Implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Pasal 4 Ayat (1) Terhadap PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone (Studi Kasus PT> Jasa Raharja (Persero)Perwakilan Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Pasl 4 Ayat (1) Terhadap PT. Jasa
Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone. Adapun yang menjadi pokok masalah
dalam Skripsi ini adalah; 1).Bagaimana Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Pasal 4 Ayat (1) Terhadap
PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone?; 2).Apa saja kendala-
kendala yang dihadapi PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone
dalam pemberian santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan?
Penelitian ini dilaksanakan di PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten
Bone, jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data
sekunder, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi
dokumentasi, wawancara, dan observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis
secara deduktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Pasal 4
Ayat (1) Terhadap PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone dan
kendala-kendala yang dihadapi oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Kabupaten Bone.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan Pasal 4 Ayat (1) oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten
Bone dalam memberikan biaya dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas
jalan telah terlaksana sebagaimana mestinya sesuai prosedur pemberian santunan
maupun jumlah santunan yang yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hanya
saja masih ada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang
tidak mendapatkan santunan dari PT.Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten
Bone yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman korban
A. SIMPULAN
Berdasarkan uraian pada hasil penelitian dan pembahasan terkait dengan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Pasal 4 Ayat (1) terhadap PT. Jasa Raharja
(Persero) Perwakilan Kab. Bone, dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan
dalam pemberian biaya dan santunan yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja
Perwakilan Watampone adalah sebagai berikut:
1. PelaksanaanUndang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan
lalu lintas jalan pasal 4 ayat (1) terhadap
PT. Jasa Raharja (Persero)
Perwakilan Kabupaten Bone yaitu dalam hal memberikan biaya dan
santunan kepada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan di
Kabupaten Bone, telah terlaksana dengan baik dan telah sesuai dengan
prosedur, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana
kecelakaan lalu lintas. Hanya saja masih ada masyarakat yang menjadi
korban kecelakaan lalu lintas jalan yang tidak mendapatkan santunan dari
PT. Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Bone yang disebabkan kurangnya
pengetahuan dan pemahamn korban kecelakaan lalu lintas jalan mengenai
adanya asuransi jiwa Jasa Raharja dan juga mengenai cara pengajuan klaim.
2. Kendala-kendala yang dihadapi oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Kabupaten Bone dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan
lalu lintas jalan yaitu oleh masih ada korban kecelakaan kecelakaan lalu
lintas jalan karena ada diantara korban yang tidak mendapatkan santunan
disebabkan oleh kelalaian korban itu sendiri dan korban lambat mengajukan
klaim.
B. SARAN
Berdasarkan kesimpulan diatas, pada bagian akhir skripsi ini, penulis ingin
memberikan saran-saran yang berhubungan dengan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan pasal 4 ayat (1)
pada PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilam Kabupaten Bone mengenai
pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, saran-saran ini
penulis tujukan kepada berbagai pihak yang terkait dengan yakni penulis dapat
menyarankan untuk;
1. PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone lebih
meningkatkan lagi dalam memberikan kegiatan sosialisas idan juga
imbauan maupun menebar informasi seperti di radio, televisi, dan
diberbagai media sosial
agar masyarakat lebih mudah dalam
mengetahuitentang adanya asuransi jiwa yaitu Jasa Raharja dan tau
tentang tata cara pengajuan klaim. Dan masyarakat tidak ada lagi yang
tidak tau mengenai asuransi Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan lalu
lintas jalan, maka korban tersebut lebih cepat dalam pengurusan biaya
dan santunan.
2.PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kabupaten Bone sebaiknya lebih
meningkatkan kerjasama kepada pihak Jasa Raharja dan Satlantas Polres
agar dalam proses pembuatan laporan pemberian santunan dapat cepat
diselesaikan dan masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan santunan.
Dan juga PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kab. Bone sebaiknya
melakukan program pelayanan jemput bola agar dalam memberikan
biaya dan santunan kepada masyarakat korban akibat kecelakaan lalu
lintas jalan tidak lagi mendatangi kantor Jasa Raharja, yang sebaliknya
Jasa Raharjalah yang mendatangi korban kecelakaan tersebut.
Ketersediaan
SSYA20190521521/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

521/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

asuransi jiwa

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top