Pandangan Masyarakat Terhadap Pelaku Poligami Tentang Penerapan Konsep Keadilan Dalam Islam (Studi kasus Di Kota Watampone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai pandangan masyarakat terhadap pelaku
poligami tentang penerapan konsep keadilan dalam Islam. Pokok permasalahannya
adalah bagaimana pandangan masyarakat terhadap pelaku poligami, apakah orang
berpoligami dapat menerapkan konsep keadilan dalam Islam, dan apa pandangan
masyarakat terhadap orang berpoligami menyeleweng terhadap konsep keadilan di
kota Watampone. Penelitian ini menggunakan penilitian kualitatif yang menggunakan
metode dengan lima pendekatan yakni: pendekatan teologis normatif, pendekatan
sosiologis, pendekatan psikologis, pendekatan yuridis normatif, pendekatan historis.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi,wawancara,dan dokumentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap
pelaku poligami dan mengetahui orang yang berpoligami dapat menerapkan konsep
keadilan dalam Islam, dan juga pandangan masyarakat terhadap orang yang
berpoligami menyeleweng terhadap keadilan di kota Watampone. Adapun kegunaan
penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan dan sekaligus pemikiran bagi
masyarakat terhadap pelaku poligami dan keadilannya dalam Islam dan dapat
memberikan pengetahuan dan meningkatkan wawasan berpikir setiap individu dalam
penelitian ini.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tentang praktek poligami boleh
saja dilakukan apabila memenuhi syarat dan memiliki izin dari istri pertama dan
dikeluarkan di Pengadilan Agama dan sesuai dengan syarat yang ada dan alasan-
alasan yang terpercaya. Dibolehkannya dengan adanya alasan dan syarat yang telah
ditetapkan oleh Hukum Islam maupun perundang-undangan yang diatur oleh Negara.
Sedangkan poligami yang ada di kota Watampone, kebanyakan menyimpang dari
aturan yang telah ditetapkan baik menurut Hukum Islam maupun menurut perundang-
undangan yang berlaku. Namun, dalam hal ini kondisi tertentu dan darurat,
dimungkinkann adanya poligami dengan dasar alasan ketat dengan persyaratan yang
sangan berat. Adapun ketentuan dalam poligami yang diatur dalam hukum Islam
dimulai dari sifat keadilan yang diatur dalam Surah An-Nisa ayat 129, ayat ini
ditunjukkan kepada laki-laki yang memiliki beberapa istri, agar dapat berlaku adil.
Poligami menujuk pada ajaran Islam dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974
tentang perkawinan dengan syarat adil.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka penulis dapat
mengemukakan simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu :
1. Dalam masyarakat di Kota Watampone memiliki berbagai pandangan
terhadap pelaku poligami ada yang memandang baik ada juga yang
memandang buruk, poligami yang dilakukan di Kota Watampone pun
memiliki alasan yang tetentu sesuai dengan alasan dan syarat dari hukum
Islam. Poligami dibolehkan dengan adanya alasan dan syarat yang telah
ditetapkan oleh hukum Islam maupun perundang-undangan yang diatur oleh
Negara. Sedangkan pelaku poligami yang di Kota Watampone, kebanyakan
menyimpan dari aturan yang telah ditetapkan baik menurut hukum Islam dan
ataupun menurut perundang-undangan yang berlaku.
2. Pandangan masyarakat terhadap orang yang berpoligami menyeleweng
terhadap konsep keadilan, dalam hal ini poligami di anggap sangat buruk baik
kehidupan orang berpoligami sebab dapat merusak rumah tangga dan
keharmonisan pelaku poligami tersebut. Perbuatan ini juga dapat menyakiti
persaan wanita sehingga seorang suami telah berdosa dan berbuat dzalim
terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
3. Konsep adil menurut Islam dalam hal poligami sangat penting dan wajib
dilakukan sebab itu sudah menjadi prosedur dalam poligami itu sendiri, dan
sebagai seorang muslim harusnya mengikuti aturan yang sudah diatur dalam
Hukum Islam yang sangat menekankan hal keadilan dalam poligami, baik dari
segi nafkah lahir dan batin, tetapi persoalan cinta memang tidak dapat
dipungkiri, sebab hanya Tuhanlah yang dapat membolak balikk hati
seseorang.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan di atas, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran. Adapun saran-saran penulis
dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi masyarakat yang menilai pelaku poligami buruk sebaiknya memahami
terlebih dahulu dari alasan dan syarat poligami dari hukum Islam.
2. Perlu adanya sosialisasi dari pejabat pemerintah desa ataupun pejabat lain
yang berwenang kepada masyarakat mengenai tentang poligami baik dari
KUA dan Pengadilan Agama setempat.
3. Kritik dan saran kami butuhkan untuk perbaikan dalam penulisan ini.
Ketersediaan
SSYA20190461461/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

461/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top