumusan masalah dalam penelitian ini dan uraian serta
penjelasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Semua yang baik dan telah menjadi kebiasaan apabila dipelihara dan
diamalkan akan menghasilkan sesuatu yang baik.Semua yang buruk jika disadari bisa
untuk diperbaiki menjadi baik dan secepatnya di pelihara untuk menjadi baik, maka
hasilnya tetap menjadi baik. Akhlak yang baik adalah manifestasi dari iman dan
takwa yang terwujud dalam perilaku
dan amal saleh. Oleh karenanya untuk membangun akhlak yang terpuji diperlukan
perangkat mental serta kesungguhan dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga
kemudian lingkungan sosial. Akhlak terpuji tercermin dalam seluruh tindakan,
ucapan, perbuatan dan dapat memberi mamfaat bagi sesama, memberi kedamaian
bagi segenap makhluk bernyawa maupun bendabenda tak bernyawa, serta senantiasa
memelihara kondisi lingkungan dari berbagai masalah atau penyakit. Itulah beberapa
bentuk akhlak mulia dan tata caranya yang
dapat dilakukan dalam rangka pembinaan akhlak antar sesama manusia. Tentu saja
uraian ini tidak mencakup keseluruhan bagian-bagian dari keseluruhan masalahnya.
Untuk lebih lanjut
silahkan diikuti uraian-uraian yang lebih luas di literatur lain. Yang terpenting
ditegaskan di sini adalah pembinaan akhlak mulia bukanlah sesuatu yang mudah,
tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin. Artinya sesulit apapun pembinaan akhlak
mulia ini bisa dilakukan, ketika ada komitmen (niat) yang kuat untuk melakukannya
dan didukung oleh usaha keras serta selalu bertawakkal dan mengharap ridho dari
Allah Swt. bukan tidak mungkin akhlak mulia ini akan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari sikap dan perilaku sehari-hari.
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut.
1. Konsep siri,’ untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Tatanan nilai
tersebut merupakan pedoman bagi manusia Bugis untuk bertingkah laku. Di
satu sisi secara fisik dapat menunjang kehidupan dunia dan di sisi lain dapat
mengakibatkan hancurnya nilai-nilai moral keakhiratan yang tidak kurang
dirasakan sebagai dampak negatifnya terutama bagi manusia yang mempertuankan rasio atau material.
2. Berusaha menggali nilai-nilai budaya local masyarakat Bugis Bone sebagai
upaya menghidupkan kembali pesan-pesan leluhurnya yang dipandang
sangat urgen untuk dipedomani dalam menghadapi tantangan global
terutama di sisi moral dan sekaligus menjadi sumbangan pemikiran teoretis
berkenaan dengan. Secara adat turun-temurun masih tetap kita pertahankan
karena ada namanya kita punya budaya, budaya bugis tetapi bukan lagi
merupakan aturan yang diatur oleh tatanan republic tapi tetap menjadi
tatanan aturan Pangadereng kita, sipakatau, sipakalebbi, sipakainge. Yang
mana sipakalebbi itu koloko lalo appatabeko, massimang’ko ko eloko medde
Assalamualaikum salamaki to pada salama. Itu namanya sipakatau saling
memanusiakan, itu tetap adat dan itu tidak diatur, meskipun kita lewat tidak
pamit tidak dikenai hokum karna tidak ada aturannya sekarang.
3. Bicara (cara bertutur kata), juga merupakan modal utama dalam kegiatan
usaha dan bahkan menjadi factor penentu terjalin dan terciptanya koneksitas.
Betapa tidak, kemampuan (strategi) berkomunikasi memegang peranan
penting untuk menarik minat melalui sejumlah kesan bersahabat yang
diciptakan secara ekspresif. Demikian pula ampe-ampemadeceng (tingkah
laku; temparamen), memegang peranan signifikan sebab hal ini merupakan
penentu lahirnya daya pikat dan ketertarikan orang lain atas seseorang yang
membutuhkan. Karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat di kalangan
Bugis Bone.
Bone). Pada penyusunan skripsi ini penulis menguraikan pokok permasalahan yakni
bagaimana pengaruh nilai-nilai budaya pangadereng di era modernitas dan apa yang
mendasari budaya pangadereng mengalami pergeseran nilai di era modernitas
Kab.Bone khusunya di daerah perkotaan.
Sebelum masuknya Islam dan setelah masuknya agama Islam,
serta
pandangan tokoh masyarakat Kab. Bone. Masalah ini dilihat dengan pendekatan yang
bersifat historis dan dibahas dengan metode penyusunan atau pengolahan data.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh nilai-nilai budaya
Pangadereng di era moderitas dan faktor-faktor apa yang mendasari budaya
pangadereng mengalami pergeseran nilai di era modernitas serta bagaimana model
pangadereng dalam pandangan masyarakat Bugis, baik dari segi pengertian,
fungsinya, hingga bagaimana masyarakat Bugis menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Tinjauan tentang situasi dan kondisi tentang masyarakat Kab.Bone khusunya
di daerah perkotaan atau dalam kota. Dibahas dengan melihat bagaimana kondisi
Pangadereng di era modernitas pada masyarakat Bugis Bone, pengaruh Pangadereng
dalam norma tingkah laku tatanan adat dalam kehidupan sehari-hari sebelum Islam,
dan pada masa masuknya Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Model Pangadereng pada
masyarakat Bugis Bone di Era Modernitas dalam Perspektif Hukum Islam, peranan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Adat atau aturan-aturan (norma-norma)
yang mengikat
tatanan kehidupan masyarakat yang harus dilandasi dengan
pangadereng yang mempunyai lima unsur yaitu ade’, wari, bicara, rapang dan sara’
dan di topang oleh siri’ kebersamaan itu harus ditaati oleh masyarakat bugis bone.
Kepemimpinan menurut kebudayaan orang Bugis (Pangadereng) tampak jelas
terkandung unsur-unsur Pancasila yakni sila kemanusiaan dan sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam
menjalankan tentang kejujuran dan kecerdasan ditambahkan oleh Kajao Laliddong
dengan ucapannya, (iyanaritu Arumpone, taniato ritu), maksudnya bukan saja itu
Arumpone, melainkan harus benar-benar menumpahkan perhatian sepenuhnya
memikirkan masyarakat, bahwa setiap tindakan yang akan dilakukan harus dipikirkan
awal dan akhirnya, itulah pemerintah yang adil.
A. Simpulan
Berdasarkan rumusan masalah dalam penelitian ini dan uraian serta
penjelasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Semua yang baik dan telah menjadi kebiasaan apabila dipelihara dan
diamalkan akan menghasilkan sesuatu yang baik.Semua yang buruk jika disadari bisa
untuk diperbaiki menjadi baik dan secepatnya di pelihara untuk menjadi baik, maka
hasilnya tetap menjadi baik. Akhlak yang baik adalah manifestasi dari iman dan
takwa yang terwujud dalam perilaku
dan amal saleh. Oleh karenanya untuk membangun akhlak yang terpuji diperlukan
perangkat mental serta kesungguhan dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga
kemudian lingkungan sosial. Akhlak terpuji tercermin dalam seluruh tindakan,
ucapan, perbuatan dan dapat memberi mamfaat bagi sesama, memberi kedamaian
bagi segenap makhluk bernyawa maupun bendabenda tak bernyawa, serta senantiasa
memelihara kondisi lingkungan dari berbagai masalah atau penyakit. Itulah beberapa
bentuk akhlak mulia dan tata caranya yang
dapat dilakukan dalam rangka pembinaan akhlak antar sesama manusia. Tentu saja
uraian ini tidak mencakup keseluruhan bagian-bagian dari keseluruhan masalahnya.
Untuk lebih lanjut
silahkan diikuti uraian-uraian yang lebih luas di literatur lain. Yang terpenting
ditegaskan di sini adalah pembinaan akhlak mulia bukanlah sesuatu yang mudah,
tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin. Artinya sesulit apapun pembinaan akhlak
mulia ini bisa dilakukan, ketika ada komitmen (niat) yang kuat untuk melakukannya
dan didukung oleh usaha keras serta selalu bertawakkal dan mengharap ridho dari
Allah Swt. bukan tidak mungkin akhlak mulia ini akan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari sikap dan perilaku sehari-hari.
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut.
1. Konsep siri,’ untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Tatanan nilai
tersebut merupakan pedoman bagi manusia Bugis untuk bertingkah laku. Di
satu sisi secara fisik dapat menunjang kehidupan dunia dan di sisi lain dapat
mengakibatkan hancurnya nilai-nilai moral keakhiratan yang tidak kurang
dirasakan sebagai dampak negatifnya terutama bagi manusia yang mempertuankan rasio atau material.
2. Berusaha menggali nilai-nilai budaya local masyarakat Bugis Bone sebagai
upaya menghidupkan kembali pesan-pesan leluhurnya yang dipandang
sangat urgen untuk dipedomani dalam menghadapi tantangan global
terutama di sisi moral dan sekaligus menjadi sumbangan pemikiran teoretis
berkenaan dengan. Secara adat turun-temurun masih tetap kita pertahankan
karena ada namanya kita punya budaya, budaya bugis tetapi bukan lagi
merupakan aturan yang diatur oleh tatanan republic tapi tetap menjadi
tatanan aturan Pangadereng kita, sipakatau, sipakalebbi, sipakainge. Yang
mana sipakalebbi itu koloko lalo appatabeko, massimang’ko ko eloko medde
Assalamualaikum salamaki to pada salama. Itu namanya sipakatau saling
memanusiakan, itu tetap adat dan itu tidak diatur, meskipun kita lewat tidak
pamit tidak dikenai hokum karna tidak ada aturannya sekarang.
3. Bicara (cara bertutur kata), juga merupakan modal utama dalam kegiatan
usaha dan bahkan menjadi factor penentu terjalin dan terciptanya koneksitas.
Betapa tidak, kemampuan (strategi) berkomunikasi memegang peranan
penting untuk menarik minat melalui sejumlah kesan bersahabat yang
diciptakan secara ekspresif. Demikian pula ampe-ampemadeceng (tingkah
laku; temparamen), memegang peranan signifikan sebab hal ini merupakan
penentu lahirnya daya pikat dan ketertarikan orang lain atas seseorang yang
membutuhkan. Karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat di kalangan
Bugis Bone.
Ketersediaan
| SSYA20200147 | 147/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
147/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
