Analisis Perbandingan Minat Investor terhadap S}uku>k Mud}a>rabah dan S}uku>k Ija>rah dalam Berinvestasi di Pasar Modal Syariah Indonesia
Yulianti/01.13.3062 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang analisis perbandingan minat investor terhadap s}uku>k mud}a>rabah dan s}uku>k ija>rah dalam berinvestasi di pasar modal syariah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah investor lebih berminat terhadap s}uku>k mud}a>rabah atau s}uku>k ija>rah yang diterbitkan oleh emiten di pasar modal syariah Indonesia.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan komparatif yang didukung dengan metode observasi, dokumentasi, metode studi pustaka dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan teknik analisis data, yaitu descriptive analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan penerbit s}uku>k mud}a>rabah ataupun s}uku>k ija>rah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka waktu tertentu dan minat investor menurut perspektif penerbit su}ku>k, s}uku>k ija>rah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k mud}a>rabah, hal ini terbukti dari data total nominal yang keluarkan oleh penerbit s}uku>k ija>rah sebesar Rp. 7.038.000.000.000 dari 37 s}uku>k ija>rah yang beredar sedangkan s}uku>k mud}a>rabah sebesar Rp. 4.840.000.000.000 dari 16 s}uku>k mud}a>rabah yang beredar pada tahun 2016. Namun, menurut perspektif investor, s}uku>k mud}a>rabah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k ija>rah dalam memperoleh keuntungan, hal ini terbukti dari data Average Cumulative Abnormal Return (ACAR) s}uku>k mud}a>rabah sebesar 27% sedangkan s}uku>k ija>rah hanya sebesar 2%.
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.Pasar modal syariah adalah suatu tempat, badan atau lembaga yang di dalamnya terdapat kegiatan perdagangan dan usaha dilakukan oleh perusahaan yang menerbitkan s}uku>k mud}a>rabah dengan s}uku>k ija>rah. Pasar modal syariah bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan penerbit s}uku>k mud}a>rabah dengan s}uku>k ija>rah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka waktu tertentu.
2.Menurut perspektif penerbit s}uku>k , s}uku>k ija>rah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k mud}a>rabah, hal ini terbukti dari data total nominal yang keluarkan oleh penerbit s}uku>k ija>rah sebesar Rp. 7.038.000.000.000 dari 37 s}uku>k ija>rah yang beredar sedangkan s}uku>k mud}a>rabah sebesar Rp. 4.840.000.000.000 dari 16 s}uku>k mud}a>rabah yang beredar pada tahun 2016. Namun, menurut perspektif investor, s}uku>k mud}a>rabah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k ija>rah dalam memperoleh keuntungan, hal ini terbukti dari data Average Cumulative Abnormal Return s}uku>k mud}a>rabah sebesar 27% sedangkan s}uku>k ija>rah hanya sebesar 2%.
B.Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka dapat disarankan sebagai berikut:
1.Bagi Investor, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan investasi pada sebaiknya harus mencari informasi tentang s}uku>k mud}a>rabah ataupun s}uku>k ija>rah yang diterbitkan oleh perusahaan. Informasi tersebut berkaitan dengan mengetahui kualitas dan return yang akan didapatkan ketika berinvestasi pada s}uku>k mud}a>rabah atau s}uku>k ija>rah di pasar modal syariah Indonesia.
2.Pasar modal syariah sebaiknya sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengenal dan mengetahui tentang pasar modal dengan melibatkan semua pihak temasuk para civitas akademika kampus dan organisasi masyarakat yang terkait.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan komparatif yang didukung dengan metode observasi, dokumentasi, metode studi pustaka dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan teknik analisis data, yaitu descriptive analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan penerbit s}uku>k mud}a>rabah ataupun s}uku>k ija>rah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka waktu tertentu dan minat investor menurut perspektif penerbit su}ku>k, s}uku>k ija>rah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k mud}a>rabah, hal ini terbukti dari data total nominal yang keluarkan oleh penerbit s}uku>k ija>rah sebesar Rp. 7.038.000.000.000 dari 37 s}uku>k ija>rah yang beredar sedangkan s}uku>k mud}a>rabah sebesar Rp. 4.840.000.000.000 dari 16 s}uku>k mud}a>rabah yang beredar pada tahun 2016. Namun, menurut perspektif investor, s}uku>k mud}a>rabah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k ija>rah dalam memperoleh keuntungan, hal ini terbukti dari data Average Cumulative Abnormal Return (ACAR) s}uku>k mud}a>rabah sebesar 27% sedangkan s}uku>k ija>rah hanya sebesar 2%.
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.Pasar modal syariah adalah suatu tempat, badan atau lembaga yang di dalamnya terdapat kegiatan perdagangan dan usaha dilakukan oleh perusahaan yang menerbitkan s}uku>k mud}a>rabah dengan s}uku>k ija>rah. Pasar modal syariah bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan penerbit s}uku>k mud}a>rabah dengan s}uku>k ija>rah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka waktu tertentu.
2.Menurut perspektif penerbit s}uku>k , s}uku>k ija>rah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k mud}a>rabah, hal ini terbukti dari data total nominal yang keluarkan oleh penerbit s}uku>k ija>rah sebesar Rp. 7.038.000.000.000 dari 37 s}uku>k ija>rah yang beredar sedangkan s}uku>k mud}a>rabah sebesar Rp. 4.840.000.000.000 dari 16 s}uku>k mud}a>rabah yang beredar pada tahun 2016. Namun, menurut perspektif investor, s}uku>k mud}a>rabah lebih diminati dibandingkan dengan s}uku>k ija>rah dalam memperoleh keuntungan, hal ini terbukti dari data Average Cumulative Abnormal Return s}uku>k mud}a>rabah sebesar 27% sedangkan s}uku>k ija>rah hanya sebesar 2%.
B.Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka dapat disarankan sebagai berikut:
1.Bagi Investor, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan investasi pada sebaiknya harus mencari informasi tentang s}uku>k mud}a>rabah ataupun s}uku>k ija>rah yang diterbitkan oleh perusahaan. Informasi tersebut berkaitan dengan mengetahui kualitas dan return yang akan didapatkan ketika berinvestasi pada s}uku>k mud}a>rabah atau s}uku>k ija>rah di pasar modal syariah Indonesia.
2.Pasar modal syariah sebaiknya sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengenal dan mengetahui tentang pasar modal dengan melibatkan semua pihak temasuk para civitas akademika kampus dan organisasi masyarakat yang terkait.
Ketersediaan
| SS201700199 | 199/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
199/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
