Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bon
Hasbiana Bede/01.15.3213 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Implementasi etika bisnis Islam pada pedagang
Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone. Pokok permasalahan adalah bagaimana etika bisnis
pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran serta implementasi etika bisnis Islam
pada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo
Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan fenomenologi dengan teknik
pengumpulan data triangulasi dan dianalisis menggunakan analisis data reduksi,
display dan conclusion.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pedagang Bahan Bakar Minyak
(BBM) eceran mengutamakan sikap ramah terhadap pelanggan, sikap tersebut
ditunjukkan dengan cara menyapa pelanggan sebagai bentuk penghormatan terhadap
pelanggan hal ini sudah sesuai dengan etika bisnis. Mereka juga telah menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis Islam, diantaranya: 1) Kesatuan (tauhid) 2) Keseimbangan
dan keadilan 3) Kehendak bebas (free will) 4) Tanggung jawab (responsibility) 5)
Kebenaran: kebajikan dan kejujuran. Implementasi kelima prinsip tersebut berjalan
dengan baik kecuali pada prinsip free will. Hal ini disebabkan masih ada beberapa
pedagang yang merasa belum mampu menerapkannya seperti dalam hal bersedekah.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat
ditarik beberapa kesimpulan mengenai Implementasi etika bisnis Islam pada
pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo, sebagai
berikut:
1. Etika bisnis pedagang di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang
Kabupaten Bone lebih mengutamakan sikap ramah terhadap pelanggan, sikap
tersebut ditunjukkan dengan cara menyapa pelanggan sebagai bentuk
penghormatan terhadap pelanggan. Selain itu, para pedagang juga memiliki
etika bisnis dengan sesamanya, etika dengan sesama pedagang dilakukan
dengan cara saling menghargai dan menghormati.
2. Implementasi etika bisnis Islam pada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM)
eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, diantaranya:
1) Kesatuan (tauhid) 2) Keseimbangan dan keadilan 3) Kehendak bebas (free
will) 4) Tanggung jawab (responsibility) 5) Kebenaran: kebajikan dan
kejujuran. Implementasi kelima prinsip tersebut berjalan dengan baik kecuali
pada prinsip free will. Hal ini disebabkan masih ada beberapa pedagang yang
merasa belum mampu menerapkannya.
B. Implikasi
1. Secara teori penelitian ini merekomendasikan pada peneliti yang lain untuk
meneliti tentang hubungan/korelasi antara etika bisnis Islam dan tingkat
produktivitas usaha para pengusaha.
2. Secara praktis penelitian ini merekomendasikan kepada para pedagang Bahan
Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone agar tetap memegang teguh kepada etika bisnis
Islam dalam situasi dan kondisi apapun. Pedagang Bahan Bakar Minyak
(BBM) eceran diharapkan bersedekah walaupun keuntungan yang diperoleh
tidak banyak, selalu sabar dalam menghadapi pembeli.
Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone. Pokok permasalahan adalah bagaimana etika bisnis
pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran serta implementasi etika bisnis Islam
pada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo
Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan fenomenologi dengan teknik
pengumpulan data triangulasi dan dianalisis menggunakan analisis data reduksi,
display dan conclusion.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pedagang Bahan Bakar Minyak
(BBM) eceran mengutamakan sikap ramah terhadap pelanggan, sikap tersebut
ditunjukkan dengan cara menyapa pelanggan sebagai bentuk penghormatan terhadap
pelanggan hal ini sudah sesuai dengan etika bisnis. Mereka juga telah menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis Islam, diantaranya: 1) Kesatuan (tauhid) 2) Keseimbangan
dan keadilan 3) Kehendak bebas (free will) 4) Tanggung jawab (responsibility) 5)
Kebenaran: kebajikan dan kejujuran. Implementasi kelima prinsip tersebut berjalan
dengan baik kecuali pada prinsip free will. Hal ini disebabkan masih ada beberapa
pedagang yang merasa belum mampu menerapkannya seperti dalam hal bersedekah.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat
ditarik beberapa kesimpulan mengenai Implementasi etika bisnis Islam pada
pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo, sebagai
berikut:
1. Etika bisnis pedagang di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang
Kabupaten Bone lebih mengutamakan sikap ramah terhadap pelanggan, sikap
tersebut ditunjukkan dengan cara menyapa pelanggan sebagai bentuk
penghormatan terhadap pelanggan. Selain itu, para pedagang juga memiliki
etika bisnis dengan sesamanya, etika dengan sesama pedagang dilakukan
dengan cara saling menghargai dan menghormati.
2. Implementasi etika bisnis Islam pada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM)
eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, diantaranya:
1) Kesatuan (tauhid) 2) Keseimbangan dan keadilan 3) Kehendak bebas (free
will) 4) Tanggung jawab (responsibility) 5) Kebenaran: kebajikan dan
kejujuran. Implementasi kelima prinsip tersebut berjalan dengan baik kecuali
pada prinsip free will. Hal ini disebabkan masih ada beberapa pedagang yang
merasa belum mampu menerapkannya.
B. Implikasi
1. Secara teori penelitian ini merekomendasikan pada peneliti yang lain untuk
meneliti tentang hubungan/korelasi antara etika bisnis Islam dan tingkat
produktivitas usaha para pengusaha.
2. Secara praktis penelitian ini merekomendasikan kepada para pedagang Bahan
Bakar Minyak (BBM) eceran di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone agar tetap memegang teguh kepada etika bisnis
Islam dalam situasi dan kondisi apapun. Pedagang Bahan Bakar Minyak
(BBM) eceran diharapkan bersedekah walaupun keuntungan yang diperoleh
tidak banyak, selalu sabar dalam menghadapi pembeli.
Ketersediaan
| SFEBI20190271 | 271/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
271/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
