Peran Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kredit Produktif Di Desa Cinnong Kec. Barebbo (Suatu Tinjauan Ekonomi Syariah)
Lukman/01.09.3009 - Personal Name
Skripsi ini berjudul peran lembaga keuangan mikro agribisnis dalam memberdayakan masyarakat melalui kredit produktif di Desa Cinnong Kec. Barebbo suatu tinjauan ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran lkm dalam memberdayakan masyarakat Desa Cinnong melalui kredit produktif. Untuk memperoleh jawaban terhadap permasalahan tersebut maka penulis menggunakan library research.
Penelitian ini berperan untuk mendekskripsikan peran lembaga keuangan mikro agribisnis dalam memberdayakan masyarakat melalui kredit produktif di Desa Cinnong Kec. Barebbo berdasarkan kenyataan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani serta tingkat pendidikan masyarakat yang usia produktif cenderung masih rendah.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, berdasrkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah desa cinnong telah mampu memberdayakan sebagian masyarakatnya melalui program kelembagaan ini
Peranserta masyarakat dengan kegiatan pelaksanaan kerja sama peningkatan ekonomi produktif dengan pemberian pinjaman kepada masyarakat untuk menjalakan usahanya. Akan tetapi dalam melaksanakan kegiatanya pemerintah sering mengalami sedikit kendala, diataranya partisipasi masyarakat yang kurang, budayamalas serta kurangnya fasilitas yang tersedia dalam mendukun pemberdayaannya. Peran lembaga ini untuk konsep pengembangan di masa yang akan datang, dan dilihat dari segi persfekif ekonomi syariah ini tidak keluar dari tata cara dan prinsip-prinsip ekonomi syariah karena tidak ada unsur riba di dalamnya.
A.Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat penulis tarik adalah sebagai berikut:
1. Peran Lembaga Keuangan Mikro di era Otonomi daerah semakin penting. Untuk itu lembaga keuangan mikro perlu berinovasi guna mengantisipasi peluang bisnis yang semakin terbuka, khususnya dalam hal peningkatan aksesibilitas dan pelayan produk / jasa, di samping itu menumbuhkan calon-calon pengusaha ditingkat desa, meningkatkan produktivitas usaha kecil masyarakat pedesaan, serta menunjang program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
2. Adapun dilihat dari analisis ekonomi syariah bahwa lembaga sudah ada yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah antara lain; kejujuran, tolong menolong, dan prinsip persaudaraan.
B. Saran
1. Pemerintah perlu mengembagkan lembaga keuangan mikro supaya masyarakat Desa Cinnong bisa berkembang usaha-usaha yang akan di jalankanya.
2. Lembaga keuangan mikro agribisnis dapat lebih mengembangkan usahanya ter masuk prodaknya supaya masyarakat bisa banyak memilih pembiayaan.
Penelitian ini berperan untuk mendekskripsikan peran lembaga keuangan mikro agribisnis dalam memberdayakan masyarakat melalui kredit produktif di Desa Cinnong Kec. Barebbo berdasarkan kenyataan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani serta tingkat pendidikan masyarakat yang usia produktif cenderung masih rendah.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, berdasrkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah desa cinnong telah mampu memberdayakan sebagian masyarakatnya melalui program kelembagaan ini
Peranserta masyarakat dengan kegiatan pelaksanaan kerja sama peningkatan ekonomi produktif dengan pemberian pinjaman kepada masyarakat untuk menjalakan usahanya. Akan tetapi dalam melaksanakan kegiatanya pemerintah sering mengalami sedikit kendala, diataranya partisipasi masyarakat yang kurang, budayamalas serta kurangnya fasilitas yang tersedia dalam mendukun pemberdayaannya. Peran lembaga ini untuk konsep pengembangan di masa yang akan datang, dan dilihat dari segi persfekif ekonomi syariah ini tidak keluar dari tata cara dan prinsip-prinsip ekonomi syariah karena tidak ada unsur riba di dalamnya.
A.Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat penulis tarik adalah sebagai berikut:
1. Peran Lembaga Keuangan Mikro di era Otonomi daerah semakin penting. Untuk itu lembaga keuangan mikro perlu berinovasi guna mengantisipasi peluang bisnis yang semakin terbuka, khususnya dalam hal peningkatan aksesibilitas dan pelayan produk / jasa, di samping itu menumbuhkan calon-calon pengusaha ditingkat desa, meningkatkan produktivitas usaha kecil masyarakat pedesaan, serta menunjang program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
2. Adapun dilihat dari analisis ekonomi syariah bahwa lembaga sudah ada yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah antara lain; kejujuran, tolong menolong, dan prinsip persaudaraan.
B. Saran
1. Pemerintah perlu mengembagkan lembaga keuangan mikro supaya masyarakat Desa Cinnong bisa berkembang usaha-usaha yang akan di jalankanya.
2. Lembaga keuangan mikro agribisnis dapat lebih mengembangkan usahanya ter masuk prodaknya supaya masyarakat bisa banyak memilih pembiayaan.
Ketersediaan
| SS20150148 | 148/2015 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
148/2015
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2015
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
