Analisis Penerapan Khiyār dalam Transaksi Jual Beli (Studi di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone)
Nurfaisah/01.15.3054 - Personal Name
Skripsi ini ini membahas tentang analisis penerapan khiyār dalam transaksi jual beli
(Studi di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone). Adapun pokok masalah dalam
penelitian ini adalah (1) Jenis-jenis khiyār apa saja yang diterapkan dalam transaksi
jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone. (2) Bagaimana analisis penerapan
khiyār dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif, dan menggunakan pendekatan analisis deskriptif yaitu suatu analisis yang
bersifat mendeskripsikan makna data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh
peneliti yang menunjukkan bukti-bukti. Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan
data-data yang peneliti kumpulkan baik data hasil observasi, wawancara, maupun
dokumentasi selama melakukan penelitian di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Jenis-jenis khiyār yang diterapkan
dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone yaitu kebanyakan
khiyār yang diterapkan yaitu khiyār syarat, khiyār aib dan khiyār ru’yah. Tidak ada
penjual yang menerapkan khiyār majlis. (2) Analisis penerapan khiyār dalam
transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone, mayoritas penjual dan
pembeli melaksanakan praktik khiyār dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral
Palakka Kabupaten Bone, namun tidak mengenal dan memahami konsep khiyār.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Jenis-jenis khiyār yang diterapkan dalam transaksi jual beli pada Pasar Sentral
Palakka di Kabupaten Bone sudah diterapkan sesuai ketentuan Islam. Namun
kebanyakan khiyār yang diterapkan yaitu khiyār syarat, khiyār aib dan khiyār
ru’yah. Bahkan tidak ada pedagang yang menerapkan khiyār majlis karena
dikhawatirkan jika khiyār majlis diterapkan pembeli akan bertindak semaunya
dalam membatalkan jual beli, padahal pada saat akad sudah terjadi perjanjian
akad jual beli.
2. Analisis penerapan khiyār dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka
Kabupaten Bone, mayoritas pembeli dan penjual sudah menerapan khiyār
dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone.
Kebanyakan penjual dan pembeli tidak mengerti tentang khiyār tetapi secara
konsep mereka telah menerapkannya. Penjual dan pembeli perlu melakukan
kesepakatan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi agar jika terjadi
sesuatu seperti barang yang dibeli tidak cocok atau terdapat cacat maka
pembeli bisa mengembalikannya kepada penjual. Hal ini perlu dilakukan agar
salah satu dari kedua belah pihak tidak mengalami kerugian.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian tentang analisis penerapan khiyār dalam
transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone, maka saran yang
akan peneliti sampaikan, yaitu sebagai berikut:
1. Bagi penjual
Penjual di Pasar Sentral Palakka hendaknya perlu memeriksa dengan
teliti keadaan barang yang akan dibeli dari orang yang menjual kepada mereka.
Penjual harus memeriksa apakah pada barang tersebut ada kerusakan atau tidak.
Penjual juga harus mengetahui asal usul barang yang akan dia beli apakah itu
barang curian atau bukan agar terhindar dari kerugian di kemudian hari.
Penjual hendaknya perlu memeriksa dengan teliti barang yang akan dia
jual apakah ada kerusakan atau tidak. Hal itu perlu untuk menghindari
pengembalian barang dari pembeli karena cacat dan agar tidak merugikan
pembeli.
2. Bagi pembeli
Pembeli harus teliti dalam memilih barang yang hendak dibeli. Pembeli
harus pintar memilih barang dengan kualitas bagus yang sesuai dengan nilai
tukar yang diberikan. Sebaiknya pembeli jangan tergiur dengan harga murah
tapi perlu memperhatikan kualitasnya juga. Sebab biasanya harga yang murah
belum tentu kualitasnya bagus.
Pembeli jangan ragu untuk mengajukan hak khiyār supaya tidak
mengalami kerugian apabila barang yang sudah dibeli terdapat cacat atau
kerusakan didalamnya.
(Studi di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone). Adapun pokok masalah dalam
penelitian ini adalah (1) Jenis-jenis khiyār apa saja yang diterapkan dalam transaksi
jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone. (2) Bagaimana analisis penerapan
khiyār dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif, dan menggunakan pendekatan analisis deskriptif yaitu suatu analisis yang
bersifat mendeskripsikan makna data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh
peneliti yang menunjukkan bukti-bukti. Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan
data-data yang peneliti kumpulkan baik data hasil observasi, wawancara, maupun
dokumentasi selama melakukan penelitian di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Jenis-jenis khiyār yang diterapkan
dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone yaitu kebanyakan
khiyār yang diterapkan yaitu khiyār syarat, khiyār aib dan khiyār ru’yah. Tidak ada
penjual yang menerapkan khiyār majlis. (2) Analisis penerapan khiyār dalam
transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone, mayoritas penjual dan
pembeli melaksanakan praktik khiyār dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral
Palakka Kabupaten Bone, namun tidak mengenal dan memahami konsep khiyār.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Jenis-jenis khiyār yang diterapkan dalam transaksi jual beli pada Pasar Sentral
Palakka di Kabupaten Bone sudah diterapkan sesuai ketentuan Islam. Namun
kebanyakan khiyār yang diterapkan yaitu khiyār syarat, khiyār aib dan khiyār
ru’yah. Bahkan tidak ada pedagang yang menerapkan khiyār majlis karena
dikhawatirkan jika khiyār majlis diterapkan pembeli akan bertindak semaunya
dalam membatalkan jual beli, padahal pada saat akad sudah terjadi perjanjian
akad jual beli.
2. Analisis penerapan khiyār dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka
Kabupaten Bone, mayoritas pembeli dan penjual sudah menerapan khiyār
dalam transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone.
Kebanyakan penjual dan pembeli tidak mengerti tentang khiyār tetapi secara
konsep mereka telah menerapkannya. Penjual dan pembeli perlu melakukan
kesepakatan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi agar jika terjadi
sesuatu seperti barang yang dibeli tidak cocok atau terdapat cacat maka
pembeli bisa mengembalikannya kepada penjual. Hal ini perlu dilakukan agar
salah satu dari kedua belah pihak tidak mengalami kerugian.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian tentang analisis penerapan khiyār dalam
transaksi jual beli di Pasar Sentral Palakka Kabupaten Bone, maka saran yang
akan peneliti sampaikan, yaitu sebagai berikut:
1. Bagi penjual
Penjual di Pasar Sentral Palakka hendaknya perlu memeriksa dengan
teliti keadaan barang yang akan dibeli dari orang yang menjual kepada mereka.
Penjual harus memeriksa apakah pada barang tersebut ada kerusakan atau tidak.
Penjual juga harus mengetahui asal usul barang yang akan dia beli apakah itu
barang curian atau bukan agar terhindar dari kerugian di kemudian hari.
Penjual hendaknya perlu memeriksa dengan teliti barang yang akan dia
jual apakah ada kerusakan atau tidak. Hal itu perlu untuk menghindari
pengembalian barang dari pembeli karena cacat dan agar tidak merugikan
pembeli.
2. Bagi pembeli
Pembeli harus teliti dalam memilih barang yang hendak dibeli. Pembeli
harus pintar memilih barang dengan kualitas bagus yang sesuai dengan nilai
tukar yang diberikan. Sebaiknya pembeli jangan tergiur dengan harga murah
tapi perlu memperhatikan kualitasnya juga. Sebab biasanya harga yang murah
belum tentu kualitasnya bagus.
Pembeli jangan ragu untuk mengajukan hak khiyār supaya tidak
mengalami kerugian apabila barang yang sudah dibeli terdapat cacat atau
kerusakan didalamnya.
Ketersediaan
| SSYA20190609 | 609/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
609/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
