Peran Penyelenggara Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Lingkungan Sehat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat (Studi di Desa Kawerang Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini berjudul ”Peran Penyelenggara Pemerintah Daerah dalam
Mewujudkan Lingkungan Sehat Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat (Studi di Desa
Kawerang Kabupaten Bone)”. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui peran
penyelenggara pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan sehat berdasarkan
peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Sehat dan untuk mengetahui upaya pemerintah daerah Kabupaten Bone
dalam mengatasi permasalahan mengenai mewujudkan lingkungan sehat.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitan kualitatif dengan
menggunakan pendekatan normatif yuridis. Adapun sumber data penelitian ini adalah
sumber data primer berupa wawancara dan sekunder merupakan peraturan
perundang-undangan terkait, buku, jurnal dan lain-lain. Selanjutnya, teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan responden yang erat
kaitannya dengan objek yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penyelenggara pemerintah daerah
dalam mewujudkan lingkungan sehat berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Desa Kawerang,
Kabupaten Bone belum terlaksana secara menyeluruh hal ini dapat dilihat dari
keluhan masyarakat ketidak tahuannya adanya program kerja pada tingkat desa
mengenai kabupaten sehat serta kurangnya sosialisasi dalam menyelenggarakan
kabupaten sehat karena seharusnya tujuan dari penyelenggaraan kabupaten sehat
yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat
yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi setiap masyarakat.
Sedangkan upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan sehat, bagi
masyarakat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, sehingga terlaksana berbagai
program kesehatan, dan sektor lain sebagai pengontrol jalanannya tatanan-tatanan
atau program atau sering memberikan arahan-arahan lingkungan sehat di kecamatan
dan sering melakukan monitorin di berbagai di setiap kecamatan dan desa.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah di kemukakan penulis pada bab-bab
sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan kabupaten sehat dilakukan melaui berbagai kegiatan dengan
memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota
untuk mewujudkan dilaksanakan melalui “Forum atau dengan memfungsikan
lembaga masyarakat yang ada. Forum tersebut disebut “Forum kabupaten/kota
sehat” atau sebutan lain yang serupa sampai tingkat kecamatan dan desa.
Didalam mewujudkan lingkungan sehat sangat penting namun belum dapat
terlaksana secara nyata. Disebabkan karena program kerja yang telah
dituliskan untuk pihak pemerintah desa dalam mendukung program kabupaten
sehat tersebut. Persetujuan dan masrakat sangat minim mengenai pokja
tersebut sehingga masyarakat belum memahami dan menunaikan dan
menyampaikan maksud, tugas, tugas, cita-cita dan harapan.
2. Upaya pemerintah dalam mewujudkan prasarana menjadi hidup masyarakat
yang bersih, aman dan nyaman dan sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sehingga terlaksana
berbagai program kesehatan dan sektor lain yang berwawasan kesehatan, dan
sebagai investasi bagi pembagunan sumber daya manusia yang produktif
secara sosial dan ekonomi. Setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara
dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,
untuk mewujudkan penyelenggaraan kabupaten sehat dimaksud perlu
dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan prilaku masyarakat
melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta pemerintah daerah secara
terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan. Adapun upaya dalam
melakukan pembinaan kabupaten sehat diantaranya, melakukan pengerahan
dan monitoring.
B. Saran
Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan,
maka saran penulis yaitu:
1. untuk mencapai dalam peran penyelenggara pemerintah daerah dalam
mewujudkan lingkungan sehat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
2. Pemerintah daerah sebagai tim Pembina perlunya meningkatkan sosialisai
dalam menyelenggarakan kabupaten sehat dan masyarakat pada umumnya
kurang menyadari hal tersebut karena seharusnya tujuan penyelenggaraan
kabupaten sehat menyadarkan masyarakat Desa Kawerang dan kemampuan
hidup sehat bagi masyarakat Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten
Bone.
Ketersediaan
SSYA20190330330/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

330/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top