Kesadaran Masyarakat tentang Zakat Walet di Desa Lamurukung Kec. Tellu Siattinge
Emil Salim/01.15.1119 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Kesadaran Masyarakat tentang Zakat Walet di Desa
Lamurukung Kec. Tellu Siattinge. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui
pemahaman masyarakat Desa Lamurukung Kecamatan Tellu Siattinge tentang zakat
walet, untuk mengetahui kesadaran masyarakat desa Lamurukung Kecamatan Tellu
Siattinge dalam mengeluarkan zakat walet. Untuk membahas kedua tujuan tersebut
maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu
suatu penelitian yang menggunakan metode pengumpulan data dengan terjun
langsung ke lapangan guna mendapatkan data yang diperlukan dan dipadukan
dengan metode pengumpulan data serta wawancara ( Interview ), yaitu sebuah dialog
yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari informan, serta
dokumentasi yaitu sebuah media cetak yang digunakan oleh peneliti untuk
mengumpulkan dan mengolah data-data yang didapatkan dilapangan maupun pada
dokumen-dokumen tertulis yang ada diperpustakaan. Pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan teologis normatif, pendekatan yuridis dan pendekatan sosiologis.
Adapun lokasi penelitian ini adalah Desa Lamurukung Kecamatan Tellu Siattinge.
Dari penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat dari usaha sarang burung
walet dalam sekali panen dapat dikatakan cukup besar, akan tetapi pengusaha
burung walet tidak tahu atau tidak paham tentang kewajiban zakat walet, mereka
tidak mengetahui tentang kadar dan kapan harus mengeluarkan zakat serta kepada
siapa zakat itu diberikan atau dibayarkan. Akan tetapi sebagian kecil masyarakat
yang tahu akan kewajiban zakat walet hanya mengeluarkan zakat dengan
pemahaman sendiri. Kesadaran masyarakat tentang zakat walet di Desa Lamurukung
masih minim, hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman
masyarakat tentang zakat walet, dan juga sebagian masyarakat enggan untuk
membayar atau mengeluarkan zakat dari usaha sarang burung walet yang dimiliki.
Proses pelaksanaan zakat walet masih belum berjalan dengan baik, hal ini juga
disebabkan oleh tingginya modal untuk membangun usaha serta gedung untuk
membudidayakan sarang burung walet memerlukan waktu yang lama yakni sekitar
empat sampai lima tahun agar dapat terisi oleh burung walet. Kurangnya sosialiasi
dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban zakat walet juga
menjadi salah satu faktor penyebab pelaksaan zakat walet tidak berjalan dengan
baik, agar kesadaran masyarakat tentang zakat walet dapat timbul diperlukan adanya
sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat baik dari pihak yang
berkepentingan maupun masyarakat lain yang memiliki pengetahuan tentang zakat
walet.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian diatas maka dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Dari penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat dari usaha sarang burung
walet dalam sekali panen dapat dikatakan cukup besar, akan tetapi pengusaha
sburung walet tidak tahu atau tidak paham tentang kewajiban zakat walet,
mereka tidak mengetahui tentang kadar dan kapan harus mengeluarkan zakat,
serta kepada siapa zakat itu diberikan atau dibayarkan. Akan tetapi sebagian
kecil masyarakat yang tahu akan kewajiban zakat walet hanya mengeluarkan
zakat dengan pemahaman sendiri.
2. Kesadaran masyarakat tentang zakat walet di Desa Lamurukung masih minim,
hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman masyarakat
tentang zakat walet, dan juga sebagian masyarakat enggan untuk membayar
atau mengeluarkan zakat dari usaha sarang burung walet yang dimiliki. Proses
pelaksaan zakat walet masih belum berjalan dengan baik, hal ini juga
disebabkan oleh tingginya modal untuk membangun usaha serta gedung untuk
membudidayakan sarang berung walet memerlukan waktu yang lama yakni
sekitar empat sampai lima tahun agar dapat terisi oleh burung walet.
Kurangnya sosialiasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang
kewajiban zakat walet juga menjadi salah satu faktor penyebab pelaksaan
zakat walet tidak berjalan dengan baik. Agar kesadaran masyarakat tentang
zakat walet dapat timbul diperlukan adanya sosialisasi dan pemberian
pemahaman kepada masyarakat baik dari pihak yang berkepentingan maupun
masyarakat lain yang memiliki pengetahuan tentang zakat walet.
B. Implikasi
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis menyerahkan
kepada pihak-pihak yang peduli terhadap Desa Lamurukung Kecamatan Tellu
Siattinge dalam membina masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan sebagai
berikut:
1. Diharapkan tokoh-tokoh agama dan sarjana Hukum Islam mensosialisasikan
wajibnya membayar zakat melalui khutbah jumat ataupun kumpulan-kumpulan
pada setiap kesempatan.
2. Untuk masyarakat yang paham tentang kewajiban zakat membantu pemerintah
dan lembaga amil zakat untuk memberikan pengetahuan kepada masyakarat
tentang kewajiban zakat walet.
Lamurukung Kec. Tellu Siattinge. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui
pemahaman masyarakat Desa Lamurukung Kecamatan Tellu Siattinge tentang zakat
walet, untuk mengetahui kesadaran masyarakat desa Lamurukung Kecamatan Tellu
Siattinge dalam mengeluarkan zakat walet. Untuk membahas kedua tujuan tersebut
maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu
suatu penelitian yang menggunakan metode pengumpulan data dengan terjun
langsung ke lapangan guna mendapatkan data yang diperlukan dan dipadukan
dengan metode pengumpulan data serta wawancara ( Interview ), yaitu sebuah dialog
yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari informan, serta
dokumentasi yaitu sebuah media cetak yang digunakan oleh peneliti untuk
mengumpulkan dan mengolah data-data yang didapatkan dilapangan maupun pada
dokumen-dokumen tertulis yang ada diperpustakaan. Pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan teologis normatif, pendekatan yuridis dan pendekatan sosiologis.
Adapun lokasi penelitian ini adalah Desa Lamurukung Kecamatan Tellu Siattinge.
Dari penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat dari usaha sarang burung
walet dalam sekali panen dapat dikatakan cukup besar, akan tetapi pengusaha
burung walet tidak tahu atau tidak paham tentang kewajiban zakat walet, mereka
tidak mengetahui tentang kadar dan kapan harus mengeluarkan zakat serta kepada
siapa zakat itu diberikan atau dibayarkan. Akan tetapi sebagian kecil masyarakat
yang tahu akan kewajiban zakat walet hanya mengeluarkan zakat dengan
pemahaman sendiri. Kesadaran masyarakat tentang zakat walet di Desa Lamurukung
masih minim, hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman
masyarakat tentang zakat walet, dan juga sebagian masyarakat enggan untuk
membayar atau mengeluarkan zakat dari usaha sarang burung walet yang dimiliki.
Proses pelaksanaan zakat walet masih belum berjalan dengan baik, hal ini juga
disebabkan oleh tingginya modal untuk membangun usaha serta gedung untuk
membudidayakan sarang burung walet memerlukan waktu yang lama yakni sekitar
empat sampai lima tahun agar dapat terisi oleh burung walet. Kurangnya sosialiasi
dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban zakat walet juga
menjadi salah satu faktor penyebab pelaksaan zakat walet tidak berjalan dengan
baik, agar kesadaran masyarakat tentang zakat walet dapat timbul diperlukan adanya
sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat baik dari pihak yang
berkepentingan maupun masyarakat lain yang memiliki pengetahuan tentang zakat
walet.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian diatas maka dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Dari penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat dari usaha sarang burung
walet dalam sekali panen dapat dikatakan cukup besar, akan tetapi pengusaha
sburung walet tidak tahu atau tidak paham tentang kewajiban zakat walet,
mereka tidak mengetahui tentang kadar dan kapan harus mengeluarkan zakat,
serta kepada siapa zakat itu diberikan atau dibayarkan. Akan tetapi sebagian
kecil masyarakat yang tahu akan kewajiban zakat walet hanya mengeluarkan
zakat dengan pemahaman sendiri.
2. Kesadaran masyarakat tentang zakat walet di Desa Lamurukung masih minim,
hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman masyarakat
tentang zakat walet, dan juga sebagian masyarakat enggan untuk membayar
atau mengeluarkan zakat dari usaha sarang burung walet yang dimiliki. Proses
pelaksaan zakat walet masih belum berjalan dengan baik, hal ini juga
disebabkan oleh tingginya modal untuk membangun usaha serta gedung untuk
membudidayakan sarang berung walet memerlukan waktu yang lama yakni
sekitar empat sampai lima tahun agar dapat terisi oleh burung walet.
Kurangnya sosialiasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang
kewajiban zakat walet juga menjadi salah satu faktor penyebab pelaksaan
zakat walet tidak berjalan dengan baik. Agar kesadaran masyarakat tentang
zakat walet dapat timbul diperlukan adanya sosialisasi dan pemberian
pemahaman kepada masyarakat baik dari pihak yang berkepentingan maupun
masyarakat lain yang memiliki pengetahuan tentang zakat walet.
B. Implikasi
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis menyerahkan
kepada pihak-pihak yang peduli terhadap Desa Lamurukung Kecamatan Tellu
Siattinge dalam membina masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan sebagai
berikut:
1. Diharapkan tokoh-tokoh agama dan sarjana Hukum Islam mensosialisasikan
wajibnya membayar zakat melalui khutbah jumat ataupun kumpulan-kumpulan
pada setiap kesempatan.
2. Untuk masyarakat yang paham tentang kewajiban zakat membantu pemerintah
dan lembaga amil zakat untuk memberikan pengetahuan kepada masyakarat
tentang kewajiban zakat walet.
Ketersediaan
| SSYA20190300 | 300/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
Skripsi Syariah
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
