Peran Panitia Pengawas Pemilu Dalam Mengawasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018
Jumriani/ 01.15.4199 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Peran Panitia Pengawas Pemilu dalam Mengawasi
Netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2018. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam Skripsi ini adalah ;1).
Bagaimanakah peran Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten dalam mengawasi
netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2018?; 2). Bagaimanakah kendala-kendala yang dihadapi oleh Panitia
Pengawas Pemilu dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan
Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018?.
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten
Bone, jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data
sekunder, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
metode penelitian kualitatif, tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi
dokumentasi, wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deduktif
dengan menggunakan teknik Descriptive Analysis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan kendala-kendala yang
dihadapi oleh Panitia Pengawas Pemilu dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil
Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diketahui bahwa, peran
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bone dalam Mengawasi Netralitas Aparatur
Sipil Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2018, terdiri atas dua yaitu
peran dalam melakukan pencegahan (Preventif) dan dalam melakukan penindakan
(represif). Adapun Kendala-Kendala pengawasan netralitas yang dihadapi Panitia
Pengawas Pemilu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun
2018, secara umum dipengaruhi faktor dari dalam maupun dari luar Aparatur Sipil
Negara itu sendiri.
A. SIMPULAN
Peran Panitia Pengawas Pemilu terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara
dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bone tahun 2018, telah dilaksanakan
sesuai dengan kewenangannya dengan berbagai upaya baik Preventif maupun
Represif, adapun upaya preventif berupa surat imbauan kepada seluruh Aparatur
Sipil Negara dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bone untuk
menjaga netralitasnya serta melaksanakan Melaksanakan kegiatan sosialisasi
dengan menyertakan Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat guna mencegah
adanya politik praktis bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bone dan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan
kepala daerah.Namun pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara oleh
Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai jajaran pengawas pemilihan yang
dibawahi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu
Kabupaten Bone, belum dilakukan secara optimal, sebagaiman dapat dilihat dari
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bone yang dilakukan di Rumah
Sakit Umum Daerah Tenriawaru Bone yang pelaksanaanya secara terbuka atau
tidak dibalik bilik suara maupun sarana lain yang tidak memberi jaminan bahwa
pilihan masyarakat tetap terjaga kerahasiaannya sebagaimana pemilihan harus
sesuai dengan asasnya. Serta mencegah terjadinya peluang kecurangan.
Panitia Pengawas Pemilu telah melakukan perannya dengan baik dalam
upaya menindak lanjuti oknum-oknum Aparatur Sipil Negara yaitu, Drs H. A.
Adnan S.STP., dan Mursalim, selaku Camat dan Lurah Cenrana, dalam Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone Tahun 2018. Muh.Awaliddin S.STP.,
selaku Camat Lamuru, dengan melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki kasus
pelanggaran kemudian merekomendasikan ketiga oknum Aparatur Sipil Negara
tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindak lanjuti guna
penjatuhan sanksi atau ditindak lanjuti sebagaimana ketiganya telah diberikan
sanksi moral.
Kendala-Kendala yang dihadapi oleh Panitia Pengawas Pemilu dalam
Mengawasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Bone Tahun 2018. Pada umumya disebabkan karena kurangnya
kesadaran dalam diri Aparatur Sipil Negara terhadap pentingnya melaksanakan
kedaulatan rakyat berdasarkan asas-asas dalam pemilihan umum maupun asas-
asas Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Sertai
Jumlah Panitia Pengawas Pemilihan yang ada di Kabupaten Bone yang tidak dapat
disandingkan dengan jumlah Aparatur Sipil Negara sehingga menyebabkan
ketidak optimlan Pengawasan oleh Panitia Pengawas Pemilihan sehingga perlunya
kerjasama dengan masyarakat Kabupaten Bone untuk mengawasi Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas,pada bagian akhir skripsi ini, penulis ingin
memberikan saran-saran yang berhubungan dengan Peran Panitia Pengawas
Pemilu dalam Mengawasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, saran-saran ini penulis tujukan kepada
berbagai pihak yang terkait dengan yakni penulis dapat menyarankan untuk;
1. Meningkatkan kerjasama dan koordinasi terhadap pemimpin atau kepala
instansi-instansi dari bagian Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten
Bone untuk menjaga netralitasnya dari tingkat atas kebawah atau secara garis
vertikal dalam Birokrasi Daerah Kabupaten Bone. sebagaimanaPemilihan
Bupati dan Wakil Bupati yang erat kaitannya dengan dilematis antara loyalitas
dan netralitas.
2. Mempetketat pengawasan dengan meningkatkan koodinasi dengan Panitia
Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat
Pemungutan Suara yang ada di Kabupaten Bone yang juga secara garis Vertikal
berada dibawah Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bone juga harus
dilakukan pengontrolan secara aktif.
3. Melibatkan partisipasi dari masyarakatdi Kabupaten Bone dengan melakukan
berbagai imbauan, kegiatan sosialisasi, maupun menebar informasi diberbagai
media untuk mengajak seluruh masyarakat turut masif dalam pemilihan kepala
daerah khususnya pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati di Kabupaten
Bone.
Netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2018. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam Skripsi ini adalah ;1).
Bagaimanakah peran Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten dalam mengawasi
netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2018?; 2). Bagaimanakah kendala-kendala yang dihadapi oleh Panitia
Pengawas Pemilu dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan
Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018?.
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten
Bone, jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data
sekunder, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
metode penelitian kualitatif, tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi
dokumentasi, wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deduktif
dengan menggunakan teknik Descriptive Analysis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan kendala-kendala yang
dihadapi oleh Panitia Pengawas Pemilu dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil
Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diketahui bahwa, peran
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bone dalam Mengawasi Netralitas Aparatur
Sipil Negara di Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2018, terdiri atas dua yaitu
peran dalam melakukan pencegahan (Preventif) dan dalam melakukan penindakan
(represif). Adapun Kendala-Kendala pengawasan netralitas yang dihadapi Panitia
Pengawas Pemilu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun
2018, secara umum dipengaruhi faktor dari dalam maupun dari luar Aparatur Sipil
Negara itu sendiri.
A. SIMPULAN
Peran Panitia Pengawas Pemilu terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara
dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bone tahun 2018, telah dilaksanakan
sesuai dengan kewenangannya dengan berbagai upaya baik Preventif maupun
Represif, adapun upaya preventif berupa surat imbauan kepada seluruh Aparatur
Sipil Negara dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bone untuk
menjaga netralitasnya serta melaksanakan Melaksanakan kegiatan sosialisasi
dengan menyertakan Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat guna mencegah
adanya politik praktis bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bone dan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan
kepala daerah.Namun pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara oleh
Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai jajaran pengawas pemilihan yang
dibawahi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu
Kabupaten Bone, belum dilakukan secara optimal, sebagaiman dapat dilihat dari
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bone yang dilakukan di Rumah
Sakit Umum Daerah Tenriawaru Bone yang pelaksanaanya secara terbuka atau
tidak dibalik bilik suara maupun sarana lain yang tidak memberi jaminan bahwa
pilihan masyarakat tetap terjaga kerahasiaannya sebagaimana pemilihan harus
sesuai dengan asasnya. Serta mencegah terjadinya peluang kecurangan.
Panitia Pengawas Pemilu telah melakukan perannya dengan baik dalam
upaya menindak lanjuti oknum-oknum Aparatur Sipil Negara yaitu, Drs H. A.
Adnan S.STP., dan Mursalim, selaku Camat dan Lurah Cenrana, dalam Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone Tahun 2018. Muh.Awaliddin S.STP.,
selaku Camat Lamuru, dengan melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki kasus
pelanggaran kemudian merekomendasikan ketiga oknum Aparatur Sipil Negara
tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindak lanjuti guna
penjatuhan sanksi atau ditindak lanjuti sebagaimana ketiganya telah diberikan
sanksi moral.
Kendala-Kendala yang dihadapi oleh Panitia Pengawas Pemilu dalam
Mengawasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Bone Tahun 2018. Pada umumya disebabkan karena kurangnya
kesadaran dalam diri Aparatur Sipil Negara terhadap pentingnya melaksanakan
kedaulatan rakyat berdasarkan asas-asas dalam pemilihan umum maupun asas-
asas Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Sertai
Jumlah Panitia Pengawas Pemilihan yang ada di Kabupaten Bone yang tidak dapat
disandingkan dengan jumlah Aparatur Sipil Negara sehingga menyebabkan
ketidak optimlan Pengawasan oleh Panitia Pengawas Pemilihan sehingga perlunya
kerjasama dengan masyarakat Kabupaten Bone untuk mengawasi Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas,pada bagian akhir skripsi ini, penulis ingin
memberikan saran-saran yang berhubungan dengan Peran Panitia Pengawas
Pemilu dalam Mengawasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, saran-saran ini penulis tujukan kepada
berbagai pihak yang terkait dengan yakni penulis dapat menyarankan untuk;
1. Meningkatkan kerjasama dan koordinasi terhadap pemimpin atau kepala
instansi-instansi dari bagian Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten
Bone untuk menjaga netralitasnya dari tingkat atas kebawah atau secara garis
vertikal dalam Birokrasi Daerah Kabupaten Bone. sebagaimanaPemilihan
Bupati dan Wakil Bupati yang erat kaitannya dengan dilematis antara loyalitas
dan netralitas.
2. Mempetketat pengawasan dengan meningkatkan koodinasi dengan Panitia
Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat
Pemungutan Suara yang ada di Kabupaten Bone yang juga secara garis Vertikal
berada dibawah Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bone juga harus
dilakukan pengontrolan secara aktif.
3. Melibatkan partisipasi dari masyarakatdi Kabupaten Bone dengan melakukan
berbagai imbauan, kegiatan sosialisasi, maupun menebar informasi diberbagai
media untuk mengajak seluruh masyarakat turut masif dalam pemilihan kepala
daerah khususnya pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati di Kabupaten
Bone.
Ketersediaan
| SS20190115 | 115/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
115/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
