Fenomena Meningkatnya Status Janda (Studi Kecamatan Barebbo dan Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A)
Junarti/01.15.1057 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang permasalahan Fenomena Meningkatnya
Status Janda, dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui penyebab
meningkatnya status janda di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A dan untuk
mengetahui persepsi masyarakat di Kecamatan Barebbo terhadap meningkatnya
status janda pada masyarakat Bugis Bone. Penelitian ini, dianalisis dengan
pendekatan normatif, pendekatan sosiologi dan pendekatan yuridis serta dibahas
dengan metode kualitatif. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, penulis
menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan melakukan
observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dalam menganalisis data,
penulis melalui tiga tahap kegiatan yaitu mereduksi data, menyajikan data dan
menverifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan perceraian
yang sering terjadi dalam masyarakat yaitu dari faktor media sosial sehingga
hubungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan dan dengan melihat data yang
telah di peroleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus merupakan
faktor perceraian yang paling banyak dalam Pengadilan Agama Watampone Kelas
1 A.
Sedangkan persepsi masyarakat mengenpai status bahwa perempuan
sekarang bisa mencari nafkah, berani hidup sendiri, sudah merasa tidak nyaman
dengan pasangan, dorongan dari salah satu pihak keluarga, perjodohan diantara
keduanya, pendidikan perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki, pola pikir
masih labil dan belum matangnya usia pernikahan, sudah tidak ada rasa sayang
dan cinta, tidak ada lagi rasa peduli, tidak berpikir untuk kehidupan yang akan
datang, terutama terhadap anak, jika telah dikarunai anak.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor perceraian ialah perselisihan dan pertengkaran terus-
menerus, meninggalkan salah satu pihak, mabuk, judi, Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi, dihukum penjara, cacat
badan, kawin paksa, murtad, poligami dan madat. Namun, diantara
faktor-faktor perceraian yang paling mendominasi penyebab perceraian
ialah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus berdasarkan
data tahun 2017-2018. Selain daripada itu, ada faktor lain yang
mengakibatkan perceraian yaitu pihak ketiga, sosial media (sosmed),
faktor kesenjangan, faktor iman dan suami istri tidak menyadari
statusnya.
2. Persepsi masyarakat tentang meningkatnya status janda bahwa
perempuan sekarang bisa mencari nafkah, berani hidup sendiri, sudah
merasa tidak nyaman dorongan dari salah satu pihak keluarga,
perjodohan diantara keduanya, pendidikan perempuan lebih tinggi
dibanding laki-laki, pola pikir masih labil dan belum matangnya usia
pernikahan, sudah tidak ada rasa sayang dan cinta, tidak ada lagi rasa
peduli, tidak berpikir untuk kehidupan yang akan datang, terutama
terhadap anak, jika telah dikarunai anak. Dalam hal negatif mengenai
status janda bahwa janda disandang oleh perempuan yang masih muda
akan lebih berbahaya daripada janda yang sudah berusia tua.
Masyarakat akan lebih memantau atau memperhatikan mereka selaku
janda muda karena cenderung labil dan masih banyak keinginan,
sehingga kecenderungan terhadap penyimpangan atau tindakan yang
bersifat melanggar norma. Singkatnya, status janda merupakan status
yang lebih rawan daripada duda atau yang lainya.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian tentang fenomena meningkatnya status
janda, maka saran yang akan peneliti sampaikan yaitu sebagai berikut.
1. Agar masyarakat tidak merendahkan seseorang yang berstatus janda,
baik janda muda mau janda tua dan menilai serta memperlakukan janda
sama seperti masyarakat yang lain.
2. Memberi perhatian dan rasa simpati atau empati terhadap janda karena
mereka membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk tetap bertahan
dalam melanjutkan hidup tanpa suami.
Status Janda, dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui penyebab
meningkatnya status janda di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A dan untuk
mengetahui persepsi masyarakat di Kecamatan Barebbo terhadap meningkatnya
status janda pada masyarakat Bugis Bone. Penelitian ini, dianalisis dengan
pendekatan normatif, pendekatan sosiologi dan pendekatan yuridis serta dibahas
dengan metode kualitatif. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, penulis
menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan melakukan
observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dalam menganalisis data,
penulis melalui tiga tahap kegiatan yaitu mereduksi data, menyajikan data dan
menverifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan perceraian
yang sering terjadi dalam masyarakat yaitu dari faktor media sosial sehingga
hubungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan dan dengan melihat data yang
telah di peroleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus merupakan
faktor perceraian yang paling banyak dalam Pengadilan Agama Watampone Kelas
1 A.
Sedangkan persepsi masyarakat mengenpai status bahwa perempuan
sekarang bisa mencari nafkah, berani hidup sendiri, sudah merasa tidak nyaman
dengan pasangan, dorongan dari salah satu pihak keluarga, perjodohan diantara
keduanya, pendidikan perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki, pola pikir
masih labil dan belum matangnya usia pernikahan, sudah tidak ada rasa sayang
dan cinta, tidak ada lagi rasa peduli, tidak berpikir untuk kehidupan yang akan
datang, terutama terhadap anak, jika telah dikarunai anak.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor perceraian ialah perselisihan dan pertengkaran terus-
menerus, meninggalkan salah satu pihak, mabuk, judi, Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi, dihukum penjara, cacat
badan, kawin paksa, murtad, poligami dan madat. Namun, diantara
faktor-faktor perceraian yang paling mendominasi penyebab perceraian
ialah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus berdasarkan
data tahun 2017-2018. Selain daripada itu, ada faktor lain yang
mengakibatkan perceraian yaitu pihak ketiga, sosial media (sosmed),
faktor kesenjangan, faktor iman dan suami istri tidak menyadari
statusnya.
2. Persepsi masyarakat tentang meningkatnya status janda bahwa
perempuan sekarang bisa mencari nafkah, berani hidup sendiri, sudah
merasa tidak nyaman dorongan dari salah satu pihak keluarga,
perjodohan diantara keduanya, pendidikan perempuan lebih tinggi
dibanding laki-laki, pola pikir masih labil dan belum matangnya usia
pernikahan, sudah tidak ada rasa sayang dan cinta, tidak ada lagi rasa
peduli, tidak berpikir untuk kehidupan yang akan datang, terutama
terhadap anak, jika telah dikarunai anak. Dalam hal negatif mengenai
status janda bahwa janda disandang oleh perempuan yang masih muda
akan lebih berbahaya daripada janda yang sudah berusia tua.
Masyarakat akan lebih memantau atau memperhatikan mereka selaku
janda muda karena cenderung labil dan masih banyak keinginan,
sehingga kecenderungan terhadap penyimpangan atau tindakan yang
bersifat melanggar norma. Singkatnya, status janda merupakan status
yang lebih rawan daripada duda atau yang lainya.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian tentang fenomena meningkatnya status
janda, maka saran yang akan peneliti sampaikan yaitu sebagai berikut.
1. Agar masyarakat tidak merendahkan seseorang yang berstatus janda,
baik janda muda mau janda tua dan menilai serta memperlakukan janda
sama seperti masyarakat yang lain.
2. Memberi perhatian dan rasa simpati atau empati terhadap janda karena
mereka membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk tetap bertahan
dalam melanjutkan hidup tanpa suami.
Ketersediaan
| SSYA20190289 | 289/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
289/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
